Baru Nikah Siri, Pasutri di Bali Tertangkap Jadi Kurir Narkoba

Bangun Santoso

Rabu, 01 Agustus 2018 | 12:56 WIB
Baru Nikah Siri, Pasutri di Bali Tertangkap Jadi Kurir Narkoba
Pasutri nikah siri tertangkap jadi kurir narkoba. (Suara.com/Luh Wayanti)

Suara.com - Sepasang suami istri (pasutri) yang baru saja menikah di bulan Juni 2018 tertangkap tangan karena menjadi kurir narkoba. Pasangan ini ditangkap petugas Bea Cukai Ngurah Rai bersama Polda Bali di rumahnya di wilayah Pemogan, Denpasar, Bali pada 24 Juli 2018.

Pasutri itu diketahui bernama Nunu Ahmad Matin alias Farhat (28) dan Yulia Fahrani alias Yuli (25). Mereka digiring dengan menggunakan pakaian tahanan warna orange dengan muka ditutupi penutup kepala.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT, Syarif Hidayat mengatakan, penangkapan itu berawal dari ada kiriman barang dari Thailand berupa tas.

Petugas mencurigai sebuah paket barang kiriman berisi 27 buah tas wanita dengan nomor HAWB/CN: 4156971151 dengan penerima atas nama Lia.

"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, di dalam lipatan setiap tas ditemukan kristal berwarna putih seberat 971 gram brutto sebagai sediaan narkotik," kata Syarif di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Badung, Rabu (1/8/2018).

Dia menjelaskan, hasil uji pendahuluan dengan narkotest NIK dan Hasil Pengujian Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) Tipe B Surabaya mengungkapkan, bahwa kristal putih tersebut adalah sediaan narkotika jenis Metamphetamin HCL.

Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan Polda Bali hingga akhirnya berhasil meringkus pasutri tersebut. Sedianya, narkoba tersebut rencananya akan diedarkan di Bali.

"Selain sabu-sabu juga ada 13 butir inek. Kedua tersangka tersebut akhirnya kami serahkan kepada pihak Polda Bali," ucap Syarif.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko mengatakan, pasutri itu mengaku baru pertama kali mendapatkan kiriman barang tersebut. Pasutri tersebut hanya menerima barang kemudian diserahkan lagi kepada bosnya.

baca juga

"Dan bosnya ini sedang kami kejar atau masih menjadi DPO," kata Sudjarwoko.

Menurut dia, modusnya pelaku mengirimkan barang tersebut dengan paket pos kemudian dimasukkan ke dalam tas yang di dalamnya ada selang yang berisi narkoba.

Dari aksi itu, pasutri tersebut mengaku mendapatkan upah sekitar Rp 1 juta hingga Rp 2juta. Pasutri itu disebut saling memanfaatkan, ketika si istri mendapatkan pesanan, sang suami juga membantu dan sebaliknya.

"Mereka ini nikah siri baru pada bulan Juni 2018 dan mereka tinggal di Bali," ungkapnya.

Atas ulahnya itu, pasutri muda tersebut dikenakan Pasal 102 huruf (e) Undang Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan j.o Pasal 113 ayat (2) Undang- Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tuntutan hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar) ditambah sepertiga.

Kontributor : Luh Wayanti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Positif Nyabu, AKBP Hartono Terancam Dipecat dari Kepolisian

Positif Nyabu, AKBP Hartono Terancam Dipecat dari Kepolisian

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 09:32 WIB

Duh! Seorang Nenek Terciduk Bawa Sabu 1 Kg di Banyuasin

Duh! Seorang Nenek Terciduk Bawa Sabu 1 Kg di Banyuasin

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 04:15 WIB

Asyik Swafoto, Wisatawan Italia di Bali Jatuh dari Tebing

Asyik Swafoto, Wisatawan Italia di Bali Jatuh dari Tebing

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 02:00 WIB

Dukung Bali Bersih, PUPR Buka Pusat Pendidikan Pengolahan Sampah

Dukung Bali Bersih, PUPR Buka Pusat Pendidikan Pengolahan Sampah

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 20:19 WIB

Sabu yang Diselundupkan AKBP Hartono untuk Dipakai Sendiri

Sabu yang Diselundupkan AKBP Hartono untuk Dipakai Sendiri

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 19:04 WIB

Terkini

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:55 WIB

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:46 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB