KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan, Zumi Zola Segera Sidang

Bangun Santoso, Nikolaus Tolen

Senin, 20 Agustus 2018 | 18:58 WIB
KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan, Zumi Zola Segera Sidang
Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK RI Jakarta, Senin (9/4).

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Senin (20/8/2018).

Zumi Zola yang terjerat dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemprov Jambi itu akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Berikut kami akan menunggu jadwal persidangan nanti yang akan ditentukan pengadilan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, KPK melimpahkan berkas perkara dan status tersangka Zumi Zola ke tahap penuntutan pada tangga 6 Agustus 2018.

KPK menetapkan Zumi Zola dan Plt Kadis PUPR Jambi, Arfan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemprov Jambi. Zumi Zola dan Arfan diduga menerima gratifikasi senilai sekitar Rp 6 miliar terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Jambi.

Penetapan Zumi Zola sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus dugaan suap pengesahan APBD Jambi tahun 2018.

Zumi Zola diduga mengetahui adanya praktik suap yang telah menjerat Arfan, Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik, dan Asisten III Bidang Administrasi Pemprov Jambi Saipudin tersebut. Bahkan, sebagian dari gratifikasi yang diterima Zumi Zola ini dipergunakan Arfan dan dua anak buah Zumi Zola lainnya itu untuk menyuap DPRD agar mengesahkan APBD Jambi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Limpahkan Kasus Bupati Mojokerto ke Penuntutan

KPK Limpahkan Kasus Bupati Mojokerto ke Penuntutan

News | Senin, 20 Agustus 2018 | 15:46 WIB

Kasus Korupsi APBN-P 2018, Romahurmuziy Dipastikan Mangkir ke KPK

Kasus Korupsi APBN-P 2018, Romahurmuziy Dipastikan Mangkir ke KPK

News | Senin, 20 Agustus 2018 | 13:38 WIB

KPK Periksa Ketum PPP Romahurmuziy Terkait Kasus Dana Perimbangan

KPK Periksa Ketum PPP Romahurmuziy Terkait Kasus Dana Perimbangan

News | Senin, 20 Agustus 2018 | 09:52 WIB

Periksa Wiraswasta, KPK Dalami Aliran Uang ke Adik Zulkifli Hasan

Periksa Wiraswasta, KPK Dalami Aliran Uang ke Adik Zulkifli Hasan

News | Jum'at, 17 Agustus 2018 | 02:46 WIB

KPK Kembali Periksa Adik Inneke Koesherawati Terkait Hal Ini

KPK Kembali Periksa Adik Inneke Koesherawati Terkait Hal Ini

News | Jum'at, 17 Agustus 2018 | 00:07 WIB

Terkini

Perlu Diinvestigasi, Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Suap BEM FH UBK

Perlu Diinvestigasi, Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Suap BEM FH UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:17 WIB

Guyon Prabowo Usai Bilang Endasmu di Depan Petani: Nanti Gue Dihajar Lagi, Emang Gue Pikirin!

Guyon Prabowo Usai Bilang Endasmu di Depan Petani: Nanti Gue Dihajar Lagi, Emang Gue Pikirin!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:17 WIB

Siasat Licik Taufik Hidayat: Klaim Yuvita Kecelakaan, Padahal Disiksa Sadis Bertahun-tahun!

Siasat Licik Taufik Hidayat: Klaim Yuvita Kecelakaan, Padahal Disiksa Sadis Bertahun-tahun!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:16 WIB

Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun

Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:09 WIB

Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes

Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:01 WIB

Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya

Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:54 WIB

Stella Christie Dorong Mahasiswa dan Dosen RI Manfaatkan Beasiswa ke China

Stella Christie Dorong Mahasiswa dan Dosen RI Manfaatkan Beasiswa ke China

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:51 WIB

Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari

Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:42 WIB

Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro

Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:33 WIB

Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso

Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:21 WIB