Emilia Contessa Ibu Denada Dicoret KPU, Salahi Aturan Nyaleg

Reza Gunadha

Kamis, 23 Agustus 2018 | 14:07 WIB
Emilia Contessa Ibu Denada Dicoret KPU, Salahi Aturan Nyaleg
Emilia Contessa

Suara.com - Emilia Contessa, artis lawas yang juga ibunda penyanyi Denada, terpaksa harus dalam-dalam mengubur impiannya menjadi wakil rakyat di Senayan.

Itu setelah KPU Provinsi Jawa Timur mencoret nama Emilia Contessa dari daftar calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pemilu 2019.

Nama Emilia Contessa dicoret lantaran melanggar aturan, yakni ia tercatat sebagai caleg untuk dua lembaga legislatif, yakni DPD RI dan juga DPR RI.

Ketua KPU Jatim Eko Sasmito mengatakan, telah menetapkan hasil akhir verifikasi faktual syarat dukungan calon DPD dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur.

Ada 29 nama calon anggota DPD dari Dapil Jatim yang dinyatakan memenuhi syarat minimal 5.000 lembar dukungan.

Namun, proses verifikasi ini terus dilakukan hingga nanti ditetapkan calon tetap DPD Dapil Jawa Timur. Dari 29 nama yang sudah lolos itu, ada satu nama yang terdeteksi akan dicoret karena tidak memenuhi syarat.

Eko menyebut nama yang bakal dicoret dari pencalonan DPD yaitu Emilia Contessa. Dalam Pemilu 2019, Emilia Contessa yang merupakan inkumben anggota DPD RI ini terdeteksi juga mendaftar sebagai anggota DPR RI lewat partai politik.

"Ini yang tidak boleh. Harusnya mencalonkan diri di satu institusi. Emilia Contessa ini terdeteksi mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI," kata Eko kepada wartawan seperti diberitakan Madiunpos—jaringan Suara.com, Kamis (23/8/2018).

Sebelumnya, yang mendaftarkan diri sebagai calon DPD Dapil Jatim ada 43 orang. Setelah dilakukan verifikasi dukungan hanya ada 31 yang memenuhi syarat. Selanjutnya, setelah dilakukan verifikasi faktual hanya ada 29 orang yang memenuhi syarat.

baca juga

"Dua orang tidak melakukan perbaikan, sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat," ujar dia.

Untuk calon petahana, lanjut Eko, selain Emilia Contessa ada dua orang lain yaitu Abdul Qadir Amir Hartono dan Ahmad Nawardi.

Sedangkan satu inkumben DPD Dapil Jatim lainnya tidak ikut maju dalam pemilu mendatang. Sebanyak 29 calon DPD Dapil Jatim itu nantinya akan memperebutkan empat kursi.

Berita ini kali pertama diterbitkan Madiunpos.com dengan judul “Nyaleg di 2 Institusi, Artis Emilia Contessa Bakal Dicoret KPU”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

2 Mantan Dubes Senior Diperkenalkan Jadi Caleg PSI

2 Mantan Dubes Senior Diperkenalkan Jadi Caleg PSI

News | Selasa, 21 Agustus 2018 | 16:33 WIB

Anggota DPRD Pemilik 3 Karung Ekstasi Ditangkap Saat Sosialisasi

Anggota DPRD Pemilik 3 Karung Ekstasi Ditangkap Saat Sosialisasi

News | Selasa, 21 Agustus 2018 | 12:36 WIB

Di Depan Bakal Caleg PSI, Mahfud MD Cerita Soal Godaan Suap

Di Depan Bakal Caleg PSI, Mahfud MD Cerita Soal Godaan Suap

News | Senin, 20 Agustus 2018 | 12:40 WIB

Di Hadapan Mahfud MD, Caleg PSI Teken Surat Pernyataan Integritas

Di Hadapan Mahfud MD, Caleg PSI Teken Surat Pernyataan Integritas

News | Senin, 20 Agustus 2018 | 12:28 WIB

Gagal Dampingi Jokowi, PSI Dukung Mahfud MD Jadi Cawapres 2024

Gagal Dampingi Jokowi, PSI Dukung Mahfud MD Jadi Cawapres 2024

News | Senin, 20 Agustus 2018 | 11:18 WIB

Terkini

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:00 WIB

×