Tak Segera Bayar Rp 30 M, Fahri Hamzah Ancam Sita Gedung PKS

Reza Gunadha | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 03 Agustus 2018 | 15:44 WIB
Tak Segera Bayar Rp 30 M, Fahri Hamzah Ancam Sita Gedung PKS
Kader PKS sekaligus Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Kamis (2/8/2018). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengancam mengambil seluruh aset PKS, apabila partai tersebut tidak mampu memenuhi gugatan pengadilan.

Dalam gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung, PKS harus membayar ganti rugi imaterial kepada Fahri senilai Rp 30 miliar. Itu setelah PKS kalah dalam gugatan agar bisa memecat Fahri sebagai kader sekaligus Wakil Ketua DPR.

Fahri mengatakan, segera memberikan surat kepada DPP PKS untuk segera memenuhi permintaannya. Ia berpesan kepada DPP PKS untuk menaati ketentutan hukum tersebut.

"Sebab, ketaatan kepada hukum ini harus menjadi karakter dari partai politik, jangan sampai menunjukkan sikap tidak taat kepada hukum begitu," kata Fahri di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Jumat (3/8/2018).

Apabila PKS tidak mampu memenuhi gugatan Fahri, ia siap menyita seluru aset yang dimiliki PKS baik secara partai maupun personal.

"Pokoknya eksekusi dulu lah, ya kan. Kalau tidak, ya saya sita gedungnya atau harta dari mereka-mereka yang saya gugat," pungkasnya.

Untuk diketahui, kisruh Fahri - PKS bermula saat PKS tiba-tiba memecat Fahri sebagai kader. Tidak terima dipecat, Fahri menggugat PKS ke PN Jaksel pada 2016. Gugatan Fahri dikabulkan.

Majelis Hakim langsung menyatakan bahwa pemecatan Fahri tidak sah, serta PKS harus membayar ganti rugi sebesar Rp. 30 Miliar.

Kasus ini terus bergulir, hingga PKS mengajukan peninjauan kembali ke MA. Namun, di MA, PK itu ditolak. Putusan itu dikeluarkan 30 Juli 2018.

Majelis hakim memerintahkan para tergugat mencabut putusan pemberhentian Fahri dari semua jenjang keanggotaan partai, mencabut surat keputusan terkait pemberhentian sebagai anggota DPR dari PKS.

Pengadilan juga menghukum para tergugat membayar ganti rugi imaterial secara bersama-sama sebesar Rp 30 miliar, dan menyatakan Fahri sah sebagai anggota DPR periode 2014-2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Penentuan Status, Polisi Bakal Periksa Sohibul Iman

Jelang Penentuan Status, Polisi Bakal Periksa Sohibul Iman

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 15:24 WIB

Pesan Yusuf Supendi Saat Terakhir Kali Bertemu Sekjen PDIP

Pesan Yusuf Supendi Saat Terakhir Kali Bertemu Sekjen PDIP

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 15:18 WIB

Jenazah Yusuf Supendi Dimakamkan di TPU Kalisari

Jenazah Yusuf Supendi Dimakamkan di TPU Kalisari

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 14:33 WIB

Yusuf Supendi Dijadwalkan Ikut Pembekalan Caleg PDIP

Yusuf Supendi Dijadwalkan Ikut Pembekalan Caleg PDIP

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 13:49 WIB

Cerita Anak Sulung Yusuf Supendi Sebelum Meninggal

Cerita Anak Sulung Yusuf Supendi Sebelum Meninggal

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 13:02 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB