Array

Data BKN, PNS Koruptor Terbanyak Ada di DKI Jakarta

Jum'at, 14 September 2018 | 18:43 WIB
Data BKN, PNS Koruptor Terbanyak Ada di DKI Jakarta
Ilustrasi PNS bekerja di kantor.

Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada sebanyak 2.357 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia yang tersandung kasus tindak pidana korupsi dan sudah berstatus inkracht (berkekuatan hukum tetap).

Dari total PNS yang tersandung korupsi, Provinsi DKI Jakarta menduduki peringkat pertama dengan jumlah koruptor tertinggi di tingkat provinsi.

Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN, I Nyoman Arsa menjelaskan, dari 2.357 PNS Tipikor inkracht, sebanyak 1.917 PNS masih bekerja aktif di Pemerintah Kabupaten/Kota, 342 PNS bekerja di Pemerintah Provinsi dan 98 PNS bekerja di Kementerian/Lembaga di Wilayah Pusat.

Dalam rapat koordinasi yang digelar pada Kamis (13/9/2018), Arsa meminta para kepala daerah untuk segera memecat para PNS yang berstatus koruptor dan masih aktif menjadi PNS.

"BKN berharap ada pertambahan jumlah yang signifikan atas PNS Tipikor inkracht yang diberhentikan tidak dengan hormat dari birokrasi mengingat apa yang dilakukan PNS pelaku Tipikor inkracht itu telah merugikan Negara," ujar Arsa dalam siaran pers, Jumat (14/9/2018).

Dari hasil data yang dihimpun BKN hingga 12 September 2018, BKN membuat dua kategori koruptor PNS di Indonesia. Kategori pertama diurutkan berdasarkan provinsi dan kategori kedua diurutkan berdasarkan instansi pusat pada kementerian.

Untuk tingkat provinsi, Provinsi DKI Jakarta menduduki peringkat pertama dengan jumlah koruptor tertinggi yakni sebanyak 52 orang. Di posisi kedua diduduki Provinsi Sumatera Utara sebanyak 33 orang dan posisi ketiga diduduki Provinsi Lampung sebanyak 26 orang.

Sementara, untuk provinsi yang bersih dari PNS yang tersandung kasus korupsi ada empat provinsi, yakni Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Provinsi Maluku.

Untuk kategori lembaga pusat kementerian, posisi pertama diduduki oleh Kementerian Perhubungan dengan total koruptor PNS sebanyak 16 orang. Sementara di posisi kedua diduduki Kementerian Agama sebanyak 14 orang dan posisi ketiga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebanyak 9 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI