Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang resmi menetapkan pasangan nomor urut 1 Harnojoyo - Fitriani Agustinda sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang terpilih periode 2018 - 2023 mendatang.
Ketua KPU Kota Palembang, Firamon Syakhti mengatakan, penetapan ini dilakukan dan diputuskan berdasarkan perolehan suara terbanyak dan sesuai dengan keputusan MK yang menolak gugatan paslon nomor urut 2.
Dengan ditetapkannya Harno - Fitri sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih, untuk selanjutnya KPU Kota Palembang akan segera megajukan pemohonan pelantikan.
"Insyaallah besok, KPU akan mengirim surat permohonan proses pelantikan wali kota dan wakil wali kota kepada DPRD Kota Palembang untuk segera diproses," katanya usai menggelar rapat pleno penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih periode 2018 - 2023, di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Minggu (12/8/2018).
Dalam Pilkada Kota Palembang lalu, pasangan Harno - Fitri meraih 351.240 suara, disusul pasangan Sarimuda - Abdul Rozak dengan 286.027 suara, lalu pasangan Mularis Djahri - Syaidina Ali dengan 90.968 suara, dan Akbar Alfaro - Hernoe Rusprianji sebanyak 28.921 suara.
Usai rapat pleno, Wali Kota Palembang terpilih, Harnojoyo mengaku bersyukur atas kemenangan ini. Ia pun berterima kasih kepada seluruh pihak terkait.
"Terima kasih kepada seluruh pendukung kami atas kerja keras dalam Pilkada Kota Palembang, dan kepada seluruh masyarakat Kota Palembang, ini adalah amanah yang diberikan kepada masyarakat Palembang, doakan kami bisa menjalankan amanah ini dengan baik," pungkasnya.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam