Ketua Muhammadiyah: Parpol Harus Cabut Caleg Mantan Koruptor

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 04 September 2018 | 21:09 WIB
Ketua Muhammadiyah: Parpol Harus Cabut Caleg Mantan Koruptor
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi M Busyro Muqoddas. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas berpendapat, partai-partai politik perlu mengganti bakal calon anggota legislatif masing-masing, yang berstatus mantan narapidana korupsi.

Menurutnya, hal tersebut bisa dilakukan untuk meredam konflik antardua lembaga pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Yang punya kewenangan otoritatif itu parpol, mau apalagi kalau parpol sudah menarik," kata Busyro di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya Nomor 62, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2019).

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut mengatakan, perlu adanya peningkatan pakta integritas yang pernah ditandatangani sebelum masa pencalonan oleh parpol.

Pakta integritas itu merupakan komitmen dari partai politik untuk tidak meloloskan caleg mantan napi korupsi.

"Ketika ini bergulir terus kemudian satu sisi parpol sudah membuat atau memberikan pakta integritas begitu, tapi ketika ada sikap Bawaslu yang sangat sayangkan itu menimbulkan dampak proses-proses pemilu itu sendiri akibatnya panjang nanti," jelasnya.

Busyro juga mengatakan, parpol akan menerima stigma negatif manakala parpol tidak  juga menarik caleg mantan napi korupsi pada gelaran Pemilu 2019.

"Ya parpol akan dicatat oleh sejarah, kemungkinan kedua, jika parpol tidak mau mencabut nama-nama napi koruptor itu, harus bisa menerima dengan risiko-risiko yang diderita parpol ke depan," tandas Busyro.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Marbut Masjid Muhammadiyah Dianiaya Pria Misterius, Terekam CCTV

Marbut Masjid Muhammadiyah Dianiaya Pria Misterius, Terekam CCTV

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 13:54 WIB

Ke PP Muhammadiyah, Jokowi Bisa Langsung Eksekusi Masukan Haedar

Ke PP Muhammadiyah, Jokowi Bisa Langsung Eksekusi Masukan Haedar

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 11:26 WIB

Jokowi Serahkan 2 Sapi ke Muhammadiyah, 1 Jenis Limosin

Jokowi Serahkan 2 Sapi ke Muhammadiyah, 1 Jenis Limosin

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 10:44 WIB

Tak Disangka, Pria Pembawa Kardus Ini Ketua Umum Muhammadiyah

Tak Disangka, Pria Pembawa Kardus Ini Ketua Umum Muhammadiyah

News | Rabu, 22 Agustus 2018 | 18:11 WIB

Terkini

Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita

Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:23 WIB

Polemik Londo Ireng: Ketika Kritik Media Dibalas Stigma dari Penguasa

Polemik Londo Ireng: Ketika Kritik Media Dibalas Stigma dari Penguasa

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:20 WIB

Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur

Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05 WIB

Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang

Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00 WIB

Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer

Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:50 WIB

Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo

Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:45 WIB

Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel

Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:36 WIB

Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim

Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:30 WIB

4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering

4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak

Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:11 WIB

×