Survei Alvara: Jokowi Unggul di Jakarta, Jabar dan Banten

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 23 Agustus 2018 | 12:54 WIB
Survei Alvara: Jokowi Unggul di Jakarta, Jabar dan Banten
Presiden Joko Widodo menunaikan Salat Idul Adha berjamaah bersama masyarakat yang tinggal di sekitar Kabupaten Bogor, Jawa Barat. [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Suara.com - Hasil survei yang dilakukan lembaga penelitian Alvara Research Center menunjukkan elektabilitas Presiden Joko Widodo atau Jokowi di tiga provinsi lebih unggul dibandingkan pesaingnya Prabowo Subianto sebelum masa pendaftaran capres-cawapres.

"Elektabilitas di awal Agustus 2018 sebelum pendaftaran pasangan Capres-Cawapres, Joko Widodo lebih unggul dibandingkan Prabowo masing-masing di provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten," ujar CEO Alvara Research Center Hasanuddin Ali dalam hasil survei di Jakarta, Kamis (23/8/2018)

Di Jakarta, elektabilitas Jokowi sebesar 55,6 persen dan Prabowo Subianto mendapat 25,4 persen. Di Jawa Barat, elektabilitas Joko Widodo 47,7 persen dan Prabowo 34,4 persen, sedangkan di Banten elektabilitas Joko Widodo 56 persen diikuti Prabowo 28,7 persen.

Hasanuddin mengatakan meskipun unggul, namun keunggulan Joko Widodo belum aman, terutama di Jawa Barat. Di Jawa Barat dengan selisih hanya 13,2 persen, elektabilitas kedua kandidat akan semakin ketat seiring dengan berlangsungnya berbagai kampanye dari kedua pasang kandidat.

"Dibandingkan DKI Jakarta dan Banten, masyarakat Jawa Barat memiliki tingkat kepuasan publik yang rendah terhadap kepemimpinan Jokowi-JK. Hal ini, menjadikan wilayah tersebut akan menjadi ladang pertempuran yang sangat sengit diantara kedua pasang kandidat," kata Hasanuddin.

Survei di DKI Jakarta menggunakan multi-stage random sampling dengan melibatkan responden berusia 17 tahun ke atas. Sampel tersebar di DKI Jakarta sebanyak 1.237 responden. Rentang margin of error sebesar 2,84 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Survei di Jawa Barat juga menggunakan multi-stage random sampling dengan melibatkan responden berusia 17 tahun ke atas. Sampel diambil di Jawa Barat sebanyak 1.200 responden. Rentang margin of error sebesar 2,88 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Sementara survei di Banten menggunakan multi-stage random sampling dengan melibatkan responden berusia 17 tahun ke atas. Sampel tersebar di Banten sebanyak 1.201 responden. Rentang margin of error sebesar 2,88 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PKB Masih Yakin Maruf Amin Dongkrak Suara Jokowi di Pilpres 2019

PKB Masih Yakin Maruf Amin Dongkrak Suara Jokowi di Pilpres 2019

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 12:34 WIB

Asian Games : Dibekap Cedera, Ini Pesan Jokowi untuk Anthony

Asian Games : Dibekap Cedera, Ini Pesan Jokowi untuk Anthony

Sport | Kamis, 23 Agustus 2018 | 12:18 WIB

Sandiaga Ajak Bertemu, Jokowi: Belum Terima Surat

Sandiaga Ajak Bertemu, Jokowi: Belum Terima Surat

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 12:11 WIB

Ke PP Muhammadiyah, Jokowi Bisa Langsung Eksekusi Masukan Haedar

Ke PP Muhammadiyah, Jokowi Bisa Langsung Eksekusi Masukan Haedar

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 11:26 WIB

Terkini

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Sulsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:31 WIB

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:20 WIB

×