KPK Bertindak Kalau Roy Suryo Belum Kembalikan Harta Negara

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 05 September 2018 | 13:17 WIB
KPK Bertindak Kalau Roy Suryo Belum Kembalikan Harta Negara
Politikus dan Anggota DPR dari Partai Demokrat sedang mencoba BMW Motorrad G310R di arena IIMS 2018.. [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendesak mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo untuk segera mengembalikan ribuan barang milik negara bernilai miliaran rupiah, yang masih dikuasainya.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Roy Suryo sebaiknya mengembalikan seluruh barang-barang aset negara kalau tak mau persoalan itu diperpanjang.

"Jadi daripada berkepanjangan, sebaiknya dikembalikan dan kemudian dibuat detail-detailnya, mana yang sebenarnya belum didaftar, mana yang sudah. Barang milik negara itu kan harus ada invertarisasinya, jangan-jangan juga belum didaftar," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Saut berharap, kasus anak buah Susilo Bambang Yudhoyono itu bisa menjadi pembelajaran bagi pejabat maupun mantan pejabat negara lain.

Ia mengakui, persoalan Roy Suryo tersebut menjadi contoh buruk bagi kedisiplinan mantan pejabat untuk mengembalikan aset-aset negara.

"Padahal kami sudah menyediakan e-LHKPN (sistem laporan harta kekayaan pejabat negara berbasis elektronik), tapi nyatanya, masih ada gratifikasi,” tukasnya.

Saut juga mengatakan, akan mempelajari persoalan pengembalian barang-barang aset negara di tangan Roy Suryo tersebut.

“Kami akan pelajari dulu, kan ada tujuh bentuknya itu. Tujuh bentuk dari undang-undang tipikor, mulai dari penyelewengan jabatan terus gratifikasi, pemerasan, kemudian ada tujuh bentuk-bentuk yang mana kita harus pelajari pelan-pelan," kata Saut.

Sebelumnya, Kemenpora dibawah kepemimpinan Imam Nahrawi menyurati Roy Suryo untuk memintanya mengembalikan barang-barang milik negara.

Dalam surat bernomor 1711/MENPORA/INS.VI/2016 itu, Kemenpora meminta Roy Suryo mengembalikan 1.438 jenis barang, dengan rincian 3.174 unit senilai Rp 8,5 miliar.

Kemenpora meminta Roy karena sedang menginventarisasi barang milik negara sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mempersoalkan status BMN, seperti dalam surat BPK Nomor 100/2/XVI/05/2016.

Dari surat setebal 20 halaman itu, dirincikan barang yang belum dapat diinventarisasi di rumah dinas menteri periode 2013-2014.

Barang-barang itu antara lain peralatan antena SHF/parabola jenis Jack 7 200 hingga lensa Accam Lens NKN afs 200-400 Rp 80,8 juta.

Ada pula matras seharga Rp 4 juta, pompa air Rp 20 juta, karpet impor Turki Rp 69,4 juta, kamera digital Nikon D3X Rp 65,3 juta, hingga komponen alat pemancar senilai Rp 106,8 juta.

Terhadap surat itu, Roy sudah membantahnya. Bahkan menurutnya hal tersebut sebagai fitnah terhadap dirinya di tahun politik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Politisi Nasdem: Roy Suryo Harus Pertanggungjawabkan Uang Rakyat

Politisi Nasdem: Roy Suryo Harus Pertanggungjawabkan Uang Rakyat

News | Rabu, 05 September 2018 | 13:11 WIB

Masih Simpan Aset Negara, Roy Suryo: Fitnah di Tahun Politik

Masih Simpan Aset Negara, Roy Suryo: Fitnah di Tahun Politik

News | Rabu, 05 September 2018 | 12:41 WIB

Jadi Tersangka Suap, Hakim Merry Purba Ngaku Dapat Pencerahan

Jadi Tersangka Suap, Hakim Merry Purba Ngaku Dapat Pencerahan

News | Rabu, 05 September 2018 | 12:38 WIB

Roy Suryo Ngaku Pernah Dikirim Kemenpora Barang 1 Kontainer

Roy Suryo Ngaku Pernah Dikirim Kemenpora Barang 1 Kontainer

News | Rabu, 05 September 2018 | 12:20 WIB

Roy Suryo Klaim Belum Terima Surat Permintaan Pengembalian Aset

Roy Suryo Klaim Belum Terima Surat Permintaan Pengembalian Aset

News | Rabu, 05 September 2018 | 11:56 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB