Kasus DOKA Aceh, KPK Periksa Istri Irwandi Yusuf

Bangun Santoso, Nikolaus Tolen

Kamis, 16 Agustus 2018 | 10:51 WIB
Kasus DOKA Aceh, KPK Periksa Istri Irwandi Yusuf
Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf, tiba di KPK, Rabu (4/7). [Antara/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa 14 orang saksi kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018. Pemeriksaan tersebut direncanakan pada Kamis (16/8/2018) hari ini.

Di antaranya 14 saksi tersebut adalah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Darwati A Gani, istri dari Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf.

Sementara saksi lainnya adalah Kepala BPKS, Kepala Dinas Pendidikan, Kadispora dan mantan Kadispora, Kadis Pengairan, Plt Kadis Kebudayaan dan Pariwisata dan mantan kadis. Kemudian Inspektur, Kadis PUPR, ajudan bupati dan ditambah dari pihak swasta. Mereka semua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irwandi Yusuf.

"Kami harap saksi-saksi yang telah dipanggil memenuhi kewajiban hukum, datang di pemeriksaan dan menyampaikan keterangan secara jujur," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

Menurut Febri, selain hari ini, KPK juga sudah memeriksa 40 saksi terkait kasus yang sama di Kantor Direktorat Kriminal Khusus Polda Aceh. Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irwandi Yusuf.

Selain Irwandi Yusuf, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka lain. Mereka adalah Bupati Bener Meriah Ahmadi, Hendri Yuzal dan T Syaiful Bahri dari pihak swasta.

Diduga sebagai penerima adalah Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan T Syaiful Bahri. Sedangkan Ahmadi diduga sebagai pemberi.

Pemberian oleh Bupati Bener Meriah kepada Gubernur Aceh sebesar Rp 500 juta diduga sebagai bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta Gubernur Aceh terkait 'fee' ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari (DOKA) pada Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018.

Pemberian tersebut merupakan bagian dari komitmen 'fee' 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dari setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA.

baca juga

Adapun pemberian kepada Gubernur dilakukan melalui orang-orang dekat Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah yang bertindak sebagai perantara. KPK pun masih mendalami dugaan penerimaan-penerimaan sebelumnya.

Dalam operasi tangkap tangan ()TT) terkait kasus itu, KPK total mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni uang sebesar Rp 50 juta dalam pecahan seratus ribu rupiah, bukti transaksi perbankan Bank BCA dan Bank Mandiri, serta sejumlah catatan proyek.

Sebagai pihak pemberi, Ahmadi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Sedangkan sebagai pihak penerima, Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal dan T Syaiful Bahri disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bukan McDonald Fast Food Terbesar di Dunia, Ini Daftarnya

Bukan McDonald Fast Food Terbesar di Dunia, Ini Daftarnya

Bisnis | Kamis, 16 Agustus 2018 | 10:49 WIB

FIFASTRA dan SPEKTRA Dianugerahi Indonesia Original Brand

FIFASTRA dan SPEKTRA Dianugerahi Indonesia Original Brand

Bisnis | Kamis, 16 Agustus 2018 | 10:38 WIB

Sidang Tahunan MPR, Mobil Panser dan Helikopter Disiagakan

Sidang Tahunan MPR, Mobil Panser dan Helikopter Disiagakan

News | Kamis, 16 Agustus 2018 | 10:35 WIB

Kepada Jokowi, Ketua MPR Sampaikan Titipan Emak-emak

Kepada Jokowi, Ketua MPR Sampaikan Titipan Emak-emak

News | Kamis, 16 Agustus 2018 | 10:25 WIB

Ini Pentingnya Pantau Tumbuh Kembang Anak di 1000 Hari Pertama

Ini Pentingnya Pantau Tumbuh Kembang Anak di 1000 Hari Pertama

Health | Kamis, 16 Agustus 2018 | 10:23 WIB

Terkini

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:45 WIB

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 08:40 WIB

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:25 WIB

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 08:15 WIB

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:13 WIB

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Bali | Minggu, 13 September 2026 | 07:58 WIB

×