Daftar CPNS 2018 Dibuka 19 September, Catat 10 Syarat Lamarannya

Reza Gunadha | Suara.com

Jum'at, 07 September 2018 | 15:18 WIB
Daftar CPNS 2018 Dibuka 19 September, Catat 10 Syarat Lamarannya
Ilustrasi CPNS

Suara.com - Pemerintah kembali membuka lowongan pekerjaan sebagai calon pegawai negeri sipil alias CPNS tahun 2018, yang dimulai sejak Rabu, tanggal 19 September dua pekan depan.

Kepala Badan Kepegawaian Nasional Bima Haria Wibisana dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Jumat (7/9/2018), mengatakan tersedia 238.015 formasi untuk para pencari kerja.

Total formasi itu terdiri  dari 51.271 formasi untuk penempatan di kementerian atau lembaga pusat, dan 186.744 formasi sisanya untuk penempatan di daerah.

Bagi warga yang ingin melamar, dipersilakan mendaftar melalui laman daring https://sscn.bkn.go.id.

“Laman daring itu sudah bisa diakses warga yang ingin melamar sejak tanggal 19 September 2018. Silakan klik,” kata Bima.

Ia menuturkan, BKN hanya membuka pendaftaran CPNS melalui laman https://sscn.bkn.go.id. Bima memastikan, tak ada laman daring lain yang digunakan untuk proses lamaran.

Sementara berdasarkan Pasal 23 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, terdapat 9 persyaratan umum yang harus dipenuhi para pelamar sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
  10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Sementara pada ayat 2 dan 3 pasal tersebut, diatur bahwa batas usia pelamar dapat dikecualikan hingga umur 40 tahun bagi jabatan tertentu. Formasi yang mendapat pengecualian tersebut akan ditetapkan oleh Presiden Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CPNS Dibuka 2 Minggu Lagi, Ini Cara Daftarnya via Online

CPNS Dibuka 2 Minggu Lagi, Ini Cara Daftarnya via Online

News | Jum'at, 07 September 2018 | 14:49 WIB

Badan Kepegawaian Blokir Data 2.357 PNS yang Terlibat Korupsi

Badan Kepegawaian Blokir Data 2.357 PNS yang Terlibat Korupsi

News | Kamis, 06 September 2018 | 13:38 WIB

Tangkal Hoax soal CPNS, BKN: Seleksi Hanya di sscn.bkn.go.id

Tangkal Hoax soal CPNS, BKN: Seleksi Hanya di sscn.bkn.go.id

Tekno | Rabu, 05 September 2018 | 17:48 WIB

2.537 Pejabat Terlibat Korupsi Masih Aktif Jadi PNS

2.537 Pejabat Terlibat Korupsi Masih Aktif Jadi PNS

News | Selasa, 04 September 2018 | 15:08 WIB

Menteri Asman Abnur Mundur, Penerimaan CPNS 2018 Tetap Lanjut

Menteri Asman Abnur Mundur, Penerimaan CPNS 2018 Tetap Lanjut

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 19:04 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB