Ketua Muhammadiyah: Parpol Harus Cabut Caleg Mantan Koruptor

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 04 September 2018 | 21:09 WIB
Ketua Muhammadiyah: Parpol Harus Cabut Caleg Mantan Koruptor
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi M Busyro Muqoddas. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas berpendapat, partai-partai politik perlu mengganti bakal calon anggota legislatif masing-masing, yang berstatus mantan narapidana korupsi.

Menurutnya, hal tersebut bisa dilakukan untuk meredam konflik antardua lembaga pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Yang punya kewenangan otoritatif itu parpol, mau apalagi kalau parpol sudah menarik," kata Busyro di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya Nomor 62, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2019).

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut mengatakan, perlu adanya peningkatan pakta integritas yang pernah ditandatangani sebelum masa pencalonan oleh parpol.

Pakta integritas itu merupakan komitmen dari partai politik untuk tidak meloloskan caleg mantan napi korupsi.

"Ketika ini bergulir terus kemudian satu sisi parpol sudah membuat atau memberikan pakta integritas begitu, tapi ketika ada sikap Bawaslu yang sangat sayangkan itu menimbulkan dampak proses-proses pemilu itu sendiri akibatnya panjang nanti," jelasnya.

Busyro juga mengatakan, parpol akan menerima stigma negatif manakala parpol tidak  juga menarik caleg mantan napi korupsi pada gelaran Pemilu 2019.

"Ya parpol akan dicatat oleh sejarah, kemungkinan kedua, jika parpol tidak mau mencabut nama-nama napi koruptor itu, harus bisa menerima dengan risiko-risiko yang diderita parpol ke depan," tandas Busyro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Marbut Masjid Muhammadiyah Dianiaya Pria Misterius, Terekam CCTV

Marbut Masjid Muhammadiyah Dianiaya Pria Misterius, Terekam CCTV

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 13:54 WIB

Ke PP Muhammadiyah, Jokowi Bisa Langsung Eksekusi Masukan Haedar

Ke PP Muhammadiyah, Jokowi Bisa Langsung Eksekusi Masukan Haedar

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 11:26 WIB

Jokowi Serahkan 2 Sapi ke Muhammadiyah, 1 Jenis Limosin

Jokowi Serahkan 2 Sapi ke Muhammadiyah, 1 Jenis Limosin

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 10:44 WIB

Tak Disangka, Pria Pembawa Kardus Ini Ketua Umum Muhammadiyah

Tak Disangka, Pria Pembawa Kardus Ini Ketua Umum Muhammadiyah

News | Rabu, 22 Agustus 2018 | 18:11 WIB

Terkini

Ogah Pakai Mercy, Ini Alasan Prabowo Setia pada Maung Meski Atap Bocor dan Gledak-gledak

Ogah Pakai Mercy, Ini Alasan Prabowo Setia pada Maung Meski Atap Bocor dan Gledak-gledak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:14 WIB

Belfast Membara! Kerusuhan Anti-Imigran Meledak, Rumah dan Bus Dibakar Massa

Belfast Membara! Kerusuhan Anti-Imigran Meledak, Rumah dan Bus Dibakar Massa

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:12 WIB

Jabatan Kapolri Kini Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden, Ini Bunyi Pasal Terbaru UU Polri

Jabatan Kapolri Kini Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden, Ini Bunyi Pasal Terbaru UU Polri

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:06 WIB

Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru

Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:03 WIB

Nama Pimpinan Masuk Polemik Kasus BGN, KPK Klarifikasi Yayasan Fitroh Tak Terkait Dapur MBG

Nama Pimpinan Masuk Polemik Kasus BGN, KPK Klarifikasi Yayasan Fitroh Tak Terkait Dapur MBG

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:02 WIB

Nama Fitroh Disebut Masuk BAP Kasus MBG, KPK Tegaskan Pimpinannya Tak Kenal Sony Sonjaya

Nama Fitroh Disebut Masuk BAP Kasus MBG, KPK Tegaskan Pimpinannya Tak Kenal Sony Sonjaya

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:58 WIB

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:51 WIB

Pemerintah Diminta Tidak Perkeruh Ekonomi dengan Regulasi yang Membingungkan

Pemerintah Diminta Tidak Perkeruh Ekonomi dengan Regulasi yang Membingungkan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:50 WIB

Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Dulu Pak Jokowi Jarang Lawatan Juga Disalahkan

Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Dulu Pak Jokowi Jarang Lawatan Juga Disalahkan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:36 WIB

BTN JAKIM 2026 Hadirkan Race Expo di Balai Kartini dengan Promo Menarik dan Brand Ternama

BTN JAKIM 2026 Hadirkan Race Expo di Balai Kartini dengan Promo Menarik dan Brand Ternama

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:34 WIB