Franky, Pengusaha Ban Lolos Jeratan Hukum Atas Dua Kasus Berbeda

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 03 September 2018 | 18:13 WIB
Franky, Pengusaha Ban Lolos Jeratan Hukum Atas Dua Kasus Berbeda
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Ruly Indra (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)

Suara.com - Pengusaha ban bernama Franky (40) bisa lolos dari jeratan hukum dari dua kasus berbeda. Yakni terkait peristiwa tabrak lari dan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Ruly Indra menjelaskan alasan kasus tabrak lari tidak bisa ditindaklanjuti ke proses hukum, karena tidak ada korban jiwa dari ulah yang Franky lakukan. Dua pengendara sepeda motor yang ditabrak Franky hanya mengalami luka-luka ringan.

"Laka lantas (kecelakaan lalu lintas) tidak bisa dilanjutkan penanganan. Pertama tidak ada korban jiwa dan luka hanya kerugian materil, kendaraan lecet saja dan baret," kata Ruly di Polsek Metro Taman Sari, Senin (3/9/2018).

Polisi tidak bisa menetapkan Franky sebagai tersangka. Karena kedua korban tak mau menuntut pengusaha ban itu agar diproses secara hukum.

"Dari hasi pemeriksaan daripada korban tidak melanjutkan permasalahan (kecelakaan tersebut)," kata dia.

Selain itu, Franky juga tak bisa dijerat hukum terkait kasus penyalahgunaan narkoba, karena polisi hanya menemukan bukti berupa alat isap sabu di dalam kendaraan milik Franky. Alasan polisi tak bisa menetapkan Franky sebagai tersangka karena tak ada bukti sabu-sabu saat Franky ditangkap.

"Dari hasil penyelidikan terhadap saudara FR pada saat pengamanan dan pengeledahan tida* ditemukan barang bukti narkotika (sabu). Kita hanya menamdapatkan petujuk alat alat yang diduga digunakan untuk narkoba," katanya.

Terkait penyalahgunaan narkoba itu, Franky hanya akan diajukan untuk menjalani proses rehabilitasi. Tindakan itu ditempuh setelah Franky dinyatakan sebagai pengguna narkoba melalui hasil pemeriksaan urine.

"Adanya hasil pemeriksaan urine langka lanjutnya adalah membawa prsoses rehabilitas mengajukan assesment tersebut yang nantinya akan dilakukan proses rehabilitas terhadap FR," katanya.

baca juga

Simalakama Aksi Main Hakim Terhadap Franky

Buntut dari kecerobohan Franky yang melakukan aksi tabrak lari karena terpengaruh efek sabu, massa pun geram dan mengejarnya hingga ke Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (31/8/2018). Franky pun menjadi bulan-bulanan massa karena aksi tabrak lari terhadap dua pengenda sepeda motor di dua lokasi berbeda.

Terkait aksi pengeroyokan terhadap Franky, polisi pun telah menetapkan kelima tersangka berinisial SS, WT, AA, SD dan FA. Kelima pengeroyok itu secara spontan melakukan aksi kekerasan karena Franky hendak mencoba kabur saat terpojok di jalur bus TransJakarta. Mereka yang ditetapkan tersangka atas tindakan main hakim terhadap Franky berbeda latar belakang pekerjaan.

"Ada supir, karyawan rumah makan, ojol, tukang parkir," kata Ruly.

Dalam kasus ini, kelima tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Tindakan Kekerasan Terhadap Orang dan Barang di Muka Umum dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Franky Dikeroyok, Lima Orang Jadi Tersangka

Franky Dikeroyok, Lima Orang Jadi Tersangka

News | Senin, 03 September 2018 | 18:04 WIB

WN Mesir Penganiaya Istri di Kalibata City Positif Narkoba

WN Mesir Penganiaya Istri di Kalibata City Positif Narkoba

News | Senin, 03 September 2018 | 13:14 WIB

Polisi Buru Pelaku Lain Insiden Pengeroyokan Sopir Mabuk

Polisi Buru Pelaku Lain Insiden Pengeroyokan Sopir Mabuk

News | Senin, 03 September 2018 | 10:38 WIB

Keroyok Pengemudi Mabuk di Jalur TJ, Driver Ojol Ditangkap Polisi

Keroyok Pengemudi Mabuk di Jalur TJ, Driver Ojol Ditangkap Polisi

News | Minggu, 02 September 2018 | 14:15 WIB

Sopir Penabrak 2 Pemotor di Taman Sari Setiap Hari Pakai Sabu

Sopir Penabrak 2 Pemotor di Taman Sari Setiap Hari Pakai Sabu

News | Minggu, 02 September 2018 | 13:15 WIB

Terkini

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 23:13 WIB

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

News | Rabu, 02 September 2026 | 22:05 WIB

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

Video | Rabu, 02 September 2026 | 21:50 WIB

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

Jawa Tengah | Rabu, 02 September 2026 | 21:29 WIB

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

News | Rabu, 02 September 2026 | 21:20 WIB

Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?

Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?

Bola | Rabu, 02 September 2026 | 21:17 WIB

Penyidikan KPK di Pemkab Bogor: PCNU Imbau Ulama Tetap Adem dan Tak Terprovokasi

Penyidikan KPK di Pemkab Bogor: PCNU Imbau Ulama Tetap Adem dan Tak Terprovokasi

Bogor | Rabu, 02 September 2026 | 21:06 WIB

Intip Posisi Kompor yang Benar Menurut Feng Shui Kang Hong Kian, Jangan Taruh di Sini!

Intip Posisi Kompor yang Benar Menurut Feng Shui Kang Hong Kian, Jangan Taruh di Sini!

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 21:05 WIB

200 Rumah Disulap Jadi Kampung Warna-Warni, Wajah Baru Pintu Masuk Makassar

200 Rumah Disulap Jadi Kampung Warna-Warni, Wajah Baru Pintu Masuk Makassar

Sulsel | Rabu, 02 September 2026 | 21:02 WIB

Anak di Bawah Umur Tusuk Ojol di Kalideres Gara-gara Tak Mau Bayar Ongkos

Anak di Bawah Umur Tusuk Ojol di Kalideres Gara-gara Tak Mau Bayar Ongkos

News | Rabu, 02 September 2026 | 21:01 WIB

×