Ungkit Kudatuli ke Komnas HAM, PDIP Bawa Para Korban HAM Berat

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 14 Agustus 2018 | 17:23 WIB
Ungkit Kudatuli ke Komnas HAM, PDIP Bawa Para Korban HAM Berat
Bantuan Badan Hukum dan Advokasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Setelah sebelumnya rombongan PDIP yang dipimpin Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto meminta Komnas HAM membuka kembali kasus kerusuhan 27 Juli 1996 atau kudatuli pada Kamis (26/7/2018), kali ini para perwakilan korban didampingi Bantuan Badan Hukum dan Advokasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Selasa (14/8/2018).

Perwakilan Bantuan Hukum dan Advokasi PDIP Alvon Kurnia Palma menyebut kedatangannya bersama para korban kudatuli merupakan tidak lanjut dari pertemuan sebelumnya. Kedatangan para korban juga meminta agar kasus tersebut segera dituntaskan.

"Ini memang terjadi pelanggaran HAM berat bukan pelanggaran HAM biasa dalam skema Undang-Undang Nomor 39, Tahun 1999. Karena ini terkait dengan permasalahan kebebasan berekspresi dan berorganisasi," kata Alvon di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari Nomor 4, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2018).

Alvon menilai peristiwa penyerangan tersebut menjadi masalah yang berat lantaran telah terjadinya pembunuhan dan penculikan. Dirinya menambahkan peristiwa tersebut telah menelan korban jiwa yang banyak.

"Oleh sebab itu ini kita nilai bukan dalam bentuk pelanggaran ham biasa, tapi ini tidak. Sudah sangat meluas, sudah banyak korbannya dan kemudian yang jadi PR pada saat ini apakah disana ada rantai komando dari orang yang ketika itu berkuasa kepada siapa," jelasnya.

Alvon menilai para korban yang datang layak mendapat keadilan. Baginya kasus tersebut tidak hanya terkait dengan militer saja, tapi lebih luas dari itu.

"Ini tidak hanya terkait dengan aparat militer saja, tapi lebih luas lagi sebenarnya. Karena teman-teman ini membutuhkan keadilan. Ketika hak-hak mereka terundur terus dan itu dikatakan sebagai justice delay," tutur Alvon.

Laporan Komnas HAM dan Keterlibatan SBY

Peristiwa kerusuhan 27 juli 1996 alias Kudatuli, telah genap 22 tahun berlalu. Namun, hingga kekinian, dalang kasus penyerangan kantor DPP PDI serta serangkaian pelanggaran HAM lainnya tersebut belum juga terungkap secara jelas.

baca juga

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan—yang merupakan metamorfosis PDI Pro-Mega kala itu—mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk kembali membuka penyelidikan kasus tersebut.

Komnas HAM, dulu pernah mengeluarkan laporan mengenai pelanggaran HAM berat dalam peristiwa Kudatuli di Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat. Dalam laporan akhir Komnas HAM tersebut, terungkap penyerbuan kantor DPP PDI yang kala itu dikuasai massa pro-Megawai Soekarnoputri adalah keputusan Susilo Bambang Yudhoyono.

SBY kala itu adalah sebagai Kepala Staf Komando Daerah Militer Jakarta Raya (Kasdam Jaya). Ia yang memimpin rapat tiga hari sebelum kejadian, yakni 24 Juli 1996.

Fakta serupa terungkap dalam dokumen Paparan Polri tentang Hasil Penyidikan Kasus 27 Juli 1996, yang diserahkan kepada Komisi I dan II DPR RI, pada 26 Juni 2000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penggusuran Taman Sari, Warga Bandung Cium Ada Pelanggaran HAM

Penggusuran Taman Sari, Warga Bandung Cium Ada Pelanggaran HAM

News | Senin, 06 Agustus 2018 | 18:28 WIB

Tuntaskan Pelanggaran HAM, Wiranto Bentuk Tim Terpadu

Tuntaskan Pelanggaran HAM, Wiranto Bentuk Tim Terpadu

News | Senin, 30 Juli 2018 | 17:46 WIB

Wiranto: Pemerintah Serius Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Wiranto: Pemerintah Serius Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu

News | Senin, 30 Juli 2018 | 17:32 WIB

PDIP Minta Kudatuli Diusut Lagi, Komnas HAM Klaim Sudah Bertindak

PDIP Minta Kudatuli Diusut Lagi, Komnas HAM Klaim Sudah Bertindak

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 16:59 WIB

PDIP: SBY Harus Buka Suara soal Tragedi HAM Kudatuli

PDIP: SBY Harus Buka Suara soal Tragedi HAM Kudatuli

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 16:06 WIB

Terkini

Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie

Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:30 WIB

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:13 WIB

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:12 WIB

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:04 WIB

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:58 WIB

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:55 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:49 WIB

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:46 WIB

×