Todongkan Pistol, 2 Polisi Peras Pedagang Bekasi Rp 12,5 Juta

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Kamis, 02 Agustus 2018 | 18:33 WIB
Todongkan Pistol, 2 Polisi Peras Pedagang Bekasi Rp 12,5 Juta
Ilustrasi tahanan.

Suara.com - Kawanan pelaku pemerasan di Kota Bekasi, Jawa Barat, diringkus aparat Polda Metro Jaya. Dua di antaranya adalah anggota kepolisian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, keempat orang tersebut beraksi di Bekasi pada Selasa (27/7) pekan lalu. Keempatnya baru bisa ditangkap pada Rabu (1/8/2018).

"Masih sedang didalami penyidik (dua anggota polisi), tunggu saja selesai pemeriksaan," kata Argo, Kamis (2/8/2018).

Berdasarkan informasi yang terhimpun, dua anggota Polri yang ikut melakukan pemerasan tersebut adalah SP dan AG.

SP adalah anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bekasi. Dia berperan menodongkan senjata api ke arah kaki korban berinisial B.

Sementara AG adalah anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya. AG berperan sebagai peminta kartu ATM korban dan mengambil uang di mesin anjungan tunai mandiri.

“Kalau terbukti ikut melakukan pemerasan, dua anggota Plri itu akan mendapat sanksi kode etik. Mereka juga akan dikenakan pasal pidana, sama seperti dua pelaku lainnya yang merupakan warga sipil, yakni PAK dan K,” terangnya.

Sebelumnya, Argo menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban berinisial B ke Polsek Bekasi Utara pada 30 Juli 2018.

Korban mengakui, dihampir para pelaku saat tengah berkumpul bersama kawan-kawannya.

baca juga

"Jadi, korban pada hari Selasa sekitar pukul 00.20 WIB sedang nongkrong di Jalan Baru, Kota Bekasi bersama tiga rekannya. Tiba-tiba, mereka (korban) dihampiri oleh lima orang pelaku yang menggunakan mobil dan motor," jelasnya.

Sembari mengancam, para pelaku langsung meminta sejumlah uang kepada korban. B juga dibawa masuk ke dalam mobil secara paksa.

"Di tengah perjalanan, korban dipaksa untuk mentransfer uang sebesar Rp 12,5 juta kepada para pelaku, setelah itu korban ditinggalkan di salah satu bank di kawasan Bekasi," tutur Argo.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti KTP milik para pelaku, lima unit ponsel, satu unit sepeda motor, satu unit mobil, dan uang tunai Rp 1 juta dari tangan tersangka. Saat ini, empat orang pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penembak Mati Herdi Suami Polwan, Ini Kata Kapolres Bekasi

Penembak Mati Herdi Suami Polwan, Ini Kata Kapolres Bekasi

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 16:17 WIB

Peras Pedagang Belasan Juta, 4 Preman di Bekasi Diciduk Polisi

Peras Pedagang Belasan Juta, 4 Preman di Bekasi Diciduk Polisi

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 14:30 WIB

Penipu Bermodus Hipnotis Raja Minyak Singapura Dibekuk Polisi

Penipu Bermodus Hipnotis Raja Minyak Singapura Dibekuk Polisi

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 13:40 WIB

Istri Penembak Herdi Sibolga adalah Polwan di Bekasi

Istri Penembak Herdi Sibolga adalah Polwan di Bekasi

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 21:23 WIB

Kemendagri Mengancam Tindak ASN yang Mogok Kerja di Kota Bekasi

Kemendagri Mengancam Tindak ASN yang Mogok Kerja di Kota Bekasi

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 18:52 WIB

Terkini

6 Serum Tranexamic Acid untuk Melasma dan PIH, Mulai Rp34 Ribuan

6 Serum Tranexamic Acid untuk Melasma dan PIH, Mulai Rp34 Ribuan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:30 WIB

Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil

Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil

News | Senin, 14 September 2026 | 10:30 WIB

3 Orang Ditembak Mati Jelang Pemilu Perdana di Bangsamoro Filipina

3 Orang Ditembak Mati Jelang Pemilu Perdana di Bangsamoro Filipina

News | Senin, 14 September 2026 | 10:28 WIB

8 Lip Balm Berwarna untuk Bibir Hitam, Murah Bikin Tampak Segar Natural

8 Lip Balm Berwarna untuk Bibir Hitam, Murah Bikin Tampak Segar Natural

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:25 WIB

18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Senin, 14 September 2026 | 10:24 WIB

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:17 WIB

Babak Baru Skandal Biksu Mesum Thailand: Peran Besar Wanita di Video Viral Gelapkan Dana Rp114 M

Babak Baru Skandal Biksu Mesum Thailand: Peran Besar Wanita di Video Viral Gelapkan Dana Rp114 M

News | Senin, 14 September 2026 | 10:17 WIB

Apa Fungsi Utama Sampo untuk Rambut Beruban? Ini 7 Fungsinya

Apa Fungsi Utama Sampo untuk Rambut Beruban? Ini 7 Fungsinya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:10 WIB

Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji

Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 10:05 WIB

Distraksi Patah Hati: Belajar Melepaskan dan Terluka Sewajarnya

Distraksi Patah Hati: Belajar Melepaskan dan Terluka Sewajarnya

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 10:05 WIB

×