Merasa takut, Iyan lari namun terjatuh dan akhirnya tertangkap jajaran Satpol PP DKI Jakarta. Pemukulan itu dilakukan karena adanya dugaan bahwa Iyan merupakan maling, di mana Iyan didadapi mengantongi uang sebanyak Rp 2 juta.
Janji Anies Atas Kasus Penganiayaan Pria Keterbelakangan Mental
Senin, 20 Agustus 2018 | 15:50 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Pramono Resmikan IPA Buaran III, Bisa Alirkan Air Bersih ke 31 Kelurahan
07 Mei 2025 | 09:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI