Peredaran Narkoba di Lapas Dikendalikan Napi dan Oknum Sipir

Rizki Nurmansyah

Selasa, 07 Agustus 2018 | 00:03 WIB
Peredaran Narkoba di Lapas Dikendalikan Napi dan Oknum Sipir
Polda Sumsel menggelar konferensi pers pengungkapkan kasus peredaran narkoba yang melibatkan dua napi dan oknum sipir Lapas Mata Merah, Palembang, di Mapolda Sumsel, Senin (8/6/2018). [Suara.com/Andhiko Tungga Alam]

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel membongkar jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan narapidana dan oknum sipir Lapas Mata Merah Palembang.

Polisi menemukan dua orang napi yang diduga mengendalikan bisnis haram tersebut, yakni Herman (53) dan Rizki (26).

Baik Herman maupun Rizki sama-sama bagian dari jaringan pengedar sabu asal Aceh. Meski berada di Lapas yang sama, namun keduanya diketahui menjalani bisnis dengan sistem berbeda.

Baca Juga: Malaysia Tak Punya Kewenangan Putuskan Penggunaan Barracuda di Asian Games

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan oknum sipir Lapas Mata Merah, Adiman alias Adi (36), yang menjadi kurir.

Adiman bekerja berdasarkan perintah dari Rizki yang mendapat order sabu melalui sambungan telepon dari dalam sel.

Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara, didampingi Direktur Ditres Narkoba Kombes Pol Farman mengatakan, diamankannya oknum sipir ini berawal dari informasi masyarakat.

Dari informasi itulah petugas melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap oknum sipir yang perannya sebagai kurir.

"Oknum sipir ini kaki tangannya napi dalam menjalankan bisnis narkoba. Oknum sipir dan napi sudah kita amankan dan menjalani pemeriksaan untuk dikembangkan lebih lanjut," kata Zulkarnain saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolda Sumsel, Senin (6/8/2018).

"Narkoba diduga berasal dari Aceh, karena si napi merupakan jaringan Aceh. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-undang nNrkotika yang ancamannya hukuman mati," ujar Zulkarnain.

Polda Sumsel menggelar konferensi pers pengungkapkan kasus peredaran narkoba yang melibatkan dua napi dan oknum sipir Lapas Mata Merah, Palembang, di Mapolda Sumsel, Senin (8/6/2018). [Suara.com/Andhiko Tungga Alam]
Polda Sumsel menggelar konferensi pers pengungkapkan kasus peredaran narkoba yang melibatkan dua napi dan oknum sipir Lapas Mata Merah, Palembang, di Mapolda Sumsel, Senin (8/6/2018). [Suara.com/Andhiko Tungga Alam]

Sementara, Adi mengaku jika dirinya sudah empat kali melakukan aksinya untuk mengambil narkoba pesanan Rizki.

Adi dibekuk anggota Ditres Narkoba Polda Sumsel di kawasan Jalan Tanjung Api-Api. Tepatnya di simpang lampu merah Bandara SMB II Palembang, Kamis (2/8/2018) pukul 15.00 WIB.

Ketika digeledah di dalam mobil yang dikendarai tersangka Adi, petugas mendapatkan uang tunai senilai Rp 120 juta. Adi mengakui uang itu hasil penjualan narkoba.

Petugas pun kemudian menuju ke rumah si pembeli dan rumahnya ternyata sudah kosong.

Namun saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapatkan barang bukti satu paket narkoba sabu-sabu seberat 209,56 gram.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kabut asap Kepung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan

Kabut asap Kepung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan

Foto | Rabu, 02 September 2026 | 19:27 WIB

Tiru Inggris dan AS, RUU Perampasan Aset Bakal Sasar Bandar Narkoba Hingga Teroris

Tiru Inggris dan AS, RUU Perampasan Aset Bakal Sasar Bandar Narkoba Hingga Teroris

News | Rabu, 02 September 2026 | 15:20 WIB

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

News | Selasa, 01 September 2026 | 22:35 WIB

Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri

Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri

Foto | Selasa, 01 September 2026 | 20:02 WIB

Napi Narkoba Asal Bekasi Ditangkap di Myanmar Usai Kabur ke 3 Negara

Napi Narkoba Asal Bekasi Ditangkap di Myanmar Usai Kabur ke 3 Negara

News | Selasa, 01 September 2026 | 17:57 WIB

Home Industry Narkoba Vape di Tebet Terbongkar! Pelakunya WNA Malaysia

Home Industry Narkoba Vape di Tebet Terbongkar! Pelakunya WNA Malaysia

News | Selasa, 01 September 2026 | 15:22 WIB

11 Ribu Personel Diketahkan dan 237 Kali Water Bombing, BNPB Ungkap Sulitnya Tangani Karhutla Sumsel

11 Ribu Personel Diketahkan dan 237 Kali Water Bombing, BNPB Ungkap Sulitnya Tangani Karhutla Sumsel

News | Selasa, 01 September 2026 | 10:54 WIB

Tak Langsung Rehabilitasi, Revaldo Fifaldi Resmi Ditahan di Sel Mapolres Jakbar

Tak Langsung Rehabilitasi, Revaldo Fifaldi Resmi Ditahan di Sel Mapolres Jakbar

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:28 WIB

2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap

2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Review Euphoria Season 2: Perjalanan Gelap Rue Melawan Adiksi Narkoba

Review Euphoria Season 2: Perjalanan Gelap Rue Melawan Adiksi Narkoba

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Terkini

3 Warga SAD Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI di Jambi, Polisi: Proses Sesuai Hukum

3 Warga SAD Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI di Jambi, Polisi: Proses Sesuai Hukum

News | Kamis, 03 September 2026 | 18:40 WIB

Kahitna Siap Gelar Konser 40 Tahun, Hadirkan Panggung 60 Meter dan 30 Lagu

Kahitna Siap Gelar Konser 40 Tahun, Hadirkan Panggung 60 Meter dan 30 Lagu

Entertainment | Kamis, 03 September 2026 | 18:35 WIB

Saat Laptop Gaming Harus Siap untuk AI, ASUS TUF Gaming 16 Hadir di Indonesia

Saat Laptop Gaming Harus Siap untuk AI, ASUS TUF Gaming 16 Hadir di Indonesia

Tekno | Kamis, 03 September 2026 | 18:35 WIB

Mengenal Cita Rasa Chiang Mai, Kuliner Thailand Utara yang Dibawa Restoran Ini ke Jakarta

Mengenal Cita Rasa Chiang Mai, Kuliner Thailand Utara yang Dibawa Restoran Ini ke Jakarta

Lifestyle | Kamis, 03 September 2026 | 18:35 WIB

Emil Audero Cabut, Cesc Fabregas Blak-blakan Dibuat Kecewa Kiper Como

Emil Audero Cabut, Cesc Fabregas Blak-blakan Dibuat Kecewa Kiper Como

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 18:33 WIB

Mohon Doa Restu, Bupati Bogor Rudy Susmanto Jalani Operasi Jantung di RSUD Ciawi Hari Ini

Mohon Doa Restu, Bupati Bogor Rudy Susmanto Jalani Operasi Jantung di RSUD Ciawi Hari Ini

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 18:31 WIB

DPR Cecar Menkop soal Kopdes: Belum Jalan, Sudah Bayar Cicilan

DPR Cecar Menkop soal Kopdes: Belum Jalan, Sudah Bayar Cicilan

Video | Kamis, 03 September 2026 | 18:30 WIB

5 Mix and Match Outfit Kasual ala Lee Jun Young, Bikin Gaya Makin Stylish

5 Mix and Match Outfit Kasual ala Lee Jun Young, Bikin Gaya Makin Stylish

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 18:30 WIB

MUI Respons Pengasuh Ponpes Jepara yang Haramkan MBG: Konsep Sudah Bagus, Kita Kawal

MUI Respons Pengasuh Ponpes Jepara yang Haramkan MBG: Konsep Sudah Bagus, Kita Kawal

News | Kamis, 03 September 2026 | 18:20 WIB

Zara Larsson Tolak Diajukan ke Grammy dalam Kategori Best New Artist

Zara Larsson Tolak Diajukan ke Grammy dalam Kategori Best New Artist

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 18:20 WIB

×