Ketua Muhammadiyah: Parpol Harus Cabut Caleg Mantan Koruptor

Selasa, 04 September 2018 | 21:09 WIB
Ketua Muhammadiyah: Parpol Harus Cabut Caleg Mantan Koruptor
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi M Busyro Muqoddas. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas berpendapat, partai-partai politik perlu mengganti bakal calon anggota legislatif masing-masing, yang berstatus mantan narapidana korupsi.

Menurutnya, hal tersebut bisa dilakukan untuk meredam konflik antardua lembaga pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Yang punya kewenangan otoritatif itu parpol, mau apalagi kalau parpol sudah menarik," kata Busyro di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya Nomor 62, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2019).

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut mengatakan, perlu adanya peningkatan pakta integritas yang pernah ditandatangani sebelum masa pencalonan oleh parpol.

Pakta integritas itu merupakan komitmen dari partai politik untuk tidak meloloskan caleg mantan napi korupsi.

"Ketika ini bergulir terus kemudian satu sisi parpol sudah membuat atau memberikan pakta integritas begitu, tapi ketika ada sikap Bawaslu yang sangat sayangkan itu menimbulkan dampak proses-proses pemilu itu sendiri akibatnya panjang nanti," jelasnya.

Busyro juga mengatakan, parpol akan menerima stigma negatif manakala parpol tidak  juga menarik caleg mantan napi korupsi pada gelaran Pemilu 2019.

"Ya parpol akan dicatat oleh sejarah, kemungkinan kedua, jika parpol tidak mau mencabut nama-nama napi koruptor itu, harus bisa menerima dengan risiko-risiko yang diderita parpol ke depan," tandas Busyro.

Baca Juga: PDIP Copot Politisinya yang Ikut Suap Berjamaah di DPRD Malang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI