Kembali Ngantor, Ini Jabatan Terkini Novel Baswedan di KPK

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 27 Juli 2018 | 09:59 WIB
Kembali Ngantor, Ini Jabatan Terkini Novel Baswedan di KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/2).

Suara.com - Korban dugaan tindak pidana penganiayaan dengan penyiraman air keras Novel Baswedan kembali bekerja sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/7/2018) hari ini. Setelah setahun tiga bulan lebih beristirahat karena harus menjalani perawatan terhadap kedua matanya, kini Novel kembali untuk menempat posisinya yang semula sebagai Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penyidikan.

"Novel masih jadi Kasatgas di penyidikan di direktorat penyidikan di kedeputian bidang penindakan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Febri mengatakan KPK sangat senang dan menyambut baik kembalinya Novel. Febri menilai kehadiran Novel memberikan tenaga baru bagi KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Bagi kami ini adalah tambahan energi yang penting selain juga ketika saya tanya ke Novel, baginya ini akan membantu proses penyembuhannya secara psikis dan ia benar benar ingin terlibat kembali dalam pemberantasan korupsi secara aktif," katanya.

Novel disiram dengan air keras oleh dua orang yang tak dikenal pada 11 April 2017. Saat itu, Novel yang sedang berjalan pulang ke rumahnya usai salat subuh di masjid dekat rumahnya tiba-tiba langsung dihampiri oleh dua orang tak dikenal menggunakan motor.

Akibat kejadian itu, kedua mata Novel mengalami kerusakan dan harus dirawat di Singapura.

Meski kesehatan matanya sudah membaik, namun kasus pidananya belum juga tuntas. Hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut belum menemukan kedua pelakunya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku, kasus yang dialami Novel sangat sulit diungkap. Meski begitu, Polri terus bekerja, sebab sejumlah kasus serupa juga baru terungkap setelah membutuhkan waktu yang cukup lama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Profil Zainudin Hasan, Bupati Lampung Selatan yang Ditangkap KPK

Profil Zainudin Hasan, Bupati Lampung Selatan yang Ditangkap KPK

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 09:40 WIB

Sita Uang Rp 700 Juta, Adik Zulkifli Hasan Ditangkap KPK

Sita Uang Rp 700 Juta, Adik Zulkifli Hasan Ditangkap KPK

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 09:03 WIB

3 Artis Cantik Ini Ayahnya Dibui Akibat Kasus Korupsi

3 Artis Cantik Ini Ayahnya Dibui Akibat Kasus Korupsi

Entertainment | Jum'at, 27 Juli 2018 | 08:15 WIB

KPK: Kesaksian di Sidang Kasus BLBI Semakin Perkuat Dakwaan Jaksa

KPK: Kesaksian di Sidang Kasus BLBI Semakin Perkuat Dakwaan Jaksa

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 01:43 WIB

KPK Cecar 20 Pertanyaan, Idrus Marham Berharap Tak Diperiksa Lagi

KPK Cecar 20 Pertanyaan, Idrus Marham Berharap Tak Diperiksa Lagi

News | Kamis, 26 Juli 2018 | 20:30 WIB

Terkini

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:54 WIB

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:39 WIB

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:38 WIB

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:33 WIB

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:27 WIB

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:24 WIB

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:23 WIB

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:18 WIB

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:15 WIB