Richard Muljadi Cucu Konglomerat Ditahan Polisi sampai 20 Hari

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 23 Agustus 2018 | 16:15 WIB
Richard Muljadi Cucu Konglomerat Ditahan Polisi sampai 20 Hari
Richard Muljadi [wristbusters]

Suara.com - Polisi Tahan Richard Muljadi Selama 20 Hari Ke Depan

Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi, ditahan aparat Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan sejak Kamis (23/8/2018). Penahanan dilakukan setelah Richard resmi menjadi tersangka kepemilikan kokain.

"Kami punya masa penahanan di kepolisian selama 20 hari," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (23/8/2018).

Suwondi menjelaskan, masa penahanan Richard Muljadi masih bisa ditambah 40 hari apabila polisi belum bisa melengkapi berkas perkara kasus tersebut.

Ia mengatakan, perpanjangan masa penahanan tersangka akan diajukan kembali kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Terkait kepemilikan kokain seberar 0,038 gram, polisi telah menetapkan Richard Muljadi sebagai tersangka. Richard juga dinyatakan sebagai pecandu kokain melalui pemeriksaan urine.

Sebelumnya, Richard diringkus seusai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018) kemarin.

Richard Muljadi dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.

Melalui penangkapan itu, satu unit iPhone X berwarna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita, lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cucu Konglomerat, Richard Muljadi Suka Pakai Barang KW?

Cucu Konglomerat, Richard Muljadi Suka Pakai Barang KW?

Entertainment | Kamis, 23 Agustus 2018 | 16:07 WIB

Polisi Periksa Lelaki Cepak soal Kasus Pemukulan Anak di Tol

Polisi Periksa Lelaki Cepak soal Kasus Pemukulan Anak di Tol

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 15:53 WIB

Tangkap Cucu Miliarder Kartini Muljadi, Polri: Kami Profesional

Tangkap Cucu Miliarder Kartini Muljadi, Polri: Kami Profesional

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 15:47 WIB

Richard Muljadi Cucu Miliarder Resmi Ditahan Polisi

Richard Muljadi Cucu Miliarder Resmi Ditahan Polisi

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 15:27 WIB

Nikita Mirzani Heran Suami Tak Dibekuk Bareng Richard Muljadi

Nikita Mirzani Heran Suami Tak Dibekuk Bareng Richard Muljadi

Entertainment | Kamis, 23 Agustus 2018 | 14:39 WIB

Terkini

Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat

Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat

Surakarta | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia

Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:09 WIB

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan

Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:59 WIB

5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian

5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:58 WIB

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan

Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan

Jawa Tengah | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:55 WIB

GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional

GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:52 WIB

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:50 WIB

×