Awas! Hukuman Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan Makin Berat

Dythia Novianty | Suara.com

Kamis, 13 September 2018 | 10:05 WIB
Awas! Hukuman Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan Makin Berat
Ilustrasi perempuan Maroko. (Shutterstocks)

Suara.com - Satu peraturan baru yang menetapkan sebagai pelanggaran kekerasan terhadap perempuan diberlakukan di Maroko pada Rabu (12/9).

Peraturan baru tersebut, yang disahkan oleh Parlemen pada 14 Februari, menjatuhkan hukuman lebih berat atas pelaku berbagai jenis kekerasan terhadap perempuan, terutama jika perempuan menjadi sasaran kekerasan oleh orang yang dekat dengan mereka, dan yang memiliki wewenang atas mereka dan mestinya melindungi mereka.

Peraturan itu untuk pertama kali menetapkan hukuman bagi orang yang memaksa perempuan meniikah dan melakukan pelecehan seksual terhadap mereka, dikutip Antara dari Xinhua.

Selama beberapa bulan belakangan, kasus kekerasan terhadap perempuan berlipat, dan mendorong banyak perempuan untuk melancarkan protes guna menekan pemerintah agar menyusun peraturan yang lebih keras terhadap para pelaku dan menciptakan ruang yang lebih aman buat perempuan di tempat umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tradisi Unik di Maroko Rayakan Idul Adha, Mirip Pesta Halloween

Tradisi Unik di Maroko Rayakan Idul Adha, Mirip Pesta Halloween

Lifestyle | Rabu, 22 Agustus 2018 | 18:58 WIB

Di Festival Ini Kamu Harus Pakai Kulit dan Tanduk Hewan Kurban

Di Festival Ini Kamu Harus Pakai Kulit dan Tanduk Hewan Kurban

Lifestyle | Rabu, 22 Agustus 2018 | 20:00 WIB

Duh, Stadion di Maroko Dipadamkan Akibat Belum Bayar Listrik

Duh, Stadion di Maroko Dipadamkan Akibat Belum Bayar Listrik

Bola | Jum'at, 27 Juli 2018 | 20:00 WIB

Di Kota Rabat, Rendang  Disajikan Bersama Teh Maroko

Di Kota Rabat, Rendang Disajikan Bersama Teh Maroko

Lifestyle | Kamis, 07 Juni 2018 | 07:58 WIB

Imam Masjid Perkosa 7 Santriwati Usai Mengaji

Imam Masjid Perkosa 7 Santriwati Usai Mengaji

News | Rabu, 30 Mei 2018 | 15:24 WIB

Angka Kekerasan Tinggi di Papua, Menteri Yohana Lakukan Ini

Angka Kekerasan Tinggi di Papua, Menteri Yohana Lakukan Ini

News | Selasa, 22 Mei 2018 | 08:47 WIB

Terkini

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:13 WIB

'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim

'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:03 WIB

7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?

7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:55 WIB