Detik - detik Richard Muljadi Ketahuan Isap Kokain di Restoran

Reza Gunadha

Rabu, 22 Agustus 2018 | 16:44 WIB
Detik - detik Richard Muljadi Ketahuan Isap Kokain di Restoran
Richard, cucu konglomerat Indonesia, diringkus polisi saat sedang berada di sebuah restoran mewah di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018) dini hari. [Wristbusters]

Suara.com - Richard Muljadi, cucu konglomerat Indonesia dan juga selebgram, diringkus polisi saat sedang berada di sebuah restoran mewah di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018) dini hari.

Ia ditangkap karena kuat diduga tengah mengisap kokain di toliet restoran tersebut, Rabu sekitar pukul 01.00 WIB.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, dalam video yang diunggah ke akun Instagram pribadinya mengungkapkan, Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Komisaris Besar Herry Heryawan.

"Saya Hotman Paris, saya salut kepada Kombes Herrimen, sahabat saya. Kepada Bapak Kapolda DKI, tolong diawasi kasus itu, karena cowok itu, kayanya sih dari keluarga yang sangat kaya. Jangan sampai tergoda,” kata Hotman.

Hotman lantas menceritakan ihwal Kombes Herrimen menangkap Richard Muljadi. Ia menyebut, penangkapan itu ketika Herrimen tengah memakai toilet di restoran yang sama.

”Kombes Herrimen berada di suatu toilet, suatu gedung, tiba-tiba dia mendengar ada orang yang kedengaran (isap narkoba). Dia bisa tahu orang itu sedang memakai alat narkoba. Ketika diperiksa itu laki, benar, positif,” tuturnya.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan dilakukan saat Richard hendak mengonsumsi narkoba itu di toilet yang terletak di dalam restoran.

"Tersangka masuk ke dalam toilet hendak menggunakan barang bukti tersebut," kata Argo melalui keterangan tertulis, Rabu siang.

Diduga, kokain itu merupakan hadiah dari salah satu pelaku berinisial ML. Hadiah itu diberikan karena Richard akan menikah.

baca juga

ML, kata Argo, meminta orang suruhannya untuk mengantar kokain sebagai kado pernikahan kepada Richard.

"Awalnya, tersangka (Richard) menerima barang bukti dari orang tak dikenal atas suruhan ML (buronan) sebagai hadiah karena tersangka mau menikah," kata dia.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni serbuk kokain sisa pakai Richard.

Selanjutnya, satu unit ponsel dan uang pecahan AUD 5 juga turut disita karena dianggap dijadikan alat mengisap kokain.

Terkait kasus ini, polisi masih memburu keberadaan ML yang berperan memasok kokain kepada Richard sebagai kado pernikahannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penghisap Kokain di Toilet Ialah Cucu Konglomerat Kartini Muljadi

Penghisap Kokain di Toilet Ialah Cucu Konglomerat Kartini Muljadi

News | Rabu, 22 Agustus 2018 | 16:35 WIB

Urine Richard Muljadi Cucu Konglomerat Positif Mengandung Kokain

Urine Richard Muljadi Cucu Konglomerat Positif Mengandung Kokain

News | Rabu, 22 Agustus 2018 | 16:11 WIB

Richard Muljadi, Cucu Konglomerat yang Ditangkap saat Isap Kokain

Richard Muljadi, Cucu Konglomerat yang Ditangkap saat Isap Kokain

News | Rabu, 22 Agustus 2018 | 16:02 WIB

Kokain Richard Cucu Konglomerat Ditimbang di Puslabfor Polri

Kokain Richard Cucu Konglomerat Ditimbang di Puslabfor Polri

News | Rabu, 22 Agustus 2018 | 15:46 WIB

Richard Cucu Konglomerat Ditangkap Polisi, Ini Pesan Hotman Paris

Richard Cucu Konglomerat Ditangkap Polisi, Ini Pesan Hotman Paris

News | Rabu, 22 Agustus 2018 | 15:25 WIB

Terkini

BRI Luncurkan Program BRI Junio x Mobile Legends: Bang Bang

BRI Luncurkan Program BRI Junio x Mobile Legends: Bang Bang

Bri | Senin, 28 September 2026 | 22:04 WIB

Penipuan Online Makin Kompleks, Pemerintah Siapkan Penanganan Lintas Sektor

Penipuan Online Makin Kompleks, Pemerintah Siapkan Penanganan Lintas Sektor

News | Senin, 28 September 2026 | 22:00 WIB

Hellyana Diberhentikan Sementara, Sampai Kapan Jabatan Wagub Babel Kosong?

Hellyana Diberhentikan Sementara, Sampai Kapan Jabatan Wagub Babel Kosong?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 21:52 WIB

Hasil Timnas Indonesia vs Malaysia: Tak Ada Gol, Maarten Paes Man of The Match

Hasil Timnas Indonesia vs Malaysia: Tak Ada Gol, Maarten Paes Man of The Match

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:44 WIB

BRI Bagi-bagi Tiket Bioskop Gratis Setiap Hari Kamis

BRI Bagi-bagi Tiket Bioskop Gratis Setiap Hari Kamis

Bri | Senin, 28 September 2026 | 21:26 WIB

Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan

Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 21:21 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Rp223 Juta untuk Korban Kebakaran Kampung Muka

Kemensos Salurkan Bantuan Rp223 Juta untuk Korban Kebakaran Kampung Muka

News | Senin, 28 September 2026 | 21:20 WIB

Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Malaysia: Biarkan Muka Pemain Ditendang

Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Malaysia: Biarkan Muka Pemain Ditendang

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:20 WIB

Golf dan Staycation Mewah Gratis dari BRI, Nasabah Bisa Langsung Klaim

Golf dan Staycation Mewah Gratis dari BRI, Nasabah Bisa Langsung Klaim

Bri | Senin, 28 September 2026 | 21:18 WIB

Aktivis HAM Ungkap Ada Belasan Pelanggaran Kemananusiaan Saat Rezim Soeharto

Aktivis HAM Ungkap Ada Belasan Pelanggaran Kemananusiaan Saat Rezim Soeharto

News | Senin, 28 September 2026 | 21:17 WIB

×