Roy Suryo Protes Surat Dikirim Via WA, Kemenpora Bilang Sah

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 10 September 2018 | 16:17 WIB
Roy Suryo Protes Surat Dikirim Via WA, Kemenpora Bilang Sah
Politikus dan Anggota DPR dari Partai Demokrat sedang mencoba BMW Motorrad G310R di arena IIMS 2018.. [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan]

Suara.com - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto menegaskan, pengiriman surat permintaan pengembalian barang kepada mantan Menpora Roy Suryo melalui WhatsApp tidak menyalahi aturan.

Pernyataan Gatot itu merupakan respons terhadap kubu kuasa hukum Roy Suryo yang berkeberatan Kemenpora menyampaikan surat tersebut melalui aplikasi WhatsApp.

Gatot menjelaskan, mekanisme pengiriman surat tersebut sudah sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi (UU ITE). Terlebih, Gatot mengatakan surat tersebut bernilai sah karena termasuk ke dalam surat elektronik.

"Kalau ditanyakan itu tidak sah, kan ada Undang-Undang ITE. Itu juga merupakan dokumen elektronik dan itu sah," kata Gatot di Gedung Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).

Kemudian, Gatot membeberkan surat yang beredar di banyak media itu merupakan surat kali kesekian yang dilayangkan kepada Roy Suryo.

Karena itu pula, sambung Gatot, tak ada lampiran berisi rincian 3.266 unit barang milik negara yang masih dikuasai Roy Suryo dalam surat terakhir tersebut.

"Kenapa kok dalam surat tertanggal 1 Mei 2018 itu tak ada lampirannya? Karena isinya beda-beda tipis dengan surat yang sudah diberikan tahun 2016, dan 2017,” jelasnya.

Ia menjelaskan, Roy Suryo sebenarnya sudah mengembalikan sejumlah barang negara yang masih dikuasainya pada tahun 2016.

Namun, kala itu, Roy Suryo baru menyerahkan kembali aset negara senilai Rp 500 juta. Sementara berdasarkan hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), masih terdapat 3.226 unit aset senilai Rp 9 miliar yang belum dikembalikan Roy Suryo.

Untuk diketahui, Kemenpora menyurati Roy Suryo untuk memintanya mengembalikan barang-barang milik negara.

Dalam surat bernomor 1711/MENPORA/INS.VI/2016 itu, Kementerian meminta Roy mengembalikan ribuan unit barang senilai miliaran rupiah.

Kemenpora meminta Roy Suryo karena sedang menginventarisasi barang milik negara sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mempersoalkan status Barang Milik Negara (BMN), seperti dalam surat BPK Nomor 100/2/XVI/05/2016.

Dalam surat setebal 20 halaman itu, dirincikan barang yang belum dapat diinventarisasi di rumah dinas menteri periode 2013-2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Aset, Roy Suryo Kirim Surat Minta Waktu Bertemu Menpora

Kasus Aset, Roy Suryo Kirim Surat Minta Waktu Bertemu Menpora

News | Senin, 10 September 2018 | 14:10 WIB

Roy Suryo Tagih Daftar 3.266 Barang yang Belum Dikembalikan

Roy Suryo Tagih Daftar 3.266 Barang yang Belum Dikembalikan

News | Senin, 10 September 2018 | 13:30 WIB

Roy Suryo Belum Tahu Barang Kemenpora yang Belum Dikembalikan

Roy Suryo Belum Tahu Barang Kemenpora yang Belum Dikembalikan

News | Senin, 10 September 2018 | 13:01 WIB

Soal 3.226 Aset Negara, Roy Suryo Bertemu Kemenpora Hari Ini

Soal 3.226 Aset Negara, Roy Suryo Bertemu Kemenpora Hari Ini

News | Senin, 10 September 2018 | 07:29 WIB

Roy Suryo Kabur saat Lihat Wartawan di Rumah SBY

Roy Suryo Kabur saat Lihat Wartawan di Rumah SBY

News | Minggu, 09 September 2018 | 14:00 WIB

Terkini

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:50 WIB

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:43 WIB

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:39 WIB