Femicide, Mereka Dibunuh karena Berkelamin Perempuan

Reza Gunadha

Sabtu, 11 Agustus 2018 | 20:01 WIB
Femicide, Mereka Dibunuh karena Berkelamin Perempuan
Rizkia Madawiyah korban bunuh diri di Jatirangon, Bekasi. [Kriminologi.id]

Suara.com - Razkia Madawiyah, perempuan bersuami yang berusia 18 tahun mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumah mertuanya Gang Perahu, Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Ia bunuh diri karena dilarang sang suami bekerja, Jumat (3/8) dua pekan lalu.

Selain karena dilarang bekerja, perempuan yang akrab disapa Kiki itu kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Anggota Komnas Perempuan Adriana Venny Aryani menyebut kematian Kiki tergolong dalam femicide.

Femicide adalah penghilangan nyawa yang berhubungan dengan identitas gendernya. Bunuh diri yang dilakukan Kiki diduga karena adanya kekerasan dari sang suami.

Menurut Adriana, peristiwa femicide merupakan puncak dari kekerasan terhadap perempuan yang berakhir pada hilangnya nyawa perempuan.

Adriana menyebutkan, kasus bunuh diri yang dialami Kiki termasuk pada femicide tidak langsung, yang berarti sebelum bunuh diri, korban mengalami depresi akibat kekerasan.

Masuk ke dalam kategori femicide tidak langsung juga dikarenakan penghilangan nyawa tidak dilakukan langsung oleh suaminya.

Sebelum korban bunuh diri, diduga ia mengalami kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dari suaminya. Kekerasan itu berupa fisik, psikis, dan ekonomi.

Untuk beberapa kalangan, istilah femicide bisa dikatakan asing karena masih belum lazim digunakan sehari-hari.

baca juga

Kriminologi—jaringan Suara.com menelusuri berbagai sumber sebagai upaya untuk memahami lebih jauh terkait konsep femicide.

Fenomena pembunuhan berbasis gender terhadap perempuan mendapat perhatian penuh dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Sebagai upaya menyatukan persepsi terkait investigasi terhadap pembunuhan jenis ini, PBB membuat sebuah model protokol berjudul Latin American Model Protocol for the investigation of gender-related killings of women.

Merujuk pada model protokol tersebut, istilah femicide dimunculkan oleh Diana Russell pada 1970-an sebagai proses mengonseptualisasi fenomena pembunuhan terhadap perempuan karena “mereka perempuan”.

Konsep ini muncul sebagai alternatif dari istilah pembunuhan yang lebih netral seperti “homicide”, dengan tujuan politis untuk mengenali dan memperlihatkan aspek diskriminasi, penindasan, ketidaksetaraan dan kekerasan sistematis terhadap perempuan, yang dalam bentuk paling ekstremnya berujung pada kematian.

Femicide merujuk pada pembunuhan terhadap perempuan yang terkait dengan identitas gendernya, sehingga membedakannya dari konsep homicide yang lebih netral gender.

Penggunaan istilah homicide, yang netral gender, secara sistematis mengabaikan kekerasan yang ditargetkan terhadap perempuan. Oleh karena itu, femicide harus dilihat sebagai kategori terpisah daripada sekadar homicide.

Oleh karena itu, Stela Nazareth Meneghel dkk, dalam Femicide: narratives of gender crimes, mengungkapkan konsep femicide berkontribusi pada mematahkan argumen bahwa kekerasan berbasis gender merupakan masalah privat dan personal.

Dengan demikian, konsep femicide menempatkan kekerasan berbasis gender sebagai peristiwa politik, sosial, dan budaya.

Lebih jauh lagi, femicide sendiri terbagi lagi ke dalam dua kategori dan beberapa jenis. Merujuk pada model protokol PBB, femicide dikategorisasi menjadi aktif dan pasif.

Femicide aktif merujuk pada tindakan penghilangan nyawa terhadap perempuang yang dilakukan secara langsung. Contoh bentuknya antara lain, pembunuhan terhadap perempuan sebagai hasil dari kekerasan domestik (KDRT) yang dilakukan oleh pasangan intimnya atau suami, pembunuhan perempuan atas nama “kehormatan.”

Pembunuhan perempuan dalam konflik bersenjata sebagai strategi perang, opresi, atau konflik etnis juga termasuk dalam kategoris femicide aktif.

Femicide pasif merujuk pada tindakan-tindakan tertentu yang secara tidak langsung berakibat pada hilangnya nyawa seorang perempuan.

Misalnya, kematian perempuan akibat aborsi yang tidak aman dan ilegal, kematian akibat mutilasi genital, kematian perempuan karena pengabaian, kelaparan, atau perlakukan sewenang-wenang. Serta tindakan sengaja atau kelalaian dari pelayan publik negara yang mengakibatkan kematian pada perempuan.

Kemudian, merangkum dari berbagai sumber, berikut beberapa jenis femicide:

  1. Femicide oleh pasangan intim: Pembunuhan perempuan oleh laki-laki yang menjalin hubungan intim dengannya, seperti suami, mantan suami, pacar, dan lainnya. Merujuk pada data World Health Organisation (WHO), 38 persen dari semua kasus pembunuhan pada perempuan dilakukan oleh pasangan.
  2. Femicide oleh bukan pasangan intim: Pembunuhan dilakukan oleh orang asing, teman, atau anggota keluarga perempuan yang bukan pasangan intimnya.
  3. Femicide atas nama “kehormatan”: Pembunuhan pada perempuan atas nama menjaga kehormatan keluarga. Biasanya sebagai hukuam atas pelanggaran seperti perzinahan, seks di luar nikah, pemerkosaan atau tindakan mempermalukan nama keluarga lainnya. WHO mencatat praktik ini banyak terjadi di Asia Tenggara dan India.
  4. Pembunuhan terkait uang mahar: Pembunuhan perempuan yang baru menikah oleh mertua karena konflik yang terkait dengan uang mahar. Misalnya, membawa mas kawin yang tidak cukup kepada keluarga.
  5. Femicide anak: Pembunuhan terhadap anak perempuan di bawah 14 tahun oleh laki-laki dalam konteks posisi tanggung jawabnya, kepercayaan, atau kekuasaannya sebagai orang dewasa.
  6. Transfemicide: Pembunuhan terhadap perempuan transgender atau transeksual, di mana pelaku membunuh korban atas dasar kebencian atau penolakannya akan kondisi transeksual atau identitas gender dari korban.
  7. Femicide lesbofobik: Pembunuhan terhadap perempuan lesbian karena kebencian atau penolakan pelaku pada orientasi seksual korban.
  8. Femicide rasis: Pembunuhan perempuan yang dimotivasi oleh rasa kebencian atau penolakan terhadap asal-usul etnis, ras, atau ciri-ciri genetiknya.
  9. Femicide terkait kejahatan terorganisasi: Ketika kelompok kriminal atau kartel-kartel narkoba menjadikan perempuan sebagai target utamanya.
  10. Femicide terkait perang: Kejahatan perang yang menjadikan perempuan sebagai target utama di wilayah konflik. Hal seperti ini banyak ditemukan di Afrika.

Berita ini kali pertama diterbitkan Kriminologi.id dengan judul "Memahami Femicide: Pembunuhan Perempuan karena Identitas Gendernya"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

New Honda CBR250RR dan New Honda CB150R Streetfire di Jabar

New Honda CBR250RR dan New Honda CB150R Streetfire di Jabar

Otomotif | Sabtu, 11 Agustus 2018 | 19:00 WIB

Beraksi di Parkir Grand Mall, Buronan Curanmor Diamuk Massa

Beraksi di Parkir Grand Mall, Buronan Curanmor Diamuk Massa

News | Kamis, 09 Agustus 2018 | 02:02 WIB

Sopir Angkot Nyambi Jadi Curanmor, Begini Jadinya

Sopir Angkot Nyambi Jadi Curanmor, Begini Jadinya

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 00:02 WIB

Merasa Dibuang Orangtua, Pedagang Serbet Gantung Diri

Merasa Dibuang Orangtua, Pedagang Serbet Gantung Diri

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 21:21 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×