Refly Harun Dilaporkan ke Polisi, Diduga Palsukan Stempel KPU

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 16 Agustus 2018 | 19:03 WIB
Refly Harun Dilaporkan ke Polisi, Diduga Palsukan Stempel KPU
Refly Harun (kiri) .[Antara/Puspa Perwitasari]

Suara.com - Refly Harun, Komisaris Utama Jasa Marga, dilaporkan pengacara KPU Kabupaten Puncak Papua Pieter Ell ke Polda Metro Jaya.

Pieter melaporkan Refly Harun atas dugaan memalsukan dokumen.  Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor registrasi LP/4318/VIII/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 14 Agustus 2018.

Pieter menceritakan dugaan pemalsuan dokumen terjadi saat Refly mengajukan gugatan Pilkada Puncak, Papua di Mahkamah Konstitusi.

Refly yang kerap diklaim sebagai pakar hukum tata negara itu, diduga memalsukan stempel dan kop surat KPU Kabupaten Puncak, terkait permohonan gugatan tersebut.

"Iya KPU Puncak yang jadi korban. Kerugian moral dan material yang dialami KPU," kata Pieter di Polda Metro Jaya, Kamis (16/8/2018).

Atas pemalsuan stempel itu, kata Pieter, Ketua KPU Erianus Kiwak turut menjadi korban karena mengakui tak pernah mengeluarkan kop surat dan stempel terkait gugatan Refly di MK.

"Stempel yang dipakai menggunakan stempel ketua KPU. Padahal, ketua KPU tidak pernah mengeluarkan surat itu, dan stempel juga diduga kuat baru dibuat di Jakarta," katanya.

Selain itu, Pieter juga mempermasalahkan rangkap jabatan Refly sebagai pengacara Lembaga Pemasyarakat Adat Kerukunan Penggunungan Tengah Lapago, saat melayangkan gugatan Pilkada Puncak di MK.

Terkait rangkap jabatan itu, dia menganggap Refly telah melanggar Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

"Nah itu lagi, dia ini kan pejabat negara, komisaris utama Jasa Marga, kemudian dia merangkap sebagai advokat. Nah itu sebetulnya dilarang, karena dia kan dibiayai negara," katanya.

Terkait laporan itu, Pieter juga menyertakan sejumlah barang bukti atas tuduhan Refli telah memalsukan kop surat dan stempel KPU Puncak, Papua. Dia mengaku menyertakan hasil putusan MK yang memenangkan KPU Kabupaten Puncak selaku termohon.

"Barang buktinya banyak, ada sekitar lima yang kami bawa. Antara lain contoh putusan-putusan yang dibuat menggunakan stempel KPU asli dengan putusan-putusan yang lain," kata dia.

Terkait laporan ini, Refly disangkakan melanggar Pasal 263 KUHP tentang Tindak Pidana Pemalsuan Surat.

Pieter mengakui juga akan melaporkan Refly Harun ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas rangkap jabatan tersebut.

"Nanti saya juga akan lapor ke KPK. Bahwa ini pejabat negara setingkat menteri, Jasa Marga. Kemudian menyambi jadi pengacara. Coba bagaimana dong?" tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkali-kali Dapat Ancaman Pembunuhan, Dewi Sanca Lapor Polisi

Berkali-kali Dapat Ancaman Pembunuhan, Dewi Sanca Lapor Polisi

Entertainment | Kamis, 16 Agustus 2018 | 14:50 WIB

Bendera Bintang Kejora Berkibar di Opsek Universitas Cenderawasih

Bendera Bintang Kejora Berkibar di Opsek Universitas Cenderawasih

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 14:42 WIB

Prostitusi Anak, Polisi Telisik Pengelola Apartemen Kalibata City

Prostitusi Anak, Polisi Telisik Pengelola Apartemen Kalibata City

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 21:02 WIB

Asian Games : 7 Pintu Tol Diberlakukan Buka Tutup, Ini Daftarnya

Asian Games : 7 Pintu Tol Diberlakukan Buka Tutup, Ini Daftarnya

Sport | Selasa, 14 Agustus 2018 | 18:08 WIB

BPS: Daerah Ini Tingkat Kebahagiaannya Terendah di Indonesia

BPS: Daerah Ini Tingkat Kebahagiaannya Terendah di Indonesia

Lifestyle | Selasa, 14 Agustus 2018 | 17:02 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB