KPK: Zumi Zola Beli 25 Sapi Kurban Idul Adha Pakai Uang Suap

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Kamis, 23 Agustus 2018 | 18:14 WIB
KPK: Zumi Zola Beli 25 Sapi Kurban Idul Adha Pakai Uang Suap
Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan, sebelumnya KPK menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda. Kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan kasus dugaan suap di Jambi. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola didakwa menerima uang suap alias gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan, Zumi Zola sempat meminta sejumlah uang ke orang dekatnya, Asrul Pandapotan Sihotang, untuk membeli sapi kurban pada Idul Adha 2017.

"Terdakwa  pada  bulan  Agustus  2017  meminta  Asrul Pandapotan Sihotang menyiapkan hewan Sapi untuk Kurban," kata jaksa KPK Tri Anggoro Mukti saat membacakan surat dakwaan di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2018).

Demi memenuhi permintaan Zumi Zola, Asrul kemudian meminta Kepala Kantor Perwakilan Provinsi Jambi di Jakarta, Amidy, untuk mencari dana pembelian hewan kurban. Sampai akhirnya, Amidy meminta bantuan kepada pengusaha Paut Sakarin.

Memenuhi permintaan Amidy, Paut kemudian memberikan uang sejumlah Rp 400 juta kepada Amidy. Uang tersebut diberikan di Masjid  dekat Jambi Town  Square.

"Selanjutnya, Asrul Pandapotan Sihotang memerintahkan Amidy menyerahkan uang  tersebut  kepada  orang  yang  bernama Dedi di  kamar Hotel Aston  untuk  membeli  hewan  kurban  atas  nama terdakwa sebanyak 25 ekor," lanjutnya.

Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa Zumi Zola menerima gratifikasi dengan total Rp 44 miliar dan satu unit mobil Toyota Alphard. Dia juga didakwa menyuap anggota DPRD Jambi untuk memuluskan pengesahan APBD Jambi Tahun 2017 dan 2018.

Atas perbuatannya, Zumi Zola didakwa melanggar Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Zumi juga didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan Politis, Zumi Zola Beli Dua Ambulans untuk PAN

Alasan Politis, Zumi Zola Beli Dua Ambulans untuk PAN

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 17:06 WIB

Pembagian Daging Kurban Masjid Raya Jakarta Tahun Ini Berbeda

Pembagian Daging Kurban Masjid Raya Jakarta Tahun Ini Berbeda

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 16:20 WIB

Zumi Zola Didakwa Terima Uang Rp 44 Miliar

Zumi Zola Didakwa Terima Uang Rp 44 Miliar

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 15:30 WIB

Warga Padati Masjid Raya Jakarta Antre Daging Kurban

Warga Padati Masjid Raya Jakarta Antre Daging Kurban

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 15:25 WIB

Terkini

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:52 WIB

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×