Leo Batubara akan Disemayamkan di Kantor Dewan Pers

Bangun Santoso

Kamis, 30 Agustus 2018 | 07:19 WIB
Leo Batubara akan Disemayamkan di Kantor Dewan Pers
Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo bersama Sabam Leo Batubara. (Dok Yosep Adi Prasetyo)

Suara.com - Tokoh pers nasional Sabam Leo Batubara yang wafat pada Rabu (29/8/2018) akan disemayamkan terlebih dahulu di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Sabtu (1/9/2018) pagi sebelum dimakamkan di Pemakaman San Dieo, Karawang, Jawa Barat.

"Akan ada prosesi dulu dari kawan-kawan seperjuangan Ayah di Kantor Dewan Pers. Hingga akhir hayatnya, Ayah (Leo) selalu aktif di Dewan Pers, dia selalu 'fight' untuk memperjuangkan pers," kata Bobby Batubara, anak ketiga dari Leo, di Rumah Duka Sentosa Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta, Kamis (30/8/2018) dini hari.

Leo yang pernah menjadi Wakil Ketua Dewan Pers pada 2007-2010 wafat pada Rabu sore di (RSPAD) Gatot Subroto. Dia terpeleset di Gedung Dewan Pers yang menyebabkan kepalanya terbentur dan terluka. Leo langsung dibawa ke IGD Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat namun nyawanya tidak tertolong.

Menurut Bobby, Leo tidak pernah berhenti atau merasa lelah untuk mengabdi bagi pengembangan dunia pers. Bahkan ketika sedang berduka karena Istrnya Lintong Tambunan wafat pada 30 Juli 2018, Leo tetap meyempatkan waktu untuk memberi pendampingan kepada insan pers melalui Dewan Pers.

"Di akhir masa hayatnya pun Ayah selalu 'fight', padahal dia masih dalam masa berkabung setelah ditinggal istrinya," ujar dia.

Hal itu seperti yang Leo tanamkan kepada anak-anaknya bahwa integritas dan karakter pekerja keras harus terus ditanamkan dalam diri.

Leo merupakan sosok yang berjuang melahirkan era kebebasan pers seperti yang dinikmati insan pers saat ini. Bobby mengatakan Ayahnya sangat bangga dengan hal itu. Ayahnya ingin menjaga dan melanjutkan era kebebasan pers dengan produk-produk pers yang berkualitas dan mampu membangun negara.

"Kebebasan pers itu menjadi warisan dari Leo untuk insan pers generasi saat ini," ujar dia.

Leo masih memiliki satu keinginan sebelum dia wafat yakni ingin menerbitkan edisi lanjutan bukunya yang berjudul "Indonesia Bergelut dalam Paradoks". Buku itu pertama kali diterbitkan pada 2009.

baca juga

Buku lanjutan "Indonesia Bergelut dalam Paradoks" akan berisi kumpulan tulisan-tulisan Leo tentang dinamika perjalanan bangsa.

"Ayah ingin melanjutkan itu, namun sempat tertunda karena kepergian Ibu," ujar dia.

Selain pernah mejadi Wakil Ketua Dewan Pers, Leo juga pernah menjadi Sekretaris Jenderal Serikat Penerbit Suratkabar (SPS, yang kini menjadi Serikat Perusahaan Pers, asosiasi media cetak nasional satu-satunya di Indonesia sejak 1946 hingga kini). Pada 1999, Leo juga aktif terlibat dalam perumusan Undang-Undang No. 40/1999 tentang Pers.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kenangan Leo Batubara dan Istilah Pers Abal-abal

Kenangan Leo Batubara dan Istilah Pers Abal-abal

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 06:00 WIB

Tokoh Pers Sabam Leo Batubara Meninggal

Tokoh Pers Sabam Leo Batubara Meninggal

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 21:19 WIB

Kasus Pencatutan Nama Eks Gitaris Boomerang Berakhir Damai

Kasus Pencatutan Nama Eks Gitaris Boomerang Berakhir Damai

News | Kamis, 12 Juli 2018 | 07:02 WIB

Disebut Ciptakan Lagu #2019GantiPresiden, John Paul ke Dewan Pers

Disebut Ciptakan Lagu #2019GantiPresiden, John Paul ke Dewan Pers

News | Rabu, 11 Juli 2018 | 13:25 WIB

Penjelasan Dewan Pers Terkait Wartawan Meninggal di Tahanan

Penjelasan Dewan Pers Terkait Wartawan Meninggal di Tahanan

News | Senin, 11 Juni 2018 | 19:11 WIB

Terkini

Kasus Proyek PUTR, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditahan KPK

Kasus Proyek PUTR, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditahan KPK

Foto | Selasa, 22 September 2026 | 17:40 WIB

Kabut Asap Mereda, Siswa di Pekanbaru Kembali Masuk Sekolah Besok

Kabut Asap Mereda, Siswa di Pekanbaru Kembali Masuk Sekolah Besok

Riau | Selasa, 22 September 2026 | 17:40 WIB

Review Film Brave Citizen: Berani Melawan saat Semua Orang Memilih Diam

Review Film Brave Citizen: Berani Melawan saat Semua Orang Memilih Diam

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 17:40 WIB

Prabowo Minta Bea Cukai Perketat Perbatasan dan Wilayah Pesisir

Prabowo Minta Bea Cukai Perketat Perbatasan dan Wilayah Pesisir

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:39 WIB

Tangkap Sirajudin dalam Hotel di Jakarta, KPK Temukan Uang Rp 130 Juta

Tangkap Sirajudin dalam Hotel di Jakarta, KPK Temukan Uang Rp 130 Juta

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:37 WIB

Daftar Shio yang Paling Berani Ambil Risiko dalam Investasi

Daftar Shio yang Paling Berani Ambil Risiko dalam Investasi

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 17:35 WIB

Harga Minyak Tembus US$100, Neraca Dagang RI Terancam Jebol

Harga Minyak Tembus US$100, Neraca Dagang RI Terancam Jebol

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 17:35 WIB

Gus Lilur Sebut Dugaan Aliran Rp 480 Miliar ke Muktamar NU, Sebut Nama Nusron Wahid

Gus Lilur Sebut Dugaan Aliran Rp 480 Miliar ke Muktamar NU, Sebut Nama Nusron Wahid

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:33 WIB

Setelah MBG, Prabowo Disebut Ingin Program Sepatu untuk Siswa Miskin

Setelah MBG, Prabowo Disebut Ingin Program Sepatu untuk Siswa Miskin

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:33 WIB

Bea Cukai Gagalkan Impor Garam, Beras, & Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp 27 Miliar

Bea Cukai Gagalkan Impor Garam, Beras, & Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp 27 Miliar

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 17:33 WIB

×