Korupsi BLBI, Ahli Jelaskan Alur Peminjaman dan Pengembalian Uang

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 13 Agustus 2018 | 19:41 WIB
Korupsi BLBI, Ahli Jelaskan Alur Peminjaman dan Pengembalian Uang
Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono. [sigitpramono.com]

Dalam praktiknua, kata dia, ketika bank memberikan kredit, tentu bank meminta jaminan berbentuk agunan dan sebagainya. Namun, lantaran petani Plasma Sawit dan Tambak Udang ini terlalu banyak hingga ribuan, maka tentu bank akan mengalami kesusahan dalam hal pemberian kredit dan akibatnya pemerintah akan mengalami kesusahan menyalurkan dana tersebut.

Oleh sebab itu, Bank BDNI meminta jaminan kepada salah satu perusahaan inti yakni PT Dipasena Citra Darmaja yang mau menggaransi kredit para petani dan petambak tersebut.

"Biasanya bank juga akan bantu plasmanya juga tapi tolong anda inti (PT Dipasena Citra Darmaja) harus menjamin (jadi Garansi petani). Jadi inti (perusahaan Inti PT Dipasena Citra Darmaja) biasanya yang melakukan jaminan," katanya.

Menurut dia, Bank BDNI akan tetap menagih ke para petani tambak, namun, apabila utang para petani tambak itu mengalami kredit macet dan tak bisa lagi membayar, maka bank tersebut (BDNI) akan meminta ke Penjamin atau Inti Plasma yakni PT Dipasena Citra Darmaja.

"Jadi kita tagih ke inti," katanya.

Namun, apabila dalam kenyataannya Inti Plasma atau PT Dipasena Citra Darmaja itu mengalami permasalahan lantaran terkena dampak krisis moneter, dan bakal tidak mampu membayarnya, maka bank tentu akan melakukan strategi. Bahkan bisa saja Bank tersebut menghapus hutang tersebut melalui hapus buku atau hapus tagihan.

"Bagi Bank, kalau intinya sedang bermasalah karena krisis memang bisa dibayar. Jadi ada negosiasi-negosiasi untuk bank tertentu ada yang mengatakan ya sudah lah memang gak bisa ditagih ya sudah dihapus. Mulai dari hapus buku dan hapus tagih," katanya.

"Tapi kalau bank BUMN itu gak bisa. Itu akan terus (ditagih) sampai mendapatkan persetujuan dari kemenerian (kemenkeu), Sekali lagi tergantung kebijakan bank," tambah dia.

Saat saksi ditanyakan oleh kuasa hukum Syafruddin, Yusril ihza Mahendra ihwal siapa yang akan bertanggung jawab jika bank yang diberikan mengalami krisis dan bank tersebut telah dibekukan dan di take over pemerintah (BPPN).

"Karena Banknya krisis dan diambil oleh BPPN dan yang bertanggung jawab menyelesaikan ini adalah BPPN. Jadi sekarang dengan kata lain sekarang ketika bank diambil alih maka tanggung jawabnya adalah BPPN. Karena tadi mau di hapus atau tidak (Hutang BDNI) itu kewenangan BPPN penuh, tinggal kita cari, dari mana BPPN dapat kewenangan itu," jawabnya.

Sebelumnya, saksi menerangkan bahwa saat BPPN melakukan hak tagih, belum timbul kerugian negara, sebab, pada fase itu, masih dalam tahap potensi kerugian. Namun, isai aset diserahkan ke PT PPA sebagai lembaga baru di Bawah Kemenkeu, maka PT PPA lah yang mencatatkan realisasi kerugian negaranya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tahan Resmi Ditahan KPK, Terlibat Kasus Suap Eks Gubernur Sumut

Tahan Resmi Ditahan KPK, Terlibat Kasus Suap Eks Gubernur Sumut

News | Senin, 13 Agustus 2018 | 19:04 WIB

Sandiaga Uno Batal Sambangi Kantor KPK

Sandiaga Uno Batal Sambangi Kantor KPK

News | Senin, 13 Agustus 2018 | 16:13 WIB

KPK Garap 16 Saksi, Termasuk Stafsus Irwandi Yusuf di Polda Aceh

KPK Garap 16 Saksi, Termasuk Stafsus Irwandi Yusuf di Polda Aceh

News | Senin, 13 Agustus 2018 | 14:14 WIB

Jadi Saksi PK, JK Disambut Hangat Terpidana Korupsi Jero Wacik

Jadi Saksi PK, JK Disambut Hangat Terpidana Korupsi Jero Wacik

News | Senin, 13 Agustus 2018 | 10:56 WIB

Terkait Kasus Suap, KPK Periksa Plt KPLP Lapas Sukamiskin

Terkait Kasus Suap, KPK Periksa Plt KPLP Lapas Sukamiskin

News | Kamis, 09 Agustus 2018 | 13:40 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB