Sempat Buron, Remaja Penjambret 2 Polisi Akhirnya Tertangkap

Bangun Santoso, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 07 September 2018 | 11:53 WIB
Sempat Buron, Remaja Penjambret 2 Polisi Akhirnya Tertangkap
Ilustrasi seorang jambret diamankan polisi dari amukan massa di kawasan Kelurahan Sako Kecamatan Sako Palembang, Sumatera Selatan. (Suara.com/Andhiko Tungga Alam)

Suara.com - Dua remaja pelaku penjambretan terhadap dua perwira polisi di kawasan Matraman, Jakarta Timur akhirnya berhasil ditangkap setelah tiga hari buron.

"Iya sudah ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra saat dikonfirmasi, Jumat (7/9/2018).

Dua remaja itu diketahui bernama Kappah Valufi alias Lufi dan Ade Wahyudi alias Yudi. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda pada Kamis (6/9/2018) kemarin. Lufi ditangkap di kawasan Kayu Manis, Jakarta Timur. Sedangkan Yudi dibekuk di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

"Nanti kasusnya akan dirilis," ujar Yoyon.

Diketahui, dua anggota polisi yang menjadi korban penjambretan adalah Kanit Reskrim Polres Blitar Iptu Roni dan Kanit Laka Lantas Polsek Talun, Blitar Iptu Supriadi.

Aksi penjambretan itu terjadi ketika Iptu Roni dan Iptu Supriadi sedang berjalan-jalan di Jakarta dengan menumpang bajaj pada Selasa (4/9/2018). Saat melintas di kawasan Matraman, Jakarta Timur, bajaj yang ditumpangi korban diikuti dua remaja dengan mengendarai sepeda motor matic.

Salah satu penjambret berupaya merampas telepon seluler yang sedang dipegang Iptu Roni. Saat perampasan terjadi, Roni dengan sigap langsung memegang tangan penjambret. Sementara Iptu Supriadi langsung memegang bahu pelaku.

Kedua perwira polisi itu langsung menyuruh sopir bajaj untuk menepi. Roni dan Supriadi langsung mengejar kedua pelaku yang saat itu sempat terjatuh. Kedua bandit jalanan itu langsung lari sehingga lolos saat akan ditangkap oleh Iptu Roni dan Iptu Supriadi.

Usai kejadian itu, kedua anggota polisi itu langsung mendatangi Polsek Matraman untuk melaporkan aksi penjambretan tersebut. Sepeda motor Yamaha Mio milik yang ditinggal lari kedua penjambret itu ikut dibawa ke kantor polisi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Identitas Diketahui,  Polisi Buru Remaja Penjambret di Matraman

Identitas Diketahui, Polisi Buru Remaja Penjambret di Matraman

News | Kamis, 06 September 2018 | 13:33 WIB

Dua Perwira Polisi Dijambret, Polres Jakarta Timur Belum Tahu

Dua Perwira Polisi Dijambret, Polres Jakarta Timur Belum Tahu

News | Selasa, 04 September 2018 | 19:15 WIB

Dua Polisi Dijambret 2 ABG saat Jalan-jalan Naik Bajaj

Dua Polisi Dijambret 2 ABG saat Jalan-jalan Naik Bajaj

News | Selasa, 04 September 2018 | 16:56 WIB

Nekad! Bocah SD Berjuang Rebut Ponsel dari Penjambret

Nekad! Bocah SD Berjuang Rebut Ponsel dari Penjambret

News | Sabtu, 18 Agustus 2018 | 13:25 WIB

Pulang Tengah Malam, Mahasiswi Unhas Tewas Dijambret

Pulang Tengah Malam, Mahasiswi Unhas Tewas Dijambret

News | Minggu, 12 Agustus 2018 | 14:56 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×