Ini Dua Caleg Golkar yang Dicoret karena Terbukti Mantan Koruptor

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Rabu, 01 Agustus 2018 | 16:08 WIB
Ini Dua Caleg Golkar yang Dicoret karena Terbukti Mantan Koruptor
Komisioner KPU Ilham Saputra di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu siang. (Suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra membenarkan adanya pergantian dua orang Bakal Calon Anggota Legislatif dari Partai Golkar. Karena mereka tercatat sebagai mantan narapidana kasus korupsi.

Diketahui, dua Bacaleg tersebut adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Aceh, Teuku Muhammad Nurlif, dan Ketua Harian DPD Partai Golkar Jawa Tengah, M. Iqbal Wibisono.

"Iya, mereka (Golkar) sudah melakukan revisi, perbaikan terhadap Caleg mantan koruptor, sudah diganti dua dari Golkar," kata Ilham di KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/8/ 2018).

Teuku Muhammad Nurlif adalah mantan Anggota DPR periode 2004-2009. Nurlif sempat dijatuhi hukuman penjara, satu tahun empat bulan dan denda Rp 50 juta atas kasus suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Miranda Goeltom.

Sementara M. Iqbal Wibisono, pernah dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah. Iqbal terbukti melakukan korupsi dana Bansos pengembangan dan peningkatan pendidikan Provinsi Jateng Tahun 2008 di Kabupaten Wonosobo.

Selain Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga sudah mengganti tiga orang Bacaleg. Namun, belum ada keterangan terkait identitas tiga orang tersebut.

"Totalnya ada lima yang diganti, dua orang dari Golkar dan tiga orang lagi dari PKB," ujar Ilham.

Menurut Ilham, pada saat penyerahan berkas Bacaleg dan dilakukan verifikasi, KPU sudah menetapkan kelima Bacaleg tersebut tidak memenuhi syarat (TMS).

"Ketika mereka mendaftar tanggal 14 juli yang lalu. Mereka memasukkan putusan tersebut. Karena putusan itu ada, maka kita anggap langsung TMS. Karena jelas sekali," tutur Ilham.

baca juga

Seperti diketahui, mantan narapidana korupsi dilarang mencalonkan diri sebagai Anggota Legislatif. Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Telat daftar, KPU Coret 2 Bakal Calon Anggota Legislatif dari PPP

Telat daftar, KPU Coret 2 Bakal Calon Anggota Legislatif dari PPP

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 15:34 WIB

KPU Nyatakan Caleg Parpol Lengkapi Berkas Persyaratan Awal

KPU Nyatakan Caleg Parpol Lengkapi Berkas Persyaratan Awal

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 14:51 WIB

Cucu Kedua Jokowi Lahir, Cak Imin Beri Selamat

Cucu Kedua Jokowi Lahir, Cak Imin Beri Selamat

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 10:23 WIB

Berharap Cak Imin Dampingi Jokowi, PKB Terus Bangun Lobi

Berharap Cak Imin Dampingi Jokowi, PKB Terus Bangun Lobi

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 09:47 WIB

KPU Timbang Akan Ampuni Bocah DW Peretas KPU Jawa Barat

KPU Timbang Akan Ampuni Bocah DW Peretas KPU Jawa Barat

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 06:30 WIB

Terkini

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah: 40 Wilayah Malaysia Berstatus Tidak Sehat

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah: 40 Wilayah Malaysia Berstatus Tidak Sehat

News | Rabu, 16 September 2026 | 07:30 WIB

Jenazah Tim Medis KMP Virgo 8 Akhirnya Dipulangkan ke Madura

Jenazah Tim Medis KMP Virgo 8 Akhirnya Dipulangkan ke Madura

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 07:26 WIB

Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi yang Ditarik Pemerintah, Cek Sebelum Beli

Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi yang Ditarik Pemerintah, Cek Sebelum Beli

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Ini Penyebab Pinjol Ilegal Terus Bermunculan

Ini Penyebab Pinjol Ilegal Terus Bermunculan

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Bikin Malu! WNI Ini Jadi Orang Pertama Dipenjara di Malaysia karena Buang Puntung Rokok

Bikin Malu! WNI Ini Jadi Orang Pertama Dipenjara di Malaysia karena Buang Puntung Rokok

News | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total

Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 07:16 WIB

Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia

Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 07:10 WIB

Ramalan Shio Kuda 16 September 2026: Harus Lebih Sabar dalam Asmara, Karier hingga Keuangan

Ramalan Shio Kuda 16 September 2026: Harus Lebih Sabar dalam Asmara, Karier hingga Keuangan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 07:00 WIB

Mobile Suit Gundam RG XARX-ZERO Tayang April 2027, Hadirkan Dunia Baru

Mobile Suit Gundam RG XARX-ZERO Tayang April 2027, Hadirkan Dunia Baru

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 07:00 WIB

3 Zodiak yang Berpeluang Dapat Keuntungan Finansial pada 16 September 2026

3 Zodiak yang Berpeluang Dapat Keuntungan Finansial pada 16 September 2026

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 06:41 WIB

×