Abraham Samad Minta Ketua KPK Tak Mutasi Novel Baswedan

Iwan Supriyatna, Nikolaus Tolen

Jum'at, 27 Juli 2018 | 14:07 WIB
Abraham Samad Minta Ketua KPK Tak Mutasi Novel Baswedan
Abraham Samad [suara.com/Bernard Chaniago]

Suara.com - Novel Baswedan sudah kembali bertugas sebagai Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani perawatan kedua matanya selama kurang lebih satu tahun tiga bulan.

Saat Novel Baswedan kembali, mantan Ketua KPK Abraham Samad meminta kepada pimpinan KPK agar tidak memindahkannya ke divisi lain, dan tetap sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidikan.

"Atas nama alumni, saya mohon kepada pimpinan yang ada sekarang agar Novel jangan dimutasikan ke tempat lain," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/7/2018).

Kata Abraham Samad, Novel Baswedan adalah salah satu sosok yang berani dalam memberantas korupsi. Karena itu, keberadaan Novel sebagai penyidik sangat dibutuhkan untuk melawan koruptor.

"Novel harus tetap sebagai penyidik, karena kalau Novel dimutasikan kita kalah oleh para koruptor dan itu yang diinginkan, mari terus satukan kekuatan mendorong pemerintah untuk membentuk TGPF," kata Abraham.

Menjawab permintaan Abraham Samad, Ketua KPK Agus Rahardjo tak menolaknya. Dia pun menyampaikan ucapan selamat datang kepada Novel.

"Selamat datang dek Novel kembali bertugas di KPK. Anda adalah warga kami, insan KPK, tetap bertugas di tempat semula tanpa mutasi," katanya.

Sama seperti Abraham Samad, Agus pun berharap kehadiran Novel Baswedan bisa memberikan semangat baru bagi KPK.

"Mudah-mudahan dapat memberi motivasi, teladan dan harapan agar dapat berkembang terus, memajukan KPK dan bisa bertambah baik dan memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara," lanjut Agus.

Agus pun berjanji akan memberikan yang terbaik kepada Novel Baswedan. Terutama dalam proses pemulihan kedua matanya yang menjadi sasaran penyiraman dua orang tak dikenal tersebut.

"Pengobatan kita usahakan mendapat fasilitas terbaik, Insyallah kalau pun tidak 100 persen sembuh tapi bisa mendapat pengobatan yang terbaik. Mari bergandengan tangan untuk lawan korupsi," katanya.

"Kita juga akan bertanya ke pemerintah kelanjutan kasus dek Novel dan kalau ketemu presiden akan kami tanyakan hal itu," tandas Agus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Novel Baswedan : Yang Berjuang Berantas Korupsi Pasti Dimusuhi

Novel Baswedan : Yang Berjuang Berantas Korupsi Pasti Dimusuhi

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 12:38 WIB

Zulkifli Hasan Minta Maaf Adiknya Ditangkap KPK

Zulkifli Hasan Minta Maaf Adiknya Ditangkap KPK

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 12:22 WIB

Kebesaran Hati Novel Baswedan : Saya Ikhlas, Saya Maafkan Pelaku

Kebesaran Hati Novel Baswedan : Saya Ikhlas, Saya Maafkan Pelaku

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 11:03 WIB

Terkini

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

×