Franky, Pengusaha Ban Lolos Jeratan Hukum Atas Dua Kasus Berbeda

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 03 September 2018 | 18:13 WIB
Franky, Pengusaha Ban Lolos Jeratan Hukum Atas Dua Kasus Berbeda
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Ruly Indra (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)

Suara.com - Pengusaha ban bernama Franky (40) bisa lolos dari jeratan hukum dari dua kasus berbeda. Yakni terkait peristiwa tabrak lari dan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Ruly Indra menjelaskan alasan kasus tabrak lari tidak bisa ditindaklanjuti ke proses hukum, karena tidak ada korban jiwa dari ulah yang Franky lakukan. Dua pengendara sepeda motor yang ditabrak Franky hanya mengalami luka-luka ringan.

"Laka lantas (kecelakaan lalu lintas) tidak bisa dilanjutkan penanganan. Pertama tidak ada korban jiwa dan luka hanya kerugian materil, kendaraan lecet saja dan baret," kata Ruly di Polsek Metro Taman Sari, Senin (3/9/2018).

Polisi tidak bisa menetapkan Franky sebagai tersangka. Karena kedua korban tak mau menuntut pengusaha ban itu agar diproses secara hukum.

"Dari hasi pemeriksaan daripada korban tidak melanjutkan permasalahan (kecelakaan tersebut)," kata dia.

Selain itu, Franky juga tak bisa dijerat hukum terkait kasus penyalahgunaan narkoba, karena polisi hanya menemukan bukti berupa alat isap sabu di dalam kendaraan milik Franky. Alasan polisi tak bisa menetapkan Franky sebagai tersangka karena tak ada bukti sabu-sabu saat Franky ditangkap.

"Dari hasil penyelidikan terhadap saudara FR pada saat pengamanan dan pengeledahan tida* ditemukan barang bukti narkotika (sabu). Kita hanya menamdapatkan petujuk alat alat yang diduga digunakan untuk narkoba," katanya.

Terkait penyalahgunaan narkoba itu, Franky hanya akan diajukan untuk menjalani proses rehabilitasi. Tindakan itu ditempuh setelah Franky dinyatakan sebagai pengguna narkoba melalui hasil pemeriksaan urine.

"Adanya hasil pemeriksaan urine langka lanjutnya adalah membawa prsoses rehabilitas mengajukan assesment tersebut yang nantinya akan dilakukan proses rehabilitas terhadap FR," katanya.

baca juga

Simalakama Aksi Main Hakim Terhadap Franky

Buntut dari kecerobohan Franky yang melakukan aksi tabrak lari karena terpengaruh efek sabu, massa pun geram dan mengejarnya hingga ke Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (31/8/2018). Franky pun menjadi bulan-bulanan massa karena aksi tabrak lari terhadap dua pengenda sepeda motor di dua lokasi berbeda.

Terkait aksi pengeroyokan terhadap Franky, polisi pun telah menetapkan kelima tersangka berinisial SS, WT, AA, SD dan FA. Kelima pengeroyok itu secara spontan melakukan aksi kekerasan karena Franky hendak mencoba kabur saat terpojok di jalur bus TransJakarta. Mereka yang ditetapkan tersangka atas tindakan main hakim terhadap Franky berbeda latar belakang pekerjaan.

"Ada supir, karyawan rumah makan, ojol, tukang parkir," kata Ruly.

Dalam kasus ini, kelima tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Tindakan Kekerasan Terhadap Orang dan Barang di Muka Umum dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Franky Dikeroyok, Lima Orang Jadi Tersangka

Franky Dikeroyok, Lima Orang Jadi Tersangka

News | Senin, 03 September 2018 | 18:04 WIB

WN Mesir Penganiaya Istri di Kalibata City Positif Narkoba

WN Mesir Penganiaya Istri di Kalibata City Positif Narkoba

News | Senin, 03 September 2018 | 13:14 WIB

Polisi Buru Pelaku Lain Insiden Pengeroyokan Sopir Mabuk

Polisi Buru Pelaku Lain Insiden Pengeroyokan Sopir Mabuk

News | Senin, 03 September 2018 | 10:38 WIB

Keroyok Pengemudi Mabuk di Jalur TJ, Driver Ojol Ditangkap Polisi

Keroyok Pengemudi Mabuk di Jalur TJ, Driver Ojol Ditangkap Polisi

News | Minggu, 02 September 2018 | 14:15 WIB

Sopir Penabrak 2 Pemotor di Taman Sari Setiap Hari Pakai Sabu

Sopir Penabrak 2 Pemotor di Taman Sari Setiap Hari Pakai Sabu

News | Minggu, 02 September 2018 | 13:15 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×