Gadis Diperkosa Bergilir Duo Begal Sadis di Kelapa Gading

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 14 Agustus 2018 | 20:27 WIB
Gadis Diperkosa Bergilir Duo Begal Sadis di Kelapa Gading
Ilustrasi

Suara.com - Polisi meringkus dua pelaku begal sepada motor berinsial DSJ (27) dan BSJ (20). Dua bandit jalanan ini biasa mengicar sepasang kekasih yang berkendara di jalan raya.

Perampokan itu turut dialami BSN (33),  saat sedang mengantar kekasihnya berinisial MT di Jembatan Pintu III Pertamina, Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (11/8/2018) malam.

Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Martua Silitonga menyampaikan, modus pelaku yakni menuduh BSN yang menjadi calon korbannya telah berselingkuh dengan perempuan lain.

Selain itu, dua bandit ini juga memukul korban karena berpura-pura merasa sakit hati atas perbuatannya yang dianggap telah berselingkuh.

Atas rekayasa itu, BSJ mudah merampas kendaraan yang tinggal BSN karena berusaha mengejar pacarnya yang merasa telah diselingkuhi.

"Saat korban berlari mengejar pacarnya. Motor korban diambil. Korban tidak sadar kalau kunci kontak masih menempel di motor," kata Martua di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (14/8/2018).

Tak hanya merampok, para pelaku juga mengambil kesempatan untuk bisa membawa kabur pacar korban.

Karena diancam akan dibawa ke kantor polisi, perempuan tersebut akhirnya mau dibawa salah satu pelaku ke daerah Rawamangun, Jakarta Timur.

"Karena terpojok dan tengah malam, korban diancam akan dilaporkan ke polisi. Korban disuruh naik ke motor," kata Martua.

baca juga

Di lokasi tersebut, para pelaku lalu memperkosa pacar BSJ secara bergilir.

"Setelah diperkosa korban diantar pulang ke rumahnya di wilayah Jakarta Utara. Ia (MT) lantas menceritakan kejadian tragis ke orangtuanya," katanya.

Lebih lanjut, Martua menyampaikan, kasus ini baru bisa diungkap setelah keluarga MT melaporkan kasus perampokan disertai pemerkosaan itu ke kantor polisi. Berbekal informasi korban, kata Martua, polisi akhirnya berhasil membekuk kedua perampok tersebut.

"Begitu sudah dapat informasi, kami langsung ke TKP untuk melakukan penangkapan," kata dia.

Dalam kasus ini, kedua bandit itu dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman pidana di atas tujuh tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masih ABG, Trio Begal Sadis Bacok Warga saat Beli Makanan

Masih ABG, Trio Begal Sadis Bacok Warga saat Beli Makanan

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 19:17 WIB

Begal Apes di Bekasi Tewas Usai Tercebur Saluran Irigasi

Begal Apes di Bekasi Tewas Usai Tercebur Saluran Irigasi

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 13:05 WIB

Buronan Begal Palembang Ditangkap saat Jualan Pempek di Tangerang

Buronan Begal Palembang Ditangkap saat Jualan Pempek di Tangerang

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 03:30 WIB

Bidan Desa Dicekik dan Diperkosa hingga Pingsan oleh Pasien

Bidan Desa Dicekik dan Diperkosa hingga Pingsan oleh Pasien

News | Senin, 13 Agustus 2018 | 15:17 WIB

Apes, Dagangan Digusur, Motor Nurhayati Juga Dibegal

Apes, Dagangan Digusur, Motor Nurhayati Juga Dibegal

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 15:27 WIB

Terkini

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

×