Komnas HAM dan YPII Bersinergi Lindungi Pembela HAM

Bangun Santoso

Senin, 03 September 2018 | 16:20 WIB
Komnas HAM dan YPII Bersinergi Lindungi Pembela HAM
Dialog tentang keamanan dan perlindungan pembela HAM. (Suara.com/Imron Fajar)

Suara.com - Komnas HAM dan Yayasan Perlindungan Insani Indonesia (YPII) mendatangani Memory of Understanding (MoU) dalam menjalin kerjasama untuk pemajuan dan perlindungan pembela HAM. Kerjasama ini dilakukan untuk menjamin para pembela HAM.

Penandatanganan itu dilakukan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufik Damanik dan Direktur Operasional YPII, Damairia Pakpahan. Penandatanganan ini juga sekaligus memperingati deklarasi hari HAM yang ke-20. Usai penandatanganan MoU dilanjutkan dengan pelatihan untuk perlindungan dan keamanan pembela HAM.

Menurut Komnas HAM, bagi pembela HAM di Indonesia tidak memiliki hukum yang mendasar. Mereka sendiri masih merasakan ancaman dan kekerasan. Dengan adanya kerja sama ini bisa membantu mereka yang bekerja dengan HAM sebagai pencegahan yang dilakukan secara multi-security

"Untuk ke depannya kerjasama ini menjadi evaluasi Komnas HAM, jangan terjadi lagi kejadian ancaman dan kekerasan ini," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufik Damanik, Senin (03/09/2018)

Selain penandatanganan MoU, Komnas HAM dan YPII akan mengelar dialog tentang perlindungan dan jaminan keamanan untuk pembela HAM dan pelatihan tentang perlindungan dan keamanan bagi pembela HAM. Pelatihan digelar tiga hari mulai 3-6 September 2018 di Jakarta dan Bogor yang akan di hadiri oleh lembaga-lembaga pembela HAM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Makian Megawati PKI Bergema saat Tragedi Kudatuli

Makian Megawati PKI Bergema saat Tragedi Kudatuli

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 21:36 WIB

Datangi Komnas HAM, Korban Tragedi Kudatuli Sebut Nama SBY

Datangi Komnas HAM, Korban Tragedi Kudatuli Sebut Nama SBY

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 19:12 WIB

Ungkit Kudatuli ke Komnas HAM, PDIP Bawa Para Korban HAM Berat

Ungkit Kudatuli ke Komnas HAM, PDIP Bawa Para Korban HAM Berat

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 17:23 WIB

Penggusuran Taman Sari, Warga Bandung Cium Ada Pelanggaran HAM

Penggusuran Taman Sari, Warga Bandung Cium Ada Pelanggaran HAM

News | Senin, 06 Agustus 2018 | 18:28 WIB

Wiranto: Pemerintah Serius Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Wiranto: Pemerintah Serius Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu

News | Senin, 30 Juli 2018 | 17:32 WIB

Terkini

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB