Sempat Mangkir, Akhirnya Nur Mahmudi Penuhi Panggilan Penyidik

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 13 September 2018 | 09:52 WIB
Sempat Mangkir, Akhirnya Nur Mahmudi Penuhi Panggilan Penyidik
Penyidik Polresta Depok tengah menelisik kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka. (Suara.com/Supriyadi)

Suara.com - Tersangka kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka di Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Nur Mahmudi Ismail akhirnya memenuhi panggilan penyidik di Polresta Depok. Mantan Wali Kota Depok dua periode itu datang pada Kamis (13/9/2018) pagi sekitar pukul 08.30 WIB.

Dengan mengendarai mobil jenis Kijang Innova warna hitam dengan nomor polisi B 7359 UB, Nur Mahmudi Ismail tampak didampingi oleh tiga orang pengacara.

Saat disapa sejumlah awak media, Nur Mahmudi hanya tersenyum dan langsung masuk ke ruang penyidikan Polresta Depok.

Sebelumnya, Nur Mahmudi mangkir dari panggilan pertama pada Kamis (6/9/2018) lalu. Ia bersama bekas anak buahnya yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Harry Prihanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka sejak 20 Agustus 2018.

“Klien kami sehat dan siap diperiksa,” kata kuasa hukum Nur Mahmudi, Iim Abdul Halim di Mapolresta Depok, Jalan Margonda, Kota Depok.

Agenda pemeriksaan Nur Mahmudi adalah sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan lahan dan pembangunan Jalan Nangka, Tapos, Kota Depok.

Dalam perjalanannya, Nur Mahmudi bersama Harry Prihanto diduga menilap anggaran proyek Jalan Nangka tersebut. Akibatnya, negara dirugikan hingga Rp 10,7 miliar.

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diperiksa 13 Jam, Bekas Anak Buah Nur Mahmudi Pilih Bungkam

Diperiksa 13 Jam, Bekas Anak Buah Nur Mahmudi Pilih Bungkam

News | Kamis, 13 September 2018 | 06:47 WIB

Kasus Jalan Nangka, Mantan Sekda Depok Dikawal 6 Pengacara

Kasus Jalan Nangka, Mantan Sekda Depok Dikawal 6 Pengacara

News | Rabu, 12 September 2018 | 13:09 WIB

Dicatut Dalam Spanduk Sistem Khilafah, PKS Depok Lapor Polisi

Dicatut Dalam Spanduk Sistem Khilafah, PKS Depok Lapor Polisi

News | Senin, 10 September 2018 | 21:25 WIB

Kalau Mangkir Lagi, Nur Mahmudi Ismail Bakal Dijemput Paksa

Kalau Mangkir Lagi, Nur Mahmudi Ismail Bakal Dijemput Paksa

News | Senin, 10 September 2018 | 20:03 WIB

Korupsi Jalan, Eks Wali Kota dan Sekda Depok Dicekal

Korupsi Jalan, Eks Wali Kota dan Sekda Depok Dicekal

News | Senin, 10 September 2018 | 17:25 WIB

Terkini

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:18 WIB

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:59 WIB

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:58 WIB

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:57 WIB

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:46 WIB

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB

Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun

Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:23 WIB