Penggusuran Taman Sari, Warga Bandung Cium Ada Pelanggaran HAM

Pebriansyah Ariefana | Dian Rosmala | Suara.com

Senin, 06 Agustus 2018 | 18:28 WIB
Penggusuran Taman Sari, Warga Bandung Cium Ada Pelanggaran HAM
Warga Taman Sari Bandung lapor ke Komnas HAM. (Suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Perwakilan warga kawasan Taman Sari, Kota Bandung, Jawa Barat mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/8/ 2018). Mereka melaporkan adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Pemerintah Kota Bandung.

Dengan mengatasnamakan Masyarakat Anti Penggusuran, masyarakat Taman Sari yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung menilai Pemkot Bandung melanggar HAM karena telah dan akan melakukan penggusaran paksa terhadap perkampungan warga Taman Sari.

Riefqi Zulfikar, perwakilan LBH Bandung menjelaskan, Pemkot Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandung, menerbitkan surat peringatan (SP) kepada warga Taman Sari yang hingga saat ini masih bermukim di lahan yang sedang dibangun rumah deret oleh Pemkot Bandung.

Sebagian masyarakat Taman Sari tidak mau meninggalkan perkampungannya secara sukarela, karena proyek rumah deret itu dianggap masih bermasalah.

"Proyek pembangunan rumah deret di kawasan Tamansari Bandung masih menyisakan berbagai masalah. Masalah yang masih mengganjal diantaranya itu terkait status kepemiIikan tanah yang belum jelas, serta tidak dilaksanakannya prosedur pembangunan sesuai UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum," tutur Riefqi.

Tidak hanya itu, proyek rumah deret itu juga disebut belum memiliki Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Sebab itulah, sebagian masyakarat tidak mau mengakui keberadaan rumah deret itu secara sah di muka hukum dan mereka tidak mau meninggalkan lahan sesuai permintaan Pemkot Bandung.

"Hal inilah yang melatarbelakangi sikap dari sebagian warga RW 11 Tamansari memilih untuk tetap mempertahankan rumah yang telah kami tinggali selama puluhan tahun," ujar Riefqi.

Riefqi kembali menjelaskan, kasus ini bergulir sejak kurang lebih satu tahun yang lalu saat Pemkot Bandung punya niat membangun dumah deret. Warga kemudian diminta untuk mengosongkan lahan, namun tidak semuanya merespon permintaan tersebut.

"Langkah terakhir yang dilakukan oIeh Pemkot Bandung adalah menerbitkan SP kepada warga. Surat yang diterbitkan Satpol PP pada tanggal 30 Juli tersebut memerintahkan warga mengosongkan area Tamansari dalam waktu 7 hari kedepan," tutur Riefqi.

Alasan dari terbitnya SP tersebut adalah permintaan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Pemakaman Bandung (DPKP3) untuk meneruskan pembangunan rumah deret.

"Padahl Pemkot dan pengembang sama sekali belum menyelesaikan urusan perijinan," kata Riefqi.

Lagipula, lanjut Riefqi, LBH Bandung juga menilai SP tersebut masih cacat hukum dan prosedural karena bertentangan dengan atura-aturan terbitnya SP.

"Langkah intimidatif Pemkot ini sangat disayangkan karena mengingat masih berlangsungnya berbagai upaya hukum oIeh warga dan beberapa lembaga masyarakat," kata Riefqi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tuntaskan Pelanggaran HAM, Wiranto Bentuk Tim Terpadu

Tuntaskan Pelanggaran HAM, Wiranto Bentuk Tim Terpadu

News | Senin, 30 Juli 2018 | 17:46 WIB

Wiranto: Pemerintah Serius Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Wiranto: Pemerintah Serius Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu

News | Senin, 30 Juli 2018 | 17:32 WIB

Kejadian Langka, Suhu Udara di Bandung Tembus 15 Derajat

Kejadian Langka, Suhu Udara di Bandung Tembus 15 Derajat

News | Senin, 30 Juli 2018 | 09:07 WIB

PDIP Minta Kudatuli Diusut Lagi, Komnas HAM Klaim Sudah Bertindak

PDIP Minta Kudatuli Diusut Lagi, Komnas HAM Klaim Sudah Bertindak

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 16:59 WIB

Komnas HAM Lanjutkan Laporan PDIP Terkait Kasus Kudatuli

Komnas HAM Lanjutkan Laporan PDIP Terkait Kasus Kudatuli

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 14:29 WIB

Terkini

101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana

101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:29 WIB

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17 WIB

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:35 WIB

Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz

Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:57 WIB

Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah

Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:52 WIB

Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun

Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:45 WIB

Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk

Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:32 WIB

Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan

Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:25 WIB

Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy

Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:24 WIB

Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar

Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:18 WIB