Roy Suryo Diminta Kemenpora Kembalikan 3.226 Barang Negara

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 04 September 2018 | 15:01 WIB
Roy Suryo Diminta Kemenpora Kembalikan 3.226 Barang Negara
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Roy Suryo Notodiprojo. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo diduga belum mengembalikan sejumlah barang milik negara yang dikelola Kementerian Pemuda dan Loahraga, meski sudah sejak lama tak lagi menjabat sebagai menteri institusi tersebut.

Dugaan itu mencuat setelah sepucuk surat yang diterbitkan Kemenpora untuk Roy Suryo perihal permohonan pengembalian barang, beredar melalui aplikasi obrolan WhatsApp awak media, Selasa (4/9/2018).

Berikut isi lengkap surat tersebut:

Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan demi terwujudnya tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum pengelolaan BMN di lingkungan Kemenpora serta menindaklanjuti surat Menpora Nonor 1711/MENPORA/INS/VI/2016 tanggal 17 Juni 2016 tentang pengembalian BMN Kemenpora yang kemudian direspons oleh bapak melalui surat tertanggal 3 Agustus 2016, bersama ini dengan hormat kami sampaikan pemberitahuan kepada bapak bahwa tim BPK yang melakukan pemeriksaan di Kemenpora dalam 3 bulan terakhir ini ternyata masih memunculkan adanya BMN milik Kemenpora yang dianggap masih belum dikembalikan sebanyak 3.226 unit.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, mohon kiranya Bapak bersedia mengembalikan Barang Milik Negara yang saat ini masih tercatat sebagai Barang Milik Negara Kementerian Pemuda dan Olahraga agar kami dapat melaksanakan inventarisasi sehingga akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga dapat dipertanggungjawabkan sesuai perundang-undangan yang berlaku."

Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengakui Surat bernomor 523/SET.BIII/V/2018 tersebut diterbitkan lembaganya.

"Itu asli, diterbitkan tanggal 1 Mei lalu. Tapi saya kok kaget ya bisa beredar sekarang,” kata Gatot saat dihubungi, Selasa siang.

Ia juga menuturkan, hingga kekinian belum ada perkembangan atas surat tersebut. Artinya, Roy Suryo belum merespons balik surat maupun permohonan yang terdapat di dalamnya.

Gatot mengungkapkan, surat yang beredar tersebut adalah kali ketiga diterbitkan untuk Roy Suryo. Dua surat sebelumnya diterbitkan tahun 2014 dan 2015.

baca juga

Kala itu, kata dia, Roy Suryo mengembalikan sejumlah barang, tapi ternyata menurut penelitian BPK belum semuanya.

"Ada yang sudah dikembalikan tahun 2016. Itu nilai barangnya Rp 500 juta. Tapi sisanya belum, sehingga kembali masuk dalam pemeriksaan BPK,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Asian Games 2018 Sukses, Menpora Bidik Tuan Rumah Olimpiade 2032

Asian Games 2018 Sukses, Menpora Bidik Tuan Rumah Olimpiade 2032

Sport | Senin, 03 September 2018 | 16:39 WIB

Menpora Jelaskan Kekurangan Asian Games 2018

Menpora Jelaskan Kekurangan Asian Games 2018

Sport | Senin, 03 September 2018 | 16:08 WIB

Bonus Dinaikkan, Menpora: Jadi Atlet Asian Games Tidak Mudah

Bonus Dinaikkan, Menpora: Jadi Atlet Asian Games Tidak Mudah

Sport | Senin, 03 September 2018 | 16:07 WIB

Terkini

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB