Kapal Perang KRI Rencong-622 Terbakar dan Karam di Sorong

Reza Gunadha

Selasa, 11 September 2018 | 20:58 WIB
Kapal Perang KRI Rencong-622 Terbakar dan Karam di Sorong
KRI Rencong-622 milik TNI Angkatan Laut. [dok.TNI AL]

Suara.com - KRI Rencong-622 milik TNI Angkatan Laut terbakar dan akhirnya karam di sekitar 20 mil perairan dari dermaga Komando Armada III, Sorong, Papua Barat, Selasa (11/9/2018).

Kepala Subdinas Penerangan Umum Dinas Penerangan TNI AL Kolonel Khusus Heddy Sakti melalui keterangan tertulis yang didapat Suara.com, menegaskan tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

”Saat kapal perang tak lagi dapat dipertahankan, dalam tradisi kami ada perintah ’peran peninggalan’. Paling akhir yang meninggalkan kapal adalah komandan,” kata Heddy.

Kekinian, kata dia, para prajurit kapal telah dievakuasi ke Markas Komando Armada III TNI AL Sorong. Selain prajurit, sejumlah alat penting dalam kapal itu juga diselamatkan.

Heddy menuturkan, belum diketahui penyebab kebakaran kapal perang tersebut. Ia memastikan, TNI AL segera membentuk tim penyidik untuk melakukan investigasi.

"Semua perkembangan akan disampaikan lebih lanjut dalam keterangan pers Dinas Penerangan TNI AL," tuturnya.

Untuk diketahui, KRI Rencong-622 merupakan unit kelas kapal cepat berpeluru kendali. Kapal ini dirakit di Tacoma, SY, Masan, Korea Selatan, tahun 1979.

Ketika dilalap si jago merah, kapal perang tersebut tengah ditugaskan di bawah kendali Gugus Keamanan Laut Komando Armada III TNI AL.

Kapal tersebut berbodi alumunium sehingga bisa bermanuver cepat, plus digerakkan oleh mesin gas turbin General Electric LM 1.500, selain dua mesin diesel untuk kecepatan rendah.

baca juga

Kalau seluruh sistem propulsi itu dioperasikan, kapal tersebut bisa mencapai kecepatan 40 knot atau setara 74,08 kilometer per jam untuk wahana darat.

Kapal yang dibangun pada era perang dingin ini, dilengkapi empat peluru kendali permukaan, peluru kendali ke permukaan, dan peluru kendali dari permukaan ke udara jenis MM-38 Exocet buatan Aeropastiale, Prancis. Unit peluru kendali tersebut terbilang legendaris, karena sukses saat Perang Falkland.

Sementara setelah bekerja sama alih teknologi dengan Cina, kapal itu dipersenjatai dengan peluru kendali C-802 buatan SACCADE.

Kapal perang ini juga dilengkapi sistem pertahanan titik meriam Bofors 40/70 dan 57/70 mm buatan Bofors/Saab, Swedia.

Selain itu, ada pula pemandu tembakan Signaal WM28, kanon penangkis serangan udara Rheinmetall 20 milimeter. Terakhir, kapal ini mampu mengangkut satu helikopter.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masyarakat Papua Barat Bersyukur Dapat Rumah Khusus dari PUPR

Masyarakat Papua Barat Bersyukur Dapat Rumah Khusus dari PUPR

Bisnis | Selasa, 14 Agustus 2018 | 09:26 WIB

Kapal Bermuatan Sembako Karam di Perairan Bajoe, 4 Selamat

Kapal Bermuatan Sembako Karam di Perairan Bajoe, 4 Selamat

News | Minggu, 05 Agustus 2018 | 12:28 WIB

Puluhan Mahasiswa Demo di Jakarta, Minta Papua Barat Merdeka

Puluhan Mahasiswa Demo di Jakarta, Minta Papua Barat Merdeka

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 14:40 WIB

Ketahuan Polisi, Deklarasi Negara Federal Papua Barat Batal

Ketahuan Polisi, Deklarasi Negara Federal Papua Barat Batal

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 12:21 WIB

Terkini

Monitoring 24 Jam Selat Sunda Normal, Kabar Tsunami Akibat Erupsi GAK Dipastikan Hoaks!

Monitoring 24 Jam Selat Sunda Normal, Kabar Tsunami Akibat Erupsi GAK Dipastikan Hoaks!

News | Senin, 14 September 2026 | 18:17 WIB

Manga Gachiakuta Kembali Hiatus Tanpa Jadwal Kembali, Fans Harus Menunggu

Manga Gachiakuta Kembali Hiatus Tanpa Jadwal Kembali, Fans Harus Menunggu

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 18:17 WIB

'Mereka Membantah, Kami Membuktikan', Kuasa Hukum Pelapor Siap Lawan Bantahan Betrand Peto

'Mereka Membantah, Kami Membuktikan', Kuasa Hukum Pelapor Siap Lawan Bantahan Betrand Peto

News | Senin, 14 September 2026 | 18:12 WIB

Korban Keracunan MBG Sudah 53 Ribu, DPR Desak Polisi Usut Tanpa Tunggu Laporan

Korban Keracunan MBG Sudah 53 Ribu, DPR Desak Polisi Usut Tanpa Tunggu Laporan

News | Senin, 14 September 2026 | 18:05 WIB

Timnas Indonesia Cari Lawan Kedua di FIFA Matchday November, Erick Thohir Masih Tunggu Jawaban

Timnas Indonesia Cari Lawan Kedua di FIFA Matchday November, Erick Thohir Masih Tunggu Jawaban

Bola | Senin, 14 September 2026 | 18:05 WIB

Anwar Ibrahim Undang Prabowo ke Malaysia, Bahas Kabut Asap dan Hubungan Bilateral

Anwar Ibrahim Undang Prabowo ke Malaysia, Bahas Kabut Asap dan Hubungan Bilateral

Video | Senin, 14 September 2026 | 18:00 WIB

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

News | Senin, 14 September 2026 | 17:57 WIB

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 17:52 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Foto | Senin, 14 September 2026 | 17:51 WIB

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

News | Senin, 14 September 2026 | 17:49 WIB

×