Dirut BPJS Kesehatan Laporkan 2 Akun Instagram ke Mabes Polri

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 18 September 2018 | 12:40 WIB
Dirut BPJS Kesehatan Laporkan 2 Akun Instagram ke Mabes Polri
Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris laporkan dua akun Instragram diduga sebar hoax ke Bareskrim Polri. (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Fachmi Idris melaporkan akun Instagram dengan nama @Ifkarbirri dan @anisadestya ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (18/9/2018). Dua akun Instagram itu dituding sudah menyebarkan berita bohong atau hoax soal acara makan malam BPJS di sebuah hotel mewah.

Akun @Ifkarbirri merupakan pengunggah pertama postingan tersebut, sedangkan @anisadestya diketahui repost terhadap unggahan tersebut. Dalam @ifkarbirri juga terdapat foto yang menunjukan agenda makan malam. Dalam foto itu tertulis 'Event’s Today BPJS Dinner'.

Dalam foto yang diunggah itu juga mencantumkan akun Instagram milik BPJS kesehatan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Jusuf Kalla, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan bakal Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto. Dalam foto tersebut juga tercantum beberapa akun media massa dan akun hotel Shangri-La Jakarta.

Fachmi mengatakan, dirinya sudah mengkonfirmasi pada jajarannya mengenai informasi tersebut. Dirinya menegaskan, acara makan malam yang diunggah di Instagram itu sama sekali tidak pernah diadakan oleh BPJS kesehatan. Atas hal tersebut, Fachmi merasa nama baik BPJS Kesehatan telah dicemarkan.

"Jadi gini kita kembali ke pokok masalah, bahwa ada berita yang harusnya dikonfirmasi. Kami juga (telah) konfirmasi ke dalam, kami cek semuanya jajaran apakah betul, seluruh jajaran mengatakan itu bukan (acara) BPJS Kesehatan," kata Fachmi di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Gedung Mina Bahari II, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).

Kuasa hukum BPJS Kesehatan, La Ode Haris menambahkan, laporan terhadap akun @ifkarbirri tersebut dengan dugaan pidana pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

"Jadi Pak Dirut BPJS Kesehatan melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui unggahan di Instagram. Adapun dugaan pidana yang kami sampaikan kepada terlapor yaitu terkait pasal 310 pidana jo 311, 207 pidana jo pasal 27 ayat 3 UU ITE juga di jo ke pasal 45 UU ITE," tutur La Ode.

Laporan tersebut telah diterima oleh Bareskrim Mabes Polri dengan nomor LP/B/1144/IX/2018/2018/ Bareskrim tertanggal 18 Septemver 2018.

La Ode mengatakan, hingga kini belum diketahui berapa kerugian materil yang disebabkan dari kasus tersebut. Namun ia menyebut postingan tersebut merusak nama baik BPJS Kesehatan dan merugikan.

baca juga

“Intinya nama baiknya tercemar. Kalau efek kerugian materil untuk sementara belum ada indikasinya, tapi dilihat kan pencemaran nama baik ini akan merusak nama baik BPJS Kesehatan,” kata La Ode.

Namun demikian, La Ode menyatakan, tidak menutup kemungkinan masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Hal tersebut tergantung hasil dari penyelidikan kepolisian.

“Ya itu tergantung BAP yang dibuat kepolisian kalau memang ada arah untuk bernegosiasi atau mediasi mungkin akan dimintakan oleh pihak kepolisian untuk duduk bersama antara pelapor dan terlapor. Tapi kita lihat dulu perkembangan hasil penyelidikan oleh pihak kepolisian," ujar La Ode.

BPJS Kesehatan melaporkan dua akun tersebut lantaran menyebarkan hoax yang dinilai mencemarkan nama baik BPJS. Dalam akun tersebut berisi BPJS Kesehatan mengadakan makan malam mewah di salah satu hotel di Jakarta. Padahal saat ini, intitusi tersebut sedang terlilit masalah tunggakan pembayaran ke sejumlah rumah sakit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dirut BPJS Kesehatan Bantah Hilangkan Tiga Layanan Penting

Dirut BPJS Kesehatan Bantah Hilangkan Tiga Layanan Penting

Health | Selasa, 18 September 2018 | 08:43 WIB

BPJS Defisit Rp 10 Triliun, DPR: Ada Menteri Ingin Jegal Jokowi

BPJS Defisit Rp 10 Triliun, DPR: Ada Menteri Ingin Jegal Jokowi

News | Senin, 17 September 2018 | 19:47 WIB

Kata Dirut BPJS Kesehatan Soal Kontroversi Peraturan Baru

Kata Dirut BPJS Kesehatan Soal Kontroversi Peraturan Baru

Health | Senin, 17 September 2018 | 18:53 WIB

Ini Alasan Pemerintah Kucurkan Dana Bailout untuk BPJS Kesehatan

Ini Alasan Pemerintah Kucurkan Dana Bailout untuk BPJS Kesehatan

Health | Senin, 17 September 2018 | 17:29 WIB

Tutupi Defisit BPJS Kesehatan, Sri Mulyani Keluarkan PMK

Tutupi Defisit BPJS Kesehatan, Sri Mulyani Keluarkan PMK

Bisnis | Senin, 17 September 2018 | 14:49 WIB

Terkini

Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:24 WIB

Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing

Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:09 WIB

Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras

Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:30 WIB

Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga

Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:08 WIB

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?

Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi

Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:33 WIB

Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas

Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:20 WIB

OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026

OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:11 WIB

Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan

Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:00 WIB

×