Pasangan Kekasih Dirampok dan Difoto Telanjang oleh Bocah

Reza Gunadha

Senin, 27 Agustus 2018 | 13:31 WIB
Pasangan Kekasih Dirampok dan Difoto Telanjang oleh Bocah
Ilustrasi

Suara.com - Sepasang kekasih di Km 03 RT4 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjabbar, Jambi, ditelanjangi dan foto oleh perampok saat memadu kasih.

Muda-mudi yang menjadi korban itu berinisial AL dan TI. Sementara si perampok berinisial WG (15) dan TA (23). Warga Desa Simpang, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Kabid Humas Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, kedua pelaku telah ditangkap dan ditahan di Polres Tanjabbar untuk menjalani pemeriksaan.

“Kedua korban melapor kepada Polsek Tungkal Ulu, 19 Agustus 2018. Berdasarkan laporan tersebut, kedua pelaku diketahui beraksi pada Sabtu (18/8) lalu sekitar pukul 21.00 WIB,” kata Kuswahyudi seperti diberitakan Metrojambi—jaringan Suara.com, Senin (27/8/2018).

Kuswahyudi menceritakan, peristiwa tersebut bermula saat dua orang korban, AL dan TI, didatangi kedua pelaku ketika nongkrong di bekas lapangan sepak bola di RT 04 Kelurahan Tebing Tinggi.

Selanjutnya, kata Kuswahyudi, WG yang masih bocah langsung mengeluarkan egrek (alat pemanen sawit) dan mengalungkannya ke leher Al. Sementara itu TA menodong TI menggunakan parang yang dibawanya.

Oleh kedua pelaku, korban lantas digiring ke semak-semak di dekat lokasi kejadian. Kemudian dua unit ponsel serta uang Rp 50 ribu milik korban langsung diambil oleh kedua pelaku.

Tidak hanya mengambil harta benda milik korban, pelaku juga memerintahkan kedua korban untuk membuka seluruh pakaian mereka.

“Kemudian WG yang masih berusia 15 tahun mengambil foto korban yang dalam kondisi tidak berbusana,” kata Kuswahyudi.

baca juga

Sebelum pergi, kedua pelaku juga sempat mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut, atau foto telanjang mereka akan disebarkan.

Namun demikian, setelah pelaku kabur, kedua korban lantas melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap di sebuah loket angkutan umum. Saat ditangkap, kedua pelaku hendak melarikan diri menggunakan angkutan umum.

“Kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara,” pungkas Kuswahyudi.

Berita ini kali pertama diterbitkan Metrojambi.com dengan judul “Korban Perampokan Sempat Ditelanjangi dan Difoto”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK: Zumi Zola Beli 25 Sapi Kurban Idul Adha Pakai Uang Suap

KPK: Zumi Zola Beli 25 Sapi Kurban Idul Adha Pakai Uang Suap

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 18:14 WIB

Napi Lapas Jambi Tewas Mendadak Saat Santap Daging Kurban

Napi Lapas Jambi Tewas Mendadak Saat Santap Daging Kurban

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 08:32 WIB

Sadis, Emak-emak di Jambi Nekat Bunuh Suami di Depan 3 Anaknya

Sadis, Emak-emak di Jambi Nekat Bunuh Suami di Depan 3 Anaknya

News | Rabu, 22 Agustus 2018 | 14:02 WIB

Istri Bunuh Suami karena Sering Dimarahi

Istri Bunuh Suami karena Sering Dimarahi

News | Selasa, 21 Agustus 2018 | 14:17 WIB

KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan, Zumi Zola Segera Sidang

KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan, Zumi Zola Segera Sidang

News | Senin, 20 Agustus 2018 | 18:58 WIB

Terkini

Lawan Productivity Guilt: Saat Istirahat Akhir Pekan Dianggap Dosa

Lawan Productivity Guilt: Saat Istirahat Akhir Pekan Dianggap Dosa

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Taruhan Berujung Petaka, Ini Cerita Seru Pemain 'Warga Rusun 609'

Taruhan Berujung Petaka, Ini Cerita Seru Pemain 'Warga Rusun 609'

Video | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Jadi Penyalur Minyakita hingga Gas Melon, KDKMP Diklaim Bikin Irit Rp300 Ribu Tiap Bulan

Jadi Penyalur Minyakita hingga Gas Melon, KDKMP Diklaim Bikin Irit Rp300 Ribu Tiap Bulan

Bisnis | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28 WIB

Jadi Pengingat Darurat Sampah Jakarta, Puluhan Ribu Botol Plastik Berlayar di Danau Sunter

Jadi Pengingat Darurat Sampah Jakarta, Puluhan Ribu Botol Plastik Berlayar di Danau Sunter

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:25 WIB

Review The Good Son: Thriller Psikologis yang Siap Mengacaukan Pikiranmu

Review The Good Son: Thriller Psikologis yang Siap Mengacaukan Pikiranmu

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:15 WIB

BPBD Hulu Sungai Selatan Apresiasi Kepedulian Anak Usaha AALI Tangani Karhutla di Lahan Warga

BPBD Hulu Sungai Selatan Apresiasi Kepedulian Anak Usaha AALI Tangani Karhutla di Lahan Warga

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Perbedaan Sunscreen Wardah Kuning, Oranye, dan Biru Sesuai Jenis Kulit

Perbedaan Sunscreen Wardah Kuning, Oranye, dan Biru Sesuai Jenis Kulit

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Dari Premanisme ke Politik Kekuasaan: Ormas Jalanan di Era Pasca Reformasi

Dari Premanisme ke Politik Kekuasaan: Ormas Jalanan di Era Pasca Reformasi

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Kejurnas Menembak PPAD 2026: Dedi Iswanto Juara, PPAL 2 Berjaya di Beregu

Kejurnas Menembak PPAD 2026: Dedi Iswanto Juara, PPAL 2 Berjaya di Beregu

Sport | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:50 WIB

5 Tanda Donat Overproof, Adonan Terlalu Mengembang hingga Kempes

5 Tanda Donat Overproof, Adonan Terlalu Mengembang hingga Kempes

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:45 WIB

×