Array

Mahfud MD Ditawari Ikut Gerakan #2019GantiPresiden

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 05 September 2018 | 15:42 WIB
Mahfud MD Ditawari Ikut Gerakan #2019GantiPresiden
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD di acara Akademi Bela Negara Partai Nasdem ke-2. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, mengakui pernah diminta membuat pernyataan dukungan untuk gerakan #2019GantiPresiden. Namun, ia menolak.

Kisah itu terjadi pada 28 Maret 2018, kata Mahfud MD dalam acara "Dialog Kebangsaan, Indonesia Merdeka Indonesia Beradab", di Kampus Universitas Islam Indonesia (UII), Rabu (5/9/2018).

"Jadi begini, saya masih punya (bukti), belum saya hapus. Permintaan dari kelompok dari pembuat tagar #2019GantiPresiden, tanggal 28 Maret, enam bulan lalu. Saya dihubungi untuk membuat dukungan atau memberi penjelasan #2019GantiPresiden,'' kata Mahfud kepada peserta.

Namun, Mahfud MD tidak setuju terhadap gerakan tersebut. Kala itu, Mahfud mengatakan kepada si pengajak, mau memberikan testimoni kalau nama gerakan itu diganti menjadi #2019PemilihanPresiden.

"Saya bilang saya tak setuju. Saya mau buat pernyataan pendek di televisi lalu diviralkan kalau tagarnya berbunyi #2019PemilihanPresiden,'' terang Mahfud.

Tapi, Mahfud MD mengakui tak ada yang salah dalam kampanye #2019GantiPresiden. Tidak ada aturan hukum yang ditabrak para pegiat gerakan tersebut.

"Apakah kita kampanye #2019GantiPresiden itu salah? Tidak, yang penting tidak melanggar hukum. Apakah gerakan itu salah? Tidak ada salahnya,'' ujar Mahfud.

Ia juga menegaskan, gerakan #2019GantiPresiden bukan makar. Sebab, syarat makar adalah, merampas kemerdekaan presiden dan wakil presiden yang tengah berkuasa.

Kedua, kata Mahfud MD, merencanakan merampas kedudukan presiden dan wakil presiden sehingga membuat pemerintahan lumpuh. Terakhir, menggantikan ideologi bangsa.

Baca Juga: Dalam Sebulan KPK Sita Miliaran Rupiah Uang Hukuman Koruptor

"Gerakan itu sendiri bukan makar. Kalau sudah makar akan ditangkap oleh polisi. Kalau makar ada unsur pidananya. Mana, tak ada kan? '' kata Mahfud.

Kontributor : Abdus Somad

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI