Jokowi-Ma'ruf Tes Kesehatan 12 Jam, Ini Rangkaian Pemeriksaannya

Bangun Santoso, Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 12 Agustus 2018 | 13:38 WIB
Jokowi-Ma'ruf Tes Kesehatan 12 Jam, Ini Rangkaian Pemeriksaannya
Bakal capres cawapres Pilpres 2019, Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin menyapa wartawan usai pemeriksaan awal tes kesehatan di RSPAD, Jakarta, Minggu (12/8). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Bakal capres dan cawapres Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Minggu (12/8/2018). Rangkaian pemeriksaan itu memakan waktu antara 9 hingga 12 jam.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ilham Oetana Marsis mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari tim dokter spesialis, tim dokter gigi spesialis dan tenaga kesehatan lainnya. Dalam menjalankan pemeriksaan dilakukan dengan kehati-hatian dan kesabaran sehingga memakan waktu cukup lama.

"Oleh karenanya lama pemeriksaannya sendiri memakan waktu 9 hingga 12 jam dengan diselingi waktu istirahat," kata Ilham saat ditemui di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Minggu (12/8/3018).

Ilham menjelaskan, seluruh tim dokter yang terlibat sebagai pemeriksa harus memiliki kualifikasi khusus seperti masa kerja minimal 15 tahun dan tidak tergabung dalam partai politik manapun. Hal ini dilakukan agar para pemeriksa dapat bersikap profesional sehingga tidak ada kesalahan dalam menafsirkan hasil pemeriksaan.

Berikut rangkaian pemeriksaan kesehatan bakal capres-cawapres di RSPAD Gatot Soebroto:

1. MMPI (minnesota Multiphasic Personality Inventory), lama pemeriksaan 90 menit
2. Penyakit Dalam, lama pemeriksaan 30 menit
3. Bedah, lama pemeriksaan 20 menit
4. Neurologi, lama pemeriksaan 60 menit
5. Kandungan Ginekologi bagi capres-cawapres, lama pemeriksaan 30 menit
6. Wawncara psikiarti: MINI ICD-10, DIP, MMI, lama pemeriksaan 90 menit
7. Mata, lama pemeriksaan 30 menit
8. THT KL lama pemeriksaan 20 menit
9. Audiometri murni data lama pemeriksaan 30 menit
10. Jantung dan pembuluh darah: EKG, treadmill, lama pemeriksaan 45 menit
11. Echokardiografi, lama pemeriksaan 20 menit
12. Paru-paru: Spriometri dan tes lain, lama pemeriksaan 20 menit
13. Radiologi Thoraks, lama pemeriksaan 10 menit
14. MRI Kepala lama pemeriksaan minimal 30 menit
15. Pengambilan sampel laboratorium, lama pemeriksaan 10 menit
16. USG Transvaginal, lama pemeriksaan 15 menit
17. Pemeriksaan penunjang lain

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sandiaga Minta SBY dan AHY Jadi Jurkam Nasional

Sandiaga Minta SBY dan AHY Jadi Jurkam Nasional

News | Minggu, 12 Agustus 2018 | 13:23 WIB

#Cakra19, Gabungan Purnawirawan TNI Nyatakan Dukung Jokowi

#Cakra19, Gabungan Purnawirawan TNI Nyatakan Dukung Jokowi

News | Minggu, 12 Agustus 2018 | 13:07 WIB

Doa Sandiaga Uno untuk Jokowi - Ma'ruf Amin Saat Tes Kesehatan

Doa Sandiaga Uno untuk Jokowi - Ma'ruf Amin Saat Tes Kesehatan

News | Minggu, 12 Agustus 2018 | 12:47 WIB

Ahok Surati Luhut, Mau Kampanyekan Jokowi Usai Bebas

Ahok Surati Luhut, Mau Kampanyekan Jokowi Usai Bebas

News | Minggu, 12 Agustus 2018 | 12:28 WIB

Siapa Ketua Tim Pemenangan Jokowi - Ma'aruf Amin? Ini Bocorannya!

Siapa Ketua Tim Pemenangan Jokowi - Ma'aruf Amin? Ini Bocorannya!

News | Minggu, 12 Agustus 2018 | 12:07 WIB

Terkini

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:50 WIB

×