Peredaran Narkoba di Lapas Dikendalikan Napi dan Oknum Sipir

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Selasa, 07 Agustus 2018 | 00:03 WIB
Peredaran Narkoba di Lapas Dikendalikan Napi dan Oknum Sipir
Polda Sumsel menggelar konferensi pers pengungkapkan kasus peredaran narkoba yang melibatkan dua napi dan oknum sipir Lapas Mata Merah, Palembang, di Mapolda Sumsel, Senin (8/6/2018). [Suara.com/Andhiko Tungga Alam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari pengembangan petugas, Adi mengakui bahwa dirinya merupakan kaki tangan Rizki.

Adi mengaku setiap kali diperintah Rizki, dirinya mendapatkan upah sebesar Rp5 juta untuk setiap satu ons atau 100 gram sabu-sabu.

Baca Juga: Catatkan Rekor 6000 Poin, Ini Kata Valentino Rossi

Sementara Rizki mengaku mengendalikan bisnis narkoba dengan menunjuk tersangka Adi sebagai kurir.

"Barang (narkoba) pesanan itu dari Aceh," ujar Rizki yang merupakan napi kasus narkoba jaringan Aceh yang telah divonis hukuman pidana kurungan 20 tahun penjara. [Andhiko Tungga Alam]

Kontributor : Andhiko Tungga Alam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI