Baru Nikah Siri, Pasutri di Bali Tertangkap Jadi Kurir Narkoba

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 01 Agustus 2018 | 12:56 WIB
Baru Nikah Siri, Pasutri di Bali Tertangkap Jadi Kurir Narkoba
Pasutri nikah siri tertangkap jadi kurir narkoba. (Suara.com/Luh Wayanti)

Suara.com - Sepasang suami istri (pasutri) yang baru saja menikah di bulan Juni 2018 tertangkap tangan karena menjadi kurir narkoba. Pasangan ini ditangkap petugas Bea Cukai Ngurah Rai bersama Polda Bali di rumahnya di wilayah Pemogan, Denpasar, Bali pada 24 Juli 2018.

Pasutri itu diketahui bernama Nunu Ahmad Matin alias Farhat (28) dan Yulia Fahrani alias Yuli (25). Mereka digiring dengan menggunakan pakaian tahanan warna orange dengan muka ditutupi penutup kepala.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT, Syarif Hidayat mengatakan, penangkapan itu berawal dari ada kiriman barang dari Thailand berupa tas.

Petugas mencurigai sebuah paket barang kiriman berisi 27 buah tas wanita dengan nomor HAWB/CN: 4156971151 dengan penerima atas nama Lia.

"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, di dalam lipatan setiap tas ditemukan kristal berwarna putih seberat 971 gram brutto sebagai sediaan narkotik," kata Syarif di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Badung, Rabu (1/8/2018).

Dia menjelaskan, hasil uji pendahuluan dengan narkotest NIK dan Hasil Pengujian Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) Tipe B Surabaya mengungkapkan, bahwa kristal putih tersebut adalah sediaan narkotika jenis Metamphetamin HCL.

Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan Polda Bali hingga akhirnya berhasil meringkus pasutri tersebut. Sedianya, narkoba tersebut rencananya akan diedarkan di Bali.

"Selain sabu-sabu juga ada 13 butir inek. Kedua tersangka tersebut akhirnya kami serahkan kepada pihak Polda Bali," ucap Syarif.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko mengatakan, pasutri itu mengaku baru pertama kali mendapatkan kiriman barang tersebut. Pasutri tersebut hanya menerima barang kemudian diserahkan lagi kepada bosnya.

"Dan bosnya ini sedang kami kejar atau masih menjadi DPO," kata Sudjarwoko.

Menurut dia, modusnya pelaku mengirimkan barang tersebut dengan paket pos kemudian dimasukkan ke dalam tas yang di dalamnya ada selang yang berisi narkoba.

Dari aksi itu, pasutri tersebut mengaku mendapatkan upah sekitar Rp 1 juta hingga Rp 2juta. Pasutri itu disebut saling memanfaatkan, ketika si istri mendapatkan pesanan, sang suami juga membantu dan sebaliknya.

"Mereka ini nikah siri baru pada bulan Juni 2018 dan mereka tinggal di Bali," ungkapnya.

Atas ulahnya itu, pasutri muda tersebut dikenakan Pasal 102 huruf (e) Undang Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan j.o Pasal 113 ayat (2) Undang- Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tuntutan hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar) ditambah sepertiga.

Kontributor : Luh Wayanti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Positif Nyabu, AKBP Hartono Terancam Dipecat dari Kepolisian

Positif Nyabu, AKBP Hartono Terancam Dipecat dari Kepolisian

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 09:32 WIB

Duh! Seorang Nenek Terciduk Bawa Sabu 1 Kg di Banyuasin

Duh! Seorang Nenek Terciduk Bawa Sabu 1 Kg di Banyuasin

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 04:15 WIB

Asyik Swafoto, Wisatawan Italia di Bali Jatuh dari Tebing

Asyik Swafoto, Wisatawan Italia di Bali Jatuh dari Tebing

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 02:00 WIB

Dukung Bali Bersih, PUPR Buka Pusat Pendidikan Pengolahan Sampah

Dukung Bali Bersih, PUPR Buka Pusat Pendidikan Pengolahan Sampah

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 20:19 WIB

Sabu yang Diselundupkan AKBP Hartono untuk Dipakai Sendiri

Sabu yang Diselundupkan AKBP Hartono untuk Dipakai Sendiri

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 19:04 WIB

Terkini

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB