10 Pelajar Tersangka Tawuran Maut, Begini Cara Mereka Habisi AH

Dwi Bowo Raharjo | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 06 September 2018 | 17:20 WIB
10 Pelajar Tersangka Tawuran Maut, Begini Cara Mereka Habisi AH
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar. (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)

Suara.com - Polisi menetapkan 10 remaja sebagai tersangka kasus tawuran maut yang menewaskan seorang pelajar SMA berinisial AH (16). Awalnya, polisi menangkap 29 pelajar. Namun setelah menjalani pemeriksaan hanya 10 orang remaja yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah diperiksa sampai 29 orang, kita analisa dan lihat fakta, bukti akhirnya kita bisa kerucut jadi 10 orang. Dari sekian banyak dan kita mengerucutkan 10 orang itulah yang dijadikan tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di kantornya, Kamis (6/9/2018).

Sebanyak 10 pelajar yang sudah berstatus tersangka adalah F (19), RP (17), MR (16), SBR (16), ES (16), ASD (16), MFH (16), MR (17), DA (16), dan GM (16). Dari hasil penyidikan, kata Indra, sepuluh pelajar ini memiliki peran berbeda-beda saat beramai-ramai menganiaya korban hingga tewas.

"Perannya macam-macam, ada yg bacok korban pakai sajam (senjata tajam) dengan celurit di paha korban inisial F. RP ini dia bacok korban pakai celurit ke perut korban dan sudah diakui," kata Indra.

Kemudian MR memukul kepala korban menggunakan tas. Saat korban tersungkur, tersangka DA juga turut menginjak leher AH. Sedangkan MR, menyabet dahi AH dengan menggunalan celurit. Saat aksi penganiyaan itu terjadi, tubuh AH juga ditabrak SBR yang menunggani sepeda motor. Tersangka ASD juga ikut memukuli korban.

"ES menggores tangan korban pakai pisau. MR bawa sebotol air keras dan sempat disiramkan hanya saja terkena bagian mananya masih dianalisa dokter," kata Indra.

Indra menyampaikan, 10 tersangka ini masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMA di Jakarta Selatan. Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya yakni tiga buah celurit, satu unit sepeda motor.

Atas ulahnya itu, para pelajar yang masih di bawah umur dikenakan Pasal 76 C Juncto Pasal 40 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Sedangkan tersangka dewasa dikenakan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Diketahui, kasus tewasnya AH, pelajar salah satu SMA di Jakarta Barat berawal karena berselisih dengan pelajar lain di media sosial, Instagram. Buntut ribut di medsos itu, AH dan rekan-rekannya akhirnya janjian dengan pelajar sekolah lain di Jembatan Layang Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (1/9/2018) dini hari. Akibat tawuran itu AH meninggal dunia karena mengalami luka-luka bacokan senjata tajam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Satu Pelajar Tewas, Tawuran di Kebayoran Pakai Air Keras

Satu Pelajar Tewas, Tawuran di Kebayoran Pakai Air Keras

News | Selasa, 04 September 2018 | 17:13 WIB

Tawuran Maut di Kebayoran, Polisi Cari Markas Pesta Miras Pelajar

Tawuran Maut di Kebayoran, Polisi Cari Markas Pesta Miras Pelajar

News | Selasa, 04 September 2018 | 14:51 WIB

Tawuran Maut di Kebayoran, Polisi Periksa Orangtua dan Guru

Tawuran Maut di Kebayoran, Polisi Periksa Orangtua dan Guru

News | Selasa, 04 September 2018 | 14:09 WIB

Polisi: ABG Tewas di Kebayoran Bukan Dibegal, Tapi Korban Tawuran

Polisi: ABG Tewas di Kebayoran Bukan Dibegal, Tapi Korban Tawuran

News | Selasa, 04 September 2018 | 11:51 WIB

Terkini

Indonesia WFA, Korea Selatan Pakai Cara Ini Bikin Karyawan Hemat BBM Meski Kerja Full WFO

Indonesia WFA, Korea Selatan Pakai Cara Ini Bikin Karyawan Hemat BBM Meski Kerja Full WFO

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:39 WIB

Diplomasi Unik Prabowo di Korea: Hadiah Keris hingga Baju Anjing untuk Presiden Lee Jae Myung

Diplomasi Unik Prabowo di Korea: Hadiah Keris hingga Baju Anjing untuk Presiden Lee Jae Myung

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:34 WIB

Dewan Keamanan PBB Kutuk Keras Insiden yang Menewaskan Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Dewan Keamanan PBB Kutuk Keras Insiden yang Menewaskan Tiga Prajurit TNI di Lebanon

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:29 WIB

Ngaku 'Allah Kedua' dan Ancaman Hamil Gaib, Dukun Cabul di Magetan Diringkus Polisi

Ngaku 'Allah Kedua' dan Ancaman Hamil Gaib, Dukun Cabul di Magetan Diringkus Polisi

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:25 WIB

Nuklir Iran Jadi Incaran Trump Lewat Operasi Militer Rahasia Pentagon

Nuklir Iran Jadi Incaran Trump Lewat Operasi Militer Rahasia Pentagon

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:18 WIB

WALHI Temukan 1.351 Titik Api Karhutla Terdeteksi di Konsesi Perusahaan: Mengapa Terjadi?

WALHI Temukan 1.351 Titik Api Karhutla Terdeteksi di Konsesi Perusahaan: Mengapa Terjadi?

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:15 WIB

BMKG Akhiri Peringatan Tsunami Pascagempa Maluku Utara, Ini Data Dampak dan Susulannya

BMKG Akhiri Peringatan Tsunami Pascagempa Maluku Utara, Ini Data Dampak dan Susulannya

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:11 WIB

Update Repatriasi Jenazah Prajurit TNI, Upacara Pelepasan PBB di Beirut Digelar Hari Ini

Update Repatriasi Jenazah Prajurit TNI, Upacara Pelepasan PBB di Beirut Digelar Hari Ini

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:06 WIB

Krisis Selat Hormuz Makin Panas, Uni Emirat Arab Desak PBB Gunakan Kekuatan Militer Hadapi Blokade

Krisis Selat Hormuz Makin Panas, Uni Emirat Arab Desak PBB Gunakan Kekuatan Militer Hadapi Blokade

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:05 WIB

'Dua Menit Langsung Meledak', Cerita Mencekam Detik-detik Picu Kebakaran SPBE Cimuning

'Dua Menit Langsung Meledak', Cerita Mencekam Detik-detik Picu Kebakaran SPBE Cimuning

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:02 WIB