Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperpanjang jam operasional seluruh perpustakaan yang dikelolanya. Sejauh ini, sudah ada dua perpustakaan yang dibuka hingga pukul 22.00 WIB.
Hal ini merupakan arahan langsung dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap ruang-ruang literasi dan budaya di Jakarta.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat mengatakan, saat ini perpanjangan waktu buka telah mulai diuji coba di dua perpustakaan utama, yaitu Perpustakaan Umum Daerah Cikini dan Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin.
“Ini sudah berjalan dua minggu terakhir, mulai pukul 09.00 pagi sampai jam 22.00 malam. Sebelumnya hanya sampai jam 4 sore,” ujar Syaefuloh kepada wartawan, Selasa 6 Mei 2025.
Langkah ini bakal menjadi pilot project sebelum diperluas ke perpustakaan wilayah di Jakarta Pusat, Selatan, Timur, Barat, dan Utara. Namun, kebijakan ini akan menyesuaikan kesiapan fasilitas dan jumlah petugas di tiap lokasi.
“Kalau jam layanan bertambah, otomatis personel juga harus disesuaikan. Kami sedang menyusun sistem sif untuk petugas, dan terus mengevaluasi animo masyarakat sebagai dasar penambahan waktu buka,” katanya.
Data Dispusip menunjukkan, kunjungan ke Perpustakaan Cikini di akhir pekan bisa menembus angka 3.500 orang.
Antusiasme itu, ditambah dengan respons positif di media sosial, memperkuat dasar kebijakan untuk memperpanjang jam operasional secara bertahap. Tak hanya untuk membaca buku, perpustakaan kini dikembangkan sebagai ruang publik yang hidup—tempat diskusi, pelatihan, seni, hingga dongeng anak.
“Di perpustakaan ada ruang diskusi, pelatihan menulis, story telling anak-anak, bahkan pameran karya siswa. Ini menjadi bagian dari wajah Jakarta sebagai kota literasi menuju kota global,” jelas Syaefuloh.
Baca Juga: PSI Kritik Perpustakaan Malam di Jakarta, Pramono: Jumlahnya Sedikit, Anggaran Aman
Ke depan, Pemprov DKI menargetkan seluruh perpustakaan yang dikelola bisa buka hingga pukul 22.00 WIB, setiap hari.