Roy Suryo Tagih Daftar 3.266 Barang yang Belum Dikembalikan

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 10 September 2018 | 13:30 WIB
Roy Suryo Tagih Daftar 3.266 Barang yang Belum Dikembalikan
Politikus dan Anggota DPR dari Partai Demokrat sedang mencoba BMW Motorrad G310R di arena IIMS 2018.. [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan]

Suara.com - Kuasa Hukum mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, Tigor Simatupang mendatangi Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2018). Selain bertujuan untuk mengirimkan undangan pertemuan antara kliennya dengan pihak Kemenpora, dirinya pun akan menagih list 3.266 unit aset negara yang diduga belum dikembalikan Roy Suryo.

Tigor menjelaskan pihaknya belum menerima daftar 3.266 aset negara yang diminta Kemenpora untuk dikembalikan. Aset negara yang dikelola Kemenpora itu sempat diterima Roy Suryo kala dirinya masih menjabat sebagai mantan Kemenpora.

"Kita kirim surat nanti dari kemenpora yang ini kan daftar list terbaru seperti apa. Daftar list itu kan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kita kan belum dapet resmi. Kita minta resmi lah," jelas Tigor di lokasi.

Meskipun meminta daftar 3.266 aset negara itu, Tigor menegaskan bahwa Roy Suryo sudah mengembalikannya sejak dirinya tidak menjabat lagi sebagai Menpora.

"Kan sudah dikembalikan," ujarnya.

Menurutnya, kliennya hanya mengetahui sebagian dari barang-barang yang ditagih oleh Kemenpora. Hal itu disebabkan ada pihak lain yang memiliki wewenang dalam mengurusi barang-barang pengadaan Kemenpora itu.

"Ada yang tahu ada yang engga. Tapi kan yang sepengetahuan pak Roy sudah dikembalikan. Urusannya kan ada bagian masing-masing. Ada bagian rumah tangga, ada bagian kelengkapan kan gitu, yang menyimpan pasti mereka-mereka lah pastinya," pungkasnya.

Untuk diketahui, Kemenpora menyurati Roy Suryo untuk memintanya mengembalikan barang-barang milik negara. Dalam surat bernomor 1711/MENPORA/INS.VI/2016 itu, Kementerian meminta Roy mengembalikan ribuan unit barang senilai miliaran rupiah.

Kemenpora meminta Roy Suryo karena sedang menginventarisasi barang milik negara sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mempersoalkan status Barang Milik Negara (BMN), seperti dalam surat BPK Nomor 100/2/XVI/05/2016. Dari surat setebal 20 halaman itu, dirincikan barang yang belum dapat diinventarisasi di rumah dinas menteri periode 2013-2014.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Roy Suryo Belum Tahu Barang Kemenpora yang Belum Dikembalikan

Roy Suryo Belum Tahu Barang Kemenpora yang Belum Dikembalikan

News | Senin, 10 September 2018 | 13:01 WIB

Soal 3.226 Aset Negara, Roy Suryo Bertemu Kemenpora Hari Ini

Soal 3.226 Aset Negara, Roy Suryo Bertemu Kemenpora Hari Ini

News | Senin, 10 September 2018 | 07:29 WIB

Asian Para Games: Kemenpora Bidik Peringkat 7 di Klasemen Medali

Asian Para Games: Kemenpora Bidik Peringkat 7 di Klasemen Medali

Sport | Senin, 10 September 2018 | 02:00 WIB

Roy Suryo Kabur saat Lihat Wartawan di Rumah SBY

Roy Suryo Kabur saat Lihat Wartawan di Rumah SBY

News | Minggu, 09 September 2018 | 14:00 WIB

SBY Beri 7 Hari ke Roy Suryo Selesaikan Masalah Barang Kemenpora

SBY Beri 7 Hari ke Roy Suryo Selesaikan Masalah Barang Kemenpora

News | Minggu, 09 September 2018 | 13:33 WIB

Terkini

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:23 WIB

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:20 WIB

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:44 WIB

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:35 WIB

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:44 WIB

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:35 WIB

×