Ratusan Penghuni Pondok Pesantren di NTB Tolak Ikut Pilpres 2019

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 31 Agustus 2018 | 06:15 WIB
Ratusan Penghuni Pondok Pesantren di NTB Tolak Ikut Pilpres 2019
Sandiaga Uno, calon wakil presiden pasangan Prabowo Subianto, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum, seusai bersama-sama 4 partai pengusung mendaftarkan diri di KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/8/2018). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Ratusan orang penghuni salah satu pondok pesantren (ponpes) di Desa Pungkak, Kecamatan Unteriwis, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat menolak ikut dalam Pemilu 2019.

Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Syukri Rahmat memimpin rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 diselenggarakan KPU NTB dan dihadiri KPU kabupaten/kota, unsur parpol, DPD dan unsur lainnya, di Mataram, Kamis (30/8/2018). Syukri menjelaskan bahwa Ponpes Imam Syafi'i yang memiliki santri lebih dari 100 orang tidak mau menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.

"Sebenarnya, bukan kali ini saja. Pada Pilkada NTB 2018 juga mereka tidak gunakan hak pilihnya. Bahkan, bisa kami katakan, sudah 10 tahun persoalan ini terjadi," ujarnya lagi.

Ia mengatakan, KPU sudah berusaha semaksimal mungkin melakukan pendekatan bersama jajaran, bahkan melibatkan aparat kepolisian, bertemu ustaz yang ada di ponpes tersebut.

Malah, ustaz tersebut menyampaikan alasan kaitan dengan ideologi karena tidak direkomendasikan Islam berpolitik.

"Katanya anti terhadap pemilu. Padahal, komunikasi kami dengan Ustaz sangat baik. Bahkan, saya ini juga bagian ormas di Sumbawa, bahkan teman-teman polisi, TNI malah BIN sudah paham akan semua itu," katanya pula.

Ia menyebutkan, jumlah pemilih yang masuk DPT di Kabupaten Sumbawa sebanyak 326.182 pemilih. Tetapi, dari jumlah itu ada yang tidak mau menggunakan hak pilih lantaran kuat ideologinya.

Ketua KPU NTB Lalu Aksar Ansori menegaskan, pihaknya sudah berusaha memfasilitasi supaya terdaftar dalam DPT. Lantas ketika tidak mau menggunakan hak pilih, kembali lagi terhadap bersangkutan.

Aksar memaparkan ada beberapa titik terkait adanya masyarakat enggan gunakan hak pilih seperti di Penatoi, Kota Bima, kemudian salah Pondok Pesantren (Ponpes) di Sumbawa dan di Kecamatan O'o Kabupaten Dompu juga enggan unggul menggunakan hak pilihnya.

baca juga

"Ini selalu jadi isu bahwa ada kelompok masyarakat tidak ingin gunakan hak pilih karena paham berbeda dengan masyarakat umum lainnya," ujar dia lagi.

Dirinya meminta kepada semua pihak, untuk bersama-sama memberikan layanan dan solusi, di masyarakat tempat yang sering menjadi isu tidak mau menggunakan hak pilihnya.

Pada satu sisi, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTB M Khuwailid menegaskan, pada prinsipnya KPU harus mendata masyarakat yang sudah memenuhi syarat mendapatkan hak pilih.

Soal adanya ponpes, juga ratusan masyarakat tidak mau menggunaan hak pilih, merupakan tugas KPU untuk meyakinkan kelompok-kelompok tersebut supaya menggunakan hak pilihnya.

"Selain tugas KPU, juga tugas bersama. Namun, KPU punya tugas utama dalam meyakinkan mereka, sehingga mau menggunakan hak pilihnya," katanya pula. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPU Soroti Pertanyaan Zulhas Soal Pilpres di Depan Mahasiswa UMJ

KPU Soroti Pertanyaan Zulhas Soal Pilpres di Depan Mahasiswa UMJ

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 12:29 WIB

Menenun Jadi Bentuk Perlawanan Warga NTT Tolak Tambang Ilegal

Menenun Jadi Bentuk Perlawanan Warga NTT Tolak Tambang Ilegal

News | Selasa, 28 Agustus 2018 | 19:12 WIB

BMKG Catat 2 Kali Gempa NTT Berjenis Outer Rise, Apa itu?

BMKG Catat 2 Kali Gempa NTT Berjenis Outer Rise, Apa itu?

News | Selasa, 28 Agustus 2018 | 16:53 WIB

#KamiBerani, Generasi Milenial Pendukung Prabowo-Sandi

#KamiBerani, Generasi Milenial Pendukung Prabowo-Sandi

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 12:36 WIB

Usai Dilantik, Mensos Makan Bareng Pengungsi Gempa NTB

Usai Dilantik, Mensos Makan Bareng Pengungsi Gempa NTB

News | Minggu, 26 Agustus 2018 | 17:59 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×