Roy Suryo Protes Surat Dikirim Via WA, Kemenpora Bilang Sah

Reza Gunadha | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 10 September 2018 | 16:17 WIB
Roy Suryo Protes Surat Dikirim Via WA, Kemenpora Bilang Sah
Politikus dan Anggota DPR dari Partai Demokrat sedang mencoba BMW Motorrad G310R di arena IIMS 2018.. [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan]

Suara.com - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto menegaskan, pengiriman surat permintaan pengembalian barang kepada mantan Menpora Roy Suryo melalui WhatsApp tidak menyalahi aturan.

Pernyataan Gatot itu merupakan respons terhadap kubu kuasa hukum Roy Suryo yang berkeberatan Kemenpora menyampaikan surat tersebut melalui aplikasi WhatsApp.

Gatot menjelaskan, mekanisme pengiriman surat tersebut sudah sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi (UU ITE). Terlebih, Gatot mengatakan surat tersebut bernilai sah karena termasuk ke dalam surat elektronik.

"Kalau ditanyakan itu tidak sah, kan ada Undang-Undang ITE. Itu juga merupakan dokumen elektronik dan itu sah," kata Gatot di Gedung Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).

Kemudian, Gatot membeberkan surat yang beredar di banyak media itu merupakan surat kali kesekian yang dilayangkan kepada Roy Suryo.

Karena itu pula, sambung Gatot, tak ada lampiran berisi rincian 3.266 unit barang milik negara yang masih dikuasai Roy Suryo dalam surat terakhir tersebut.

"Kenapa kok dalam surat tertanggal 1 Mei 2018 itu tak ada lampirannya? Karena isinya beda-beda tipis dengan surat yang sudah diberikan tahun 2016, dan 2017,” jelasnya.

Ia menjelaskan, Roy Suryo sebenarnya sudah mengembalikan sejumlah barang negara yang masih dikuasainya pada tahun 2016.

Namun, kala itu, Roy Suryo baru menyerahkan kembali aset negara senilai Rp 500 juta. Sementara berdasarkan hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), masih terdapat 3.226 unit aset senilai Rp 9 miliar yang belum dikembalikan Roy Suryo.

Untuk diketahui, Kemenpora menyurati Roy Suryo untuk memintanya mengembalikan barang-barang milik negara.

Dalam surat bernomor 1711/MENPORA/INS.VI/2016 itu, Kementerian meminta Roy mengembalikan ribuan unit barang senilai miliaran rupiah.

Kemenpora meminta Roy Suryo karena sedang menginventarisasi barang milik negara sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mempersoalkan status Barang Milik Negara (BMN), seperti dalam surat BPK Nomor 100/2/XVI/05/2016.

Dalam surat setebal 20 halaman itu, dirincikan barang yang belum dapat diinventarisasi di rumah dinas menteri periode 2013-2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Aset, Roy Suryo Kirim Surat Minta Waktu Bertemu Menpora

Kasus Aset, Roy Suryo Kirim Surat Minta Waktu Bertemu Menpora

News | Senin, 10 September 2018 | 14:10 WIB

Roy Suryo Tagih Daftar 3.266 Barang yang Belum Dikembalikan

Roy Suryo Tagih Daftar 3.266 Barang yang Belum Dikembalikan

News | Senin, 10 September 2018 | 13:30 WIB

Roy Suryo Belum Tahu Barang Kemenpora yang Belum Dikembalikan

Roy Suryo Belum Tahu Barang Kemenpora yang Belum Dikembalikan

News | Senin, 10 September 2018 | 13:01 WIB

Soal 3.226 Aset Negara, Roy Suryo Bertemu Kemenpora Hari Ini

Soal 3.226 Aset Negara, Roy Suryo Bertemu Kemenpora Hari Ini

News | Senin, 10 September 2018 | 07:29 WIB

Roy Suryo Kabur saat Lihat Wartawan di Rumah SBY

Roy Suryo Kabur saat Lihat Wartawan di Rumah SBY

News | Minggu, 09 September 2018 | 14:00 WIB

Terkini

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:05 WIB

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:03 WIB

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:58 WIB

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:44 WIB