Awas! Hukuman Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan Makin Berat

Dythia Novianty | Suara.com

Kamis, 13 September 2018 | 10:05 WIB
Awas! Hukuman Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan Makin Berat
Ilustrasi perempuan Maroko. (Shutterstocks)

Suara.com - Satu peraturan baru yang menetapkan sebagai pelanggaran kekerasan terhadap perempuan diberlakukan di Maroko pada Rabu (12/9).

Peraturan baru tersebut, yang disahkan oleh Parlemen pada 14 Februari, menjatuhkan hukuman lebih berat atas pelaku berbagai jenis kekerasan terhadap perempuan, terutama jika perempuan menjadi sasaran kekerasan oleh orang yang dekat dengan mereka, dan yang memiliki wewenang atas mereka dan mestinya melindungi mereka.

Peraturan itu untuk pertama kali menetapkan hukuman bagi orang yang memaksa perempuan meniikah dan melakukan pelecehan seksual terhadap mereka, dikutip Antara dari Xinhua.

Selama beberapa bulan belakangan, kasus kekerasan terhadap perempuan berlipat, dan mendorong banyak perempuan untuk melancarkan protes guna menekan pemerintah agar menyusun peraturan yang lebih keras terhadap para pelaku dan menciptakan ruang yang lebih aman buat perempuan di tempat umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tradisi Unik di Maroko Rayakan Idul Adha, Mirip Pesta Halloween

Tradisi Unik di Maroko Rayakan Idul Adha, Mirip Pesta Halloween

Lifestyle | Rabu, 22 Agustus 2018 | 18:58 WIB

Di Festival Ini Kamu Harus Pakai Kulit dan Tanduk Hewan Kurban

Di Festival Ini Kamu Harus Pakai Kulit dan Tanduk Hewan Kurban

Lifestyle | Rabu, 22 Agustus 2018 | 20:00 WIB

Duh, Stadion di Maroko Dipadamkan Akibat Belum Bayar Listrik

Duh, Stadion di Maroko Dipadamkan Akibat Belum Bayar Listrik

Bola | Jum'at, 27 Juli 2018 | 20:00 WIB

Di Kota Rabat, Rendang  Disajikan Bersama Teh Maroko

Di Kota Rabat, Rendang Disajikan Bersama Teh Maroko

Lifestyle | Kamis, 07 Juni 2018 | 07:58 WIB

Imam Masjid Perkosa 7 Santriwati Usai Mengaji

Imam Masjid Perkosa 7 Santriwati Usai Mengaji

News | Rabu, 30 Mei 2018 | 15:24 WIB

Angka Kekerasan Tinggi di Papua, Menteri Yohana Lakukan Ini

Angka Kekerasan Tinggi di Papua, Menteri Yohana Lakukan Ini

News | Selasa, 22 Mei 2018 | 08:47 WIB

Terkini

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB