Sopir Mobil Mewah Tabrak Mati Pemotor yang Acungkan Jari Tengah

Reza Gunadha

Kamis, 23 Agustus 2018 | 21:17 WIB
Sopir Mobil Mewah Tabrak Mati Pemotor yang Acungkan Jari Tengah
Anggota Polresta bersama warga mengevakuasi korban lakalantas di Jl.K.S.Tubun, Manahan, Banjarsari, Rabu (22/8 - 2018). [Solopos/Muhammad Ismail]

Suara.com - Mobil mewah Mercedes-Benz menabrak satu pengendara motor Honda Beat di Jalan KS Tubun, Manahan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/8/2018). Akibatnya, pengendara motor tewas dan menyulut kemarahan publik.

Mobil mewah bernomor polisi AD 888 QQ tersebut dikendarai IA, warga Karanganyar. Sementara pengendara motor yang ditabrak hingga tewas di tempat adalah Eko Prasetyo (28),  Jalan Mliwis RT2/RW7, Manahan, Banjarsari.

Informasi dihimpun Solopos.com—jaringan Suara.com, peristiwa tersebut terjadi pukul 12.15 WIB bermula saat mobil sedan Mercedes-Benz dan Honda Beat sama-sama melaju dari arah selatan menuju ke utara.

Setibanya dilokasi kejadian kecelakaan, tiba-tiba mobil menabrak Honda Beat dari belakang. Eko terpental dan jatuh dari motor. Kepala Eko terbentur aspal dan meninggal di lokasi kejadian.

Sementara sopir mobil diamankan ke Mapolresta Solo. Pengemudi mobil dihentikan warga di depan Asrama Polisi (Aspol) kompleks Mapolresta Solo.

Akibat kejadian itu, membuat aktivitas anggota Polresta yang sedang sibuk memotong hewan kurban terhenti menyelamatkan korban.

Seorang saksi mata, Ririt Chakri (24), mengaku melihat pengemudi mobil dan pengendara Beat cekcok di Jl RM Said kawasan Pasar Nongko. Namun, penyebab cekcok belum diketahui.

"Saya melihat pengendara motor mengacungkan jari tengah ke arah pengemudi mobil hingga akhirnya terjadi kejar-kejaran. Kemungkinan pengendara mobil tidak terima diacungkan jari tengah," ujar Ririt kepada wartawan di lokasi kejadian.

Sebelum kejadian, pengemudi motor sempat dihentikan mobil di kawasan perempatan Mangkubumen, Banjarsari.

baca juga

Ketiga orang dari dalam mobil keluar memarahi pengendaran sepeda motor itu. Tak lama kemudian, pengendara sepeda motor kabur.

"Saya menduga Eko habis berbelanja bahan memasak daging di Pasar Nongko setelah di lokasi kejadian ditemukan arang dan bumbu memasak satai," kata dia.

Kasat Reskrim Polresta Solo Komisaris Fadli membenarkan adanya kejadian itu. Penyebab lakalantas masih dilakukan penyelidikan. Jasad Eko dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah RSUD) dr Moewardi, Jebres.

"Kalau murni karena kasus lakalantas akan menyerahkan ke Satlantas. Kami telah memeriksa tujuh orang saksi dengan perincian empat orang warga dan tiga orang di dalam mobil," ujar Fadli.

Berita ini kali pertama diterbitkan Solopos.com dengan judul “Kecelakaan Solo: Mercedes vs Honda Beat, 1 Orang Meninggal”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Guru SMK Pukul Siswa karena Menolak saat Diajak Salat

Guru SMK Pukul Siswa karena Menolak saat Diajak Salat

News | Rabu, 22 Agustus 2018 | 15:15 WIB

Wajahnya Dijadikan Motif Batik, Begini Reaksi Ganjar Pranowo

Wajahnya Dijadikan Motif Batik, Begini Reaksi Ganjar Pranowo

News | Minggu, 19 Agustus 2018 | 20:47 WIB

Bendera Terlilit, Anggota Paskibra Nangis hingga Pingsan

Bendera Terlilit, Anggota Paskibra Nangis hingga Pingsan

News | Jum'at, 17 Agustus 2018 | 20:15 WIB

Kibarkan Bendera Merah Putih Nyeleneh, 8 Mahasiswa Dipolisikan

Kibarkan Bendera Merah Putih Nyeleneh, 8 Mahasiswa Dipolisikan

News | Kamis, 16 Agustus 2018 | 22:14 WIB

Bahasa Jawa Ternyata Dipakai di 6 Negara Ini

Bahasa Jawa Ternyata Dipakai di 6 Negara Ini

Lifestyle | Kamis, 16 Agustus 2018 | 20:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×