Roy Suryo Tagih Daftar 3.266 Barang yang Belum Dikembalikan

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 10 September 2018 | 13:30 WIB
Roy Suryo Tagih Daftar 3.266 Barang yang Belum Dikembalikan
Politikus dan Anggota DPR dari Partai Demokrat sedang mencoba BMW Motorrad G310R di arena IIMS 2018.. [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan]

Suara.com - Kuasa Hukum mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, Tigor Simatupang mendatangi Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2018). Selain bertujuan untuk mengirimkan undangan pertemuan antara kliennya dengan pihak Kemenpora, dirinya pun akan menagih list 3.266 unit aset negara yang diduga belum dikembalikan Roy Suryo.

Tigor menjelaskan pihaknya belum menerima daftar 3.266 aset negara yang diminta Kemenpora untuk dikembalikan. Aset negara yang dikelola Kemenpora itu sempat diterima Roy Suryo kala dirinya masih menjabat sebagai mantan Kemenpora.

"Kita kirim surat nanti dari kemenpora yang ini kan daftar list terbaru seperti apa. Daftar list itu kan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kita kan belum dapet resmi. Kita minta resmi lah," jelas Tigor di lokasi.

Meskipun meminta daftar 3.266 aset negara itu, Tigor menegaskan bahwa Roy Suryo sudah mengembalikannya sejak dirinya tidak menjabat lagi sebagai Menpora.

"Kan sudah dikembalikan," ujarnya.

Menurutnya, kliennya hanya mengetahui sebagian dari barang-barang yang ditagih oleh Kemenpora. Hal itu disebabkan ada pihak lain yang memiliki wewenang dalam mengurusi barang-barang pengadaan Kemenpora itu.

"Ada yang tahu ada yang engga. Tapi kan yang sepengetahuan pak Roy sudah dikembalikan. Urusannya kan ada bagian masing-masing. Ada bagian rumah tangga, ada bagian kelengkapan kan gitu, yang menyimpan pasti mereka-mereka lah pastinya," pungkasnya.

Untuk diketahui, Kemenpora menyurati Roy Suryo untuk memintanya mengembalikan barang-barang milik negara. Dalam surat bernomor 1711/MENPORA/INS.VI/2016 itu, Kementerian meminta Roy mengembalikan ribuan unit barang senilai miliaran rupiah.

Kemenpora meminta Roy Suryo karena sedang menginventarisasi barang milik negara sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mempersoalkan status Barang Milik Negara (BMN), seperti dalam surat BPK Nomor 100/2/XVI/05/2016. Dari surat setebal 20 halaman itu, dirincikan barang yang belum dapat diinventarisasi di rumah dinas menteri periode 2013-2014.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Roy Suryo Belum Tahu Barang Kemenpora yang Belum Dikembalikan

Roy Suryo Belum Tahu Barang Kemenpora yang Belum Dikembalikan

News | Senin, 10 September 2018 | 13:01 WIB

Soal 3.226 Aset Negara, Roy Suryo Bertemu Kemenpora Hari Ini

Soal 3.226 Aset Negara, Roy Suryo Bertemu Kemenpora Hari Ini

News | Senin, 10 September 2018 | 07:29 WIB

Asian Para Games: Kemenpora Bidik Peringkat 7 di Klasemen Medali

Asian Para Games: Kemenpora Bidik Peringkat 7 di Klasemen Medali

Sport | Senin, 10 September 2018 | 02:00 WIB

Roy Suryo Kabur saat Lihat Wartawan di Rumah SBY

Roy Suryo Kabur saat Lihat Wartawan di Rumah SBY

News | Minggu, 09 September 2018 | 14:00 WIB

SBY Beri 7 Hari ke Roy Suryo Selesaikan Masalah Barang Kemenpora

SBY Beri 7 Hari ke Roy Suryo Selesaikan Masalah Barang Kemenpora

News | Minggu, 09 September 2018 | 13:33 WIB

Terkini

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:18 WIB

Memilih Produk Perawatan Pakaian, Apa yang Jadi Pertimbangan Konsumen?

Memilih Produk Perawatan Pakaian, Apa yang Jadi Pertimbangan Konsumen?

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian

Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Tangis Haru Heri Latif, 1,5 Tahun Cari Nafkah Pakai Pick-up Box Berbuah Hadiah Umrah Gratis

Tangis Haru Heri Latif, 1,5 Tahun Cari Nafkah Pakai Pick-up Box Berbuah Hadiah Umrah Gratis

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga

Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga

Malang | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:49 WIB

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten Rp280 Juta

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten Rp280 Juta

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Sinopsis Film Pirunduk, Saat Aulia Sarah Terjerat Ilmu Hitam demi Menaklukkan Suami

Sinopsis Film Pirunduk, Saat Aulia Sarah Terjerat Ilmu Hitam demi Menaklukkan Suami

Entertainment | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Pertalite Makin Menipis! Bahlil Ungkap Stok BBM Subsidi Tinggal 16-18 Hari

Pertalite Makin Menipis! Bahlil Ungkap Stok BBM Subsidi Tinggal 16-18 Hari

Video | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:00 WIB

KPK Ungkap Bupati Klaten Diduga Terima Fee Proyek Rp2,14 Miliar, Uangnya untuk Bayar Utang Pilkada

KPK Ungkap Bupati Klaten Diduga Terima Fee Proyek Rp2,14 Miliar, Uangnya untuk Bayar Utang Pilkada

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:51 WIB

66 Daerah Belum Punya RS Tipe C, Pasien Kanker Berisiko Harus Berobat Jauh

66 Daerah Belum Punya RS Tipe C, Pasien Kanker Berisiko Harus Berobat Jauh

Jogja | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:48 WIB

×