10 Tahun Pakai Sabu, PNS Kemenhub Lolos Jadi Penguji Penerbangan

Bangun Santoso | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 05 Agustus 2018 | 16:28 WIB
10 Tahun Pakai Sabu, PNS Kemenhub Lolos Jadi Penguji Penerbangan
BJ, pegawai negeri sipil Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Baju Chandra (BJ), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Ditjen Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan (Kemenhub) ternyata bisa lolos sebagai penguji simulator penerbangan di seluruh maskapai domestik dan luar negeri meski telah mengonsumsi sabu-sabu selama 10 tahun.

Terungkapnya fakta tersebut menimbulkan pertanyaan bagaimana cara Baju merahasiakan kecanduannya terhadap narkoba? Hal itu pun sampai membuat polisi kebingungan setelah pilot Batik Air itu dinyatakan positif narkoba melalui pemeriksaan urine.

"Kalau soal tes urine, kami enggak mengetahui, karena itu proses internal mereka (Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub). Tapi faktanya di BAP sudah 10 tahun," kata Kasubdit I Ditresnakorba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Minggu (5/8/2018).

Terkait hal ini, Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bakal berkoordinasi dengan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub untuk menjelaskan perihal proses hukum Baju Chandra yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

"Ini baru hari ketiga (pasca-Baju Chandra ditangkap). Ke depan akan koordinasi (dengan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub)," ucap Calvijn.

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap Guriang Sukaman, pilot maskapai karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,8 gram di halaman parkir Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (2/8/2018).

Usai penangkapan, polisi langsung mengembangkan kasus untuk menangkap Baju Chandra yang dianggap sebagai penerima barang haram tersebut. Hal itu diketahui saat polisi mengecek percakapan Baju Chandra di telepon genggam milik Guriang.

Pemberian sabu-sabu Baju Chandra diduga sebagai sogokan agar Guriang bisa mendapatkan lisensi penerbangan ke luar negeri.

Setelah ditangkap, polisi kemudian menggeledah rumah Baju Chandra di kawasan Cipayung dan menemukan sebuah alat hisap sabu-sabu alias bong. Sebelum beranjak ke rumah Baju, polisi lebih dulu menggeledah rumah Guriang di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya itu, keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Guriang, Pilot Maskapai Bangladesh Nyabu Agar Rileks Bawa Pesawat

Guriang, Pilot Maskapai Bangladesh Nyabu Agar Rileks Bawa Pesawat

News | Minggu, 05 Agustus 2018 | 15:32 WIB

Pilot Maskapai Bangladesh Sogok PNS Kemenhub Pakai Sabu

Pilot Maskapai Bangladesh Sogok PNS Kemenhub Pakai Sabu

News | Minggu, 05 Agustus 2018 | 14:59 WIB

Angga, Terduga Teroris Semarang Ternyata Pernah Jadi PNS

Angga, Terduga Teroris Semarang Ternyata Pernah Jadi PNS

News | Minggu, 05 Agustus 2018 | 14:38 WIB

Ditangkap Kasus Narkoba, PNS Kemenhub 10 Tahun Jadi Budak Sabu

Ditangkap Kasus Narkoba, PNS Kemenhub 10 Tahun Jadi Budak Sabu

News | Minggu, 05 Agustus 2018 | 14:27 WIB

Tertangkap Bawa Sabu, Kapolda: AKBP Hartono Sudah Ditahan

Tertangkap Bawa Sabu, Kapolda: AKBP Hartono Sudah Ditahan

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 16:12 WIB

Terkini

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:36 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB