Kembali Ngantor, Ini Jabatan Terkini Novel Baswedan di KPK

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Jum'at, 27 Juli 2018 | 09:59 WIB
Kembali Ngantor, Ini Jabatan Terkini Novel Baswedan di KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/2).

Suara.com - Korban dugaan tindak pidana penganiayaan dengan penyiraman air keras Novel Baswedan kembali bekerja sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/7/2018) hari ini. Setelah setahun tiga bulan lebih beristirahat karena harus menjalani perawatan terhadap kedua matanya, kini Novel kembali untuk menempat posisinya yang semula sebagai Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penyidikan.

"Novel masih jadi Kasatgas di penyidikan di direktorat penyidikan di kedeputian bidang penindakan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Febri mengatakan KPK sangat senang dan menyambut baik kembalinya Novel. Febri menilai kehadiran Novel memberikan tenaga baru bagi KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Bagi kami ini adalah tambahan energi yang penting selain juga ketika saya tanya ke Novel, baginya ini akan membantu proses penyembuhannya secara psikis dan ia benar benar ingin terlibat kembali dalam pemberantasan korupsi secara aktif," katanya.

Novel disiram dengan air keras oleh dua orang yang tak dikenal pada 11 April 2017. Saat itu, Novel yang sedang berjalan pulang ke rumahnya usai salat subuh di masjid dekat rumahnya tiba-tiba langsung dihampiri oleh dua orang tak dikenal menggunakan motor.

Akibat kejadian itu, kedua mata Novel mengalami kerusakan dan harus dirawat di Singapura.

Meski kesehatan matanya sudah membaik, namun kasus pidananya belum juga tuntas. Hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut belum menemukan kedua pelakunya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku, kasus yang dialami Novel sangat sulit diungkap. Meski begitu, Polri terus bekerja, sebab sejumlah kasus serupa juga baru terungkap setelah membutuhkan waktu yang cukup lama.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Profil Zainudin Hasan, Bupati Lampung Selatan yang Ditangkap KPK

Profil Zainudin Hasan, Bupati Lampung Selatan yang Ditangkap KPK

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 09:40 WIB

Sita Uang Rp 700 Juta, Adik Zulkifli Hasan Ditangkap KPK

Sita Uang Rp 700 Juta, Adik Zulkifli Hasan Ditangkap KPK

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 09:03 WIB

3 Artis Cantik Ini Ayahnya Dibui Akibat Kasus Korupsi

3 Artis Cantik Ini Ayahnya Dibui Akibat Kasus Korupsi

Entertainment | Jum'at, 27 Juli 2018 | 08:15 WIB

KPK: Kesaksian di Sidang Kasus BLBI Semakin Perkuat Dakwaan Jaksa

KPK: Kesaksian di Sidang Kasus BLBI Semakin Perkuat Dakwaan Jaksa

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 01:43 WIB

KPK Cecar 20 Pertanyaan, Idrus Marham Berharap Tak Diperiksa Lagi

KPK Cecar 20 Pertanyaan, Idrus Marham Berharap Tak Diperiksa Lagi

News | Kamis, 26 Juli 2018 | 20:30 WIB

Terkini

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:45 WIB

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:34 WIB

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:29 WIB

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:14 WIB

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:00 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:19 WIB

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:11 WIB

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:07 WIB

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:02 WIB

×