Tangkap Cucu Miliarder Kartini Muljadi, Polri: Kami Profesional

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 23 Agustus 2018 | 15:47 WIB
Tangkap Cucu Miliarder Kartini Muljadi, Polri: Kami Profesional
Richard Muljadi saat merayakan ulangtahun Kartini Muljadi. (Instagram: @richardmuljadi

Suara.com - Mabes Polri angkat bicara terkait penangkapan cucu konglomerat Kartini Muljadi, bernama Richard Muljadi. Richard ditangkap atas kasus kepemilikan kokain dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menegaskan, Mabes Polri tidak mempersoalkan bahwa Richard Muljadi merupakan cucu konglomerat.

Menurut Setyo, langkah yang sudah diambil penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus tersebut sudah sesuai dengan standar operasional prosedur alias SOP.

"Kami tidak lihat dia (Richard Muljadi) siapa. yang kami lihat faktanya. Ada yang menggunakan kokain narkoba kami ambil tindakan. Setelah itu cucunya salah satu konglomerat bukan urusan kita," kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/8/2018).

Menurut Setyo, Polda Metro Jaya telah melakukan langkah yang tepat. Yakni menangkap Richard Muljadi karena melakukan pelanggaran hukum dengan terbukti menggunakan kokain.

Mabes Polri, kata dia, akan mengawal penyelidikan kasus Richard Muljadi tersebut. Setyo juga memastikan Polda Metro Jaya akan profesional dalam penanganan kasus tersebut.

"Kami percaya dari Polda Metro Jaya profesional. Nanti kalau tidak profesional rekan- rekan saja lapor ke Mabes Polri ya," kata Setyo.

Polisi telah menetapkan Richard Muljadi sebagai tersangka kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Kasus kokain ini terungkap setelah Richard diringkus saat mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, SCBD, Jakarta Selatan pada Rabu (22/8/2018).

Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.

Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut.

Richard dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine. Kini, polisi masih mendalami asal muasal kokain yang dipakai Richard Muljadi dan diduga berasal dari ML, pelaku yang kini masih buron.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Richard Muljadi Cucu Miliarder Resmi Ditahan Polisi

Richard Muljadi Cucu Miliarder Resmi Ditahan Polisi

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 15:27 WIB

Nikita Mirzani Heran Suami Tak Dibekuk Bareng Richard Muljadi

Nikita Mirzani Heran Suami Tak Dibekuk Bareng Richard Muljadi

Entertainment | Kamis, 23 Agustus 2018 | 14:39 WIB

Richard Muljadi Diciduk di Vong Kitchen, Intip Harga Makanannya

Richard Muljadi Diciduk di Vong Kitchen, Intip Harga Makanannya

Bisnis | Kamis, 23 Agustus 2018 | 14:37 WIB

Nikita Mirzani Sebut Ada Suaminya saat Richard Muljadi Ditangkap

Nikita Mirzani Sebut Ada Suaminya saat Richard Muljadi Ditangkap

Entertainment | Kamis, 23 Agustus 2018 | 14:21 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB