Rekonstruksi Ungkap Aksi Sadis Pembakar Sekeluarga di Makassar

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 04 September 2018 | 16:39 WIB
Rekonstruksi Ungkap Aksi Sadis Pembakar Sekeluarga di Makassar
Warga mendesak aparat hukum menjatuhkan hukuman setimpal kepada pelaku pembakaran sekeluarga di Makassar. (Suara.com/Lirzam Wahid)

Suara.com - Rekontruksi kasus pembakaran sekeluarga di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan mendapat kawalan ketat kepolisian pada Senin (4/9/2018).

Puluhan warga yang memadati sekeliling lokasi rekontruksi terus meneriaki tersangka. Beberapa lainnya bahkan sampai memasang spanduk besar mendesak pelaku pembunuhan sadis itu dihukum mati.

"Solidaritas masyarakat meminta pelaku pembakaran dan pembunuhan dihukum mati," tulis warga dalam spanduk putih dengan huruf berwarna merah.

Sementara Amiruddin, ayah korban Muh Fahri alias Desta, berharap pihak berwajib menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku. Menurut dia, perbuatan keji pelaku yang membakar enam keluarganya hidup-hidup pantas diganjar hukuman mati.

"Kami berharap hakim menjatuhkan hukuman mati kepada mereka (tersangka)," ujar Amiruddin.

Dalam rekonstruksi menampilkan 36 adegan berlangsung dua jam, mulai pukul 9.40 hingga 11.41 WITA. Adegan demi adegan berlangsung menghadirkan dua tersangka pembakaran Andi Ilham alias Ilho dan Zilkarnain Amir alias Ramma (21). Keduanya merupakan suruhan bos narkoba Akbar Daeng Ampuh alias Rangga.

Pada adegan pertama, memperlihatkan tersangka Ilho menerima telepon dari Ampuh yang berada di Lapas Kelas I Makassar. Pria bertato itu mendapat perintah untuk menagih utang narkoba kepada korban Muh Fahri alias Desta (25).

Dalam rentetan adegan selanjutnya, Ilho memanggil beberapa rekannya, termasuk Ramma untuk melakukan penagihan. Mereka lalu pergi ke salah satu toko di Jalan Gatot Suberoto untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu sebelum melakukan penagihan.

Setelah itu, pada adegan ke-12, tersangka Ilho dan Ramma bersama tiga tersangka penganiayaan menemui korban Desta di terowongan Jalan Barukang, Kecamatan Tallo. Di sana mereka diduga melakukan pemukulan terhadap korban, Sabtu (4/8/2018) malam.

Pada adegan ke-25, Ilho dan Ramma berboncengan membeli bensin jenis pertalite yang dimasukkan ke dalam botol air mineral. Lalu pada adegan ke-31, Ilho dan Ramma membakar rumah H Sanusi, kakek Desta. Kejadian itu menghanguskan tiga rumah dan menewaskan Desta, H Sanusi, Hj Bondeng, Musdalifa, Namira Ramadina, dan Hijas.

"Rekontruksi pembakaran di Jalan Tinumby di lorong 166, sebelumnya kami upaya rekonstruksi di TKP namun terkendala faktor keamanan. Baik terhadap tersangka maupun personel kepolisian," ujar Plt Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika.

Diari mengatakan, dari hasil rekontruksi terlihat jelas peran dominan tersangka Ilho yang menerima telepon dari Daeng Ampuh, mengajak Ramma dan merencanakan pembakaran terhadap rumah H Sanusi.

"Fakta peran eksekutor sangat aktif dari lelaki Ilho, selain menerima telepon dan mengajak membakar. sementara Ramma turut serta dan juga sebagai pelaku. Kalau Ampuh sebagai otaknya," jelas Diari.

Kontributor : Lirzam Wahid

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rekontruksi Kasus Pembakaran Sekeluarga, Warga Histeris

Rekontruksi Kasus Pembakaran Sekeluarga, Warga Histeris

News | Selasa, 04 September 2018 | 10:35 WIB

Kakek Bawa 1 Kilogram Sabu asal Aceh Ditangkap di Terminal Bus

Kakek Bawa 1 Kilogram Sabu asal Aceh Ditangkap di Terminal Bus

News | Senin, 03 September 2018 | 23:30 WIB

Franky, Pengusaha Ban Lolos Jeratan Hukum Atas Dua Kasus Berbeda

Franky, Pengusaha Ban Lolos Jeratan Hukum Atas Dua Kasus Berbeda

News | Senin, 03 September 2018 | 18:13 WIB

WN Mesir Penganiaya Istri di Kalibata City Positif Narkoba

WN Mesir Penganiaya Istri di Kalibata City Positif Narkoba

News | Senin, 03 September 2018 | 13:14 WIB

Polisi Buru Pelaku Lain Insiden Pengeroyokan Sopir Mabuk

Polisi Buru Pelaku Lain Insiden Pengeroyokan Sopir Mabuk

News | Senin, 03 September 2018 | 10:38 WIB

Terkini

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:41 WIB

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:00 WIB

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:56 WIB

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB